Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
Teror Ninja Sawit kembali memuncak, satpam PT SLS nyaris tertembak
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Pimpin Apel Gabungan ASN
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Untuk pertama kalinya usai dilantik oleh Penjabat Gubernur Riau, Erisman Yahya memimpin apel gabungan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Acara ini merupakan pengantar tugas Erisman Yahya sebagai Penjabat (PJ) Bupati Inhil.
"Momen apel ini dapat dijadikan saling mengenal dan silaturahmi, sehingga bisa saling bersinergi dalam membangun Kabupaten Inhil lebih maju lagi," ujar Erisman Yahya saat memimpin apel di Lapangan Kantor Bupati, Jumat (16/8) pagi.
Erisman, yang mengenakan pakaian Melayu lengkap, juga menekankan kepada ASN untuk dapat bersikap netral dan tidak terlibat politik praktis pada pesta demokrasi pemilihan kepala daerah tahun ini.
"Selain itu, saya juga berpesan pada kantor pelayanan publik untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan prima," tambah Erisman Yahya.
Acara apel ini ditutup dengan salam-salaman antara ASN di lingkup Pemkab Inhil dengan PJ Bupati Erisman Yahya.

Berita Lainnya
Salah Diagnosa Berbuntut Panjang, Pasien Bersalin Bakal Pidanakan RS Regina Maris
Sidang Lanjutan Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan, Majelis Hakim Pertanyakan Alamat PWO
Nasabah BRK Tembilahan Geram Rekening Diblokir Sepihak!
Bagun Ruas Jalan Lintas Provinsi di Wilayah Desa Bagan Jaya, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Gubri Abdul Wahid
Hasilkan Cuan Lebih Banyak, Budi Putra : Pengurus SMSI Riau Harus Siap Jadi Konten Kreator
AKBP Farouk Periksa Ruang Penting Polres Inhil
Penyertaan Modal BPR Madani Naik Jadi Rp10 Miliar, Dewan Pertanyakan Dasar Kenaikan
Mengundurkan Diri, Kepala Daerah Tetap Menjabat
Pj Bupati Erisman Yahya Ajak Pengurus IKKS Bangun Inhil Lebih Maju
Jelang Bulan Ramadan, Polda Riau Intensifkan Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pangan
PLN Icon Plus Sumbagteng Jadi Narasumber Workshop Penyelarasan Kurikulum Berbasis Dunia Kerja
Dirugikan Pemberitaan Media, Apa Mekanisme Pertama Dilakukan Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers ?