PLN Icon Plus Patroli Kabel Tak Berizin di Kota Padang
AYORIAU.CO - PLN Icon Plus, Subholding Beyond kWh dari PLN, melalui salah satu unitnya, yakni Unit Layanan Sumatera Barat melakukan kegiatan patroli secara rutin untuk mengamankan aset jaringan listrik milik PLN melalui Tim Unit Reaksi Cepat yang dimiliki.
Kegiatan pengamanan dan juga penertiban ini khusus dilakukan PLN Icon Plus terhadap kabel fiber optik dan kabel lainnya yang tidak berizin yang terpasang di aset jaringan tiang listrik milik PLN.
Kali ini, patroli pengamanan aset di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Senin (12/2/2024) itu, dimaksudkan guna menjaga keberlanjutan dan keamanan infrastruktur jaringan telekomunikasi di wilayah Kota Padang pada jaringan milik PLN.
General Manager PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Bahru Rodi Ilmawan mengatakan, upaya ini dilakukan guna menjaga keberlanjutan dan keamanan infrastruktur jaringan telekomunikasi di wilayah Sumatera Bagian Tengah.
Menurutnya, Tim Unit Reaksi Cepat di lapangan, sekitar kawasan Kecamatan Padang Timur menemukan banyaknya kabel fiber optik dan tv kabel ilegal yang terpasang tanpa izin di tiang-tiang listrik milik PLN.
"Hal ini dapat mengganggu fungsi dan kinerja jaringan listrik milik PLN yang ada,” sebut Bahru kepada sejumlah media, Selasa (13/2/2024).
Untuk itu, PLN Icon Plus Unit Layanan Sumatera Barat menghubungi para pemilik jaringan fiber optik dan tv kabel tidak berizin yang menggunakan tiang aset milik PLN untuk segera menurunkan sendiri kabel miliknya.
“Jika pemberitahuan ini tidak ada tindak lanjut, maka kami bersama dengan pihak berwenang akan melakukan penertiban kabel fiber optik ilegal tanpa izin yang ada di tiang listrik milik PLN,” tegas Bahru.
Penertiban harus dilakukan selain untuk keamanan operasional dan menjaga estetika, sekaligus mencegah potensi yang mungkin dapat membahayakan masyarakat di sekitar jaringan telekomunikasi, tutupnya.
Kegiatan ini selaras dengan instruksi dari Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi, untuk menjaga aset jaringan telekomunikasi milik PLN Icon Plus. ***

Berita Lainnya
PLN Icon Plus Gelar Talk Show Semakin Dekat dengan ICONNET
Jaga Kondusifitas Daerah, Kesbangpol Inhil Bangun Tekad dan Semangat Bersama FKDM
Mafirion : Penonaktifan 11 Juta BPJS Kesehatan Pengkhianatan terhadap Konstitusi
Ari Syuria Instruksikan Lurah Se-Tembilahan Aktif Awasi Jadwal Buang Sampah
Polres Inhil Berbagi Takjil Ramadhan di Panti Asuhan Puri Kasih Tembilahan
Jelang Nataru, Kapolres Cek Pos Pelayanan Operasi Lilin Lancang Kuning
Radio Gemilang FM Raih Penghargaan LPPL Terbaik KPID Riau Award 2023
PLN Icon Plus Sumbagteng Ikut Memeriahkan Dumai Expo 2024
Gubri Abdul Wahid Terima Penghargaan BWI Awards 2025 Kategori Indeks Wakaf Nasional Tertinggi
Setijab, Sejumlah PJU Polres Inhil Berganti
Tergugat PWO Tak Unggah Jawaban, Sidang Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan Berlanjut
Pj Bupati Inhil Herman Temu Ramah dengan Kepala KUA dan Penyuluh Agama Se-kabupaten Indragiri Hilir