PLN Icon Plus Patroli Kabel Tak Berizin di Kota Padang

AYORIAU.CO - PLN Icon Plus, Subholding Beyond kWh dari PLN, melalui salah satu unitnya, yakni Unit Layanan Sumatera Barat melakukan kegiatan patroli secara rutin untuk mengamankan aset jaringan listrik milik PLN melalui Tim Unit Reaksi Cepat yang dimiliki.
Kegiatan pengamanan dan juga penertiban ini khusus dilakukan PLN Icon Plus terhadap kabel fiber optik dan kabel lainnya yang tidak berizin yang terpasang di aset jaringan tiang listrik milik PLN.
Kali ini, patroli pengamanan aset di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Senin (12/2/2024) itu, dimaksudkan guna menjaga keberlanjutan dan keamanan infrastruktur jaringan telekomunikasi di wilayah Kota Padang pada jaringan milik PLN.
General Manager PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Bahru Rodi Ilmawan mengatakan, upaya ini dilakukan guna menjaga keberlanjutan dan keamanan infrastruktur jaringan telekomunikasi di wilayah Sumatera Bagian Tengah.
Menurutnya, Tim Unit Reaksi Cepat di lapangan, sekitar kawasan Kecamatan Padang Timur menemukan banyaknya kabel fiber optik dan tv kabel ilegal yang terpasang tanpa izin di tiang-tiang listrik milik PLN.
"Hal ini dapat mengganggu fungsi dan kinerja jaringan listrik milik PLN yang ada,” sebut Bahru kepada sejumlah media, Selasa (13/2/2024).
Untuk itu, PLN Icon Plus Unit Layanan Sumatera Barat menghubungi para pemilik jaringan fiber optik dan tv kabel tidak berizin yang menggunakan tiang aset milik PLN untuk segera menurunkan sendiri kabel miliknya.
“Jika pemberitahuan ini tidak ada tindak lanjut, maka kami bersama dengan pihak berwenang akan melakukan penertiban kabel fiber optik ilegal tanpa izin yang ada di tiang listrik milik PLN,” tegas Bahru.
Penertiban harus dilakukan selain untuk keamanan operasional dan menjaga estetika, sekaligus mencegah potensi yang mungkin dapat membahayakan masyarakat di sekitar jaringan telekomunikasi, tutupnya.
Kegiatan ini selaras dengan instruksi dari Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi, untuk menjaga aset jaringan telekomunikasi milik PLN Icon Plus. ***
Berita Lainnya
Jalur Ditutup saat Tamu Negara KTT AIS Forum 2023 Melintas, Polri Minta Maaf ke Masyarakat dan Wisatawan
Kaban Kesbangpol Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial se Propinsi Riau Tahun 2023
Perkuat Kerjasama Digitalisasi, Diskominfo Muara Enim Studi Banding ke PLN Icon Plus KP Batam
Yunanto Along Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim Penderita Tumor
Cooling System, Polsek KSKP Polres Inhil Laksanakan Patroli Dialogis Dalam Rangka Mantap Brata
Meriahkan HUT ke-79 RI, PLN Icon Plus Sumbagteng Support Kegiatan Dinas Kominfotik dan KPID Sumbar
Polsek Tembilahan Hulu Berbagi Takjil Dalam Ops Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2025
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan BMN Hasil Penindakan Periode Maret-November
Lagi, PLN Icon Plus Jaga dan Tingkatkan Layanan Internet Perawang Barat Siak
PLN Icon Plus Dukung Program Vokasi Inovatif di Universitas Metamedia
PLN Icon Plus Sumbagteng Jalin Kemitraan Strategis dengan Diskominfotik Sumbar
Sambut Mahasiswa Baru, Stikes Husada Gemilang Laksanakan Moka