PLN Icon Plus Patroli Kabel Tak Berizin di Kota Padang
AYORIAU.CO - PLN Icon Plus, Subholding Beyond kWh dari PLN, melalui salah satu unitnya, yakni Unit Layanan Sumatera Barat melakukan kegiatan patroli secara rutin untuk mengamankan aset jaringan listrik milik PLN melalui Tim Unit Reaksi Cepat yang dimiliki.
Kegiatan pengamanan dan juga penertiban ini khusus dilakukan PLN Icon Plus terhadap kabel fiber optik dan kabel lainnya yang tidak berizin yang terpasang di aset jaringan tiang listrik milik PLN.
Kali ini, patroli pengamanan aset di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Senin (12/2/2024) itu, dimaksudkan guna menjaga keberlanjutan dan keamanan infrastruktur jaringan telekomunikasi di wilayah Kota Padang pada jaringan milik PLN.
General Manager PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Bahru Rodi Ilmawan mengatakan, upaya ini dilakukan guna menjaga keberlanjutan dan keamanan infrastruktur jaringan telekomunikasi di wilayah Sumatera Bagian Tengah.
Menurutnya, Tim Unit Reaksi Cepat di lapangan, sekitar kawasan Kecamatan Padang Timur menemukan banyaknya kabel fiber optik dan tv kabel ilegal yang terpasang tanpa izin di tiang-tiang listrik milik PLN.
"Hal ini dapat mengganggu fungsi dan kinerja jaringan listrik milik PLN yang ada,” sebut Bahru kepada sejumlah media, Selasa (13/2/2024).
Untuk itu, PLN Icon Plus Unit Layanan Sumatera Barat menghubungi para pemilik jaringan fiber optik dan tv kabel tidak berizin yang menggunakan tiang aset milik PLN untuk segera menurunkan sendiri kabel miliknya.
“Jika pemberitahuan ini tidak ada tindak lanjut, maka kami bersama dengan pihak berwenang akan melakukan penertiban kabel fiber optik ilegal tanpa izin yang ada di tiang listrik milik PLN,” tegas Bahru.
Penertiban harus dilakukan selain untuk keamanan operasional dan menjaga estetika, sekaligus mencegah potensi yang mungkin dapat membahayakan masyarakat di sekitar jaringan telekomunikasi, tutupnya.
Kegiatan ini selaras dengan instruksi dari Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi, untuk menjaga aset jaringan telekomunikasi milik PLN Icon Plus. ***

Berita Lainnya
Nasabah BRK Tembilahan Geram Rekening Diblokir Sepihak!
Rektor UNISI Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79, Tegaskan Komitmen Sinergi Pendidikan dan Kepolisian
Hj. Zulaikha Bersama Kader Golkar Riau Berziarah dan Tabur Bunga di TMP Kusuma Dharma
Pembangunan di Gaung Minim, Kinerja Para Kades Dipertanyakan
Edy Indra Kesuma Jadi Calon Tunggal di Pemilihan Ketua Kadin Inhil
SMSI dan JMSI Inhil Salurkan Ribuan Susu Ginas di SMPN 1 Tempuling, Dorong Kesadaran Gizi dan Literasi Media
Sambil Ngopi, Bripka Aan Sosialisasikan Pemilu Damai ke Warga Rantau Panjang
Indragiri Hilir 60 Tahun: Meriah di Panggung, Luruh di Pelosok
Jelang Idul Fitri, PLN Icon Plus Kunjungi Pelanggan Setia Iconnet di Pekanbaru
Polsek Kateman Sosialisasi Pemilu Damai dengan Warga Desa Penjuru
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhil Buka Pertandingan Lacak Kamtibmas
Ahli Paparkan Pentingnya Peran Forensik dalam Penegakan Hukum