Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
PLN Icon Plus Patroli Kabel Tak Berizin di Kota Padang

AYORIAU.CO - PLN Icon Plus, Subholding Beyond kWh dari PLN, melalui salah satu unitnya, yakni Unit Layanan Sumatera Barat melakukan kegiatan patroli secara rutin untuk mengamankan aset jaringan listrik milik PLN melalui Tim Unit Reaksi Cepat yang dimiliki.
Kegiatan pengamanan dan juga penertiban ini khusus dilakukan PLN Icon Plus terhadap kabel fiber optik dan kabel lainnya yang tidak berizin yang terpasang di aset jaringan tiang listrik milik PLN.
Kali ini, patroli pengamanan aset di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Senin (12/2/2024) itu, dimaksudkan guna menjaga keberlanjutan dan keamanan infrastruktur jaringan telekomunikasi di wilayah Kota Padang pada jaringan milik PLN.
General Manager PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Bahru Rodi Ilmawan mengatakan, upaya ini dilakukan guna menjaga keberlanjutan dan keamanan infrastruktur jaringan telekomunikasi di wilayah Sumatera Bagian Tengah.
Menurutnya, Tim Unit Reaksi Cepat di lapangan, sekitar kawasan Kecamatan Padang Timur menemukan banyaknya kabel fiber optik dan tv kabel ilegal yang terpasang tanpa izin di tiang-tiang listrik milik PLN.
"Hal ini dapat mengganggu fungsi dan kinerja jaringan listrik milik PLN yang ada,” sebut Bahru kepada sejumlah media, Selasa (13/2/2024).
Untuk itu, PLN Icon Plus Unit Layanan Sumatera Barat menghubungi para pemilik jaringan fiber optik dan tv kabel tidak berizin yang menggunakan tiang aset milik PLN untuk segera menurunkan sendiri kabel miliknya.
“Jika pemberitahuan ini tidak ada tindak lanjut, maka kami bersama dengan pihak berwenang akan melakukan penertiban kabel fiber optik ilegal tanpa izin yang ada di tiang listrik milik PLN,” tegas Bahru.
Penertiban harus dilakukan selain untuk keamanan operasional dan menjaga estetika, sekaligus mencegah potensi yang mungkin dapat membahayakan masyarakat di sekitar jaringan telekomunikasi, tutupnya.
Kegiatan ini selaras dengan instruksi dari Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi, untuk menjaga aset jaringan telekomunikasi milik PLN Icon Plus. ***
Berita Lainnya
Kuasa Hukum H. Masrul: BPN Pekanbaru Harus Bertanggung Jawab atas Dugaan Terbitnya Sertifikat di Tanah Sengketa
Kolaborasi Srikandi PLN, PIKK, dan YBM PLN Ajak Anak-anak Panti Asuhan Baitul Arief Meraih Mimpi
Kapolsek Tembilahan Hulu Gencar Laksanakan Cooling System Pemilu Damai
Terima Bansos, Masyarakat : Harga BBM Naik Kami Sangat Terdampak, Terimakasih Bapak Polisi
Polres Inhil Gelar Jumat Curhat di Seberang Tembilahan
Pj Gubernur Riau Serahkan Bantuan kepada Warga Terdampak Banjir di Inhil
Berkah Ramadhan, Polsek Enok Polres Inhil Salurkan Bansos Kepada Warga
Pemkab Inhil Raih Penghargaan Insentif Fiksal Kinerja Tahun Berjalan dari Pemerintah Pusat
Jum'at Keliling, Giliran Masjid Darul Hikmah Tembilahan Disambangi Sat Samapta Polres Inhil
Daftar Nama Pejabat PLN yang Dicopot Beredar, Ketum SP Malah Tuduh Wartawan
UNISI Dorong Digitalisasi UMKM Kelapa di Indragiri Hilir
Sekilas Perjalanan Karir Politik Dani M Nursalam, Pernah Jualan Es Hingga Jadi Ketua DPRD Inhil