PLN Icon Plus Patroli Kabel Tak Berizin di Kota Padang
AYORIAU.CO - PLN Icon Plus, Subholding Beyond kWh dari PLN, melalui salah satu unitnya, yakni Unit Layanan Sumatera Barat melakukan kegiatan patroli secara rutin untuk mengamankan aset jaringan listrik milik PLN melalui Tim Unit Reaksi Cepat yang dimiliki.
Kegiatan pengamanan dan juga penertiban ini khusus dilakukan PLN Icon Plus terhadap kabel fiber optik dan kabel lainnya yang tidak berizin yang terpasang di aset jaringan tiang listrik milik PLN.
Kali ini, patroli pengamanan aset di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Senin (12/2/2024) itu, dimaksudkan guna menjaga keberlanjutan dan keamanan infrastruktur jaringan telekomunikasi di wilayah Kota Padang pada jaringan milik PLN.
General Manager PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Bahru Rodi Ilmawan mengatakan, upaya ini dilakukan guna menjaga keberlanjutan dan keamanan infrastruktur jaringan telekomunikasi di wilayah Sumatera Bagian Tengah.
Menurutnya, Tim Unit Reaksi Cepat di lapangan, sekitar kawasan Kecamatan Padang Timur menemukan banyaknya kabel fiber optik dan tv kabel ilegal yang terpasang tanpa izin di tiang-tiang listrik milik PLN.
"Hal ini dapat mengganggu fungsi dan kinerja jaringan listrik milik PLN yang ada,” sebut Bahru kepada sejumlah media, Selasa (13/2/2024).
Untuk itu, PLN Icon Plus Unit Layanan Sumatera Barat menghubungi para pemilik jaringan fiber optik dan tv kabel tidak berizin yang menggunakan tiang aset milik PLN untuk segera menurunkan sendiri kabel miliknya.
“Jika pemberitahuan ini tidak ada tindak lanjut, maka kami bersama dengan pihak berwenang akan melakukan penertiban kabel fiber optik ilegal tanpa izin yang ada di tiang listrik milik PLN,” tegas Bahru.
Penertiban harus dilakukan selain untuk keamanan operasional dan menjaga estetika, sekaligus mencegah potensi yang mungkin dapat membahayakan masyarakat di sekitar jaringan telekomunikasi, tutupnya.
Kegiatan ini selaras dengan instruksi dari Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi, untuk menjaga aset jaringan telekomunikasi milik PLN Icon Plus. ***

Berita Lainnya
Polsek Kateman Gelar Razia Tempat Hiburan Malam
Bentuk Peduli Sesama, Kapolsek Sungai Batang Ikut Galang Dana Untuk Korban Longsor di Kecamatan Tanah Merah
Penutupan Lomba Lacak Kamtibmas di Pelabuhan Tembilahan Meriah, Wujud Kedekatan Polri dan Warga
Laksanakan Upacara Rutin 17-san, Dandim 0314/Inhil Ajak Seluruh Prajurit Hindari Bentuk Pelanggaran Sekecil Apapun
Pj Bupati Erisman Yahya Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Santunan untuk Pekerja Rentan
Kelapa Gading dan Dayang Suri Diratakan, Pedagang: Besok Puasa, Tak Lama Lagi Lebaran, Sementara Kami Nganggur. "Anak-Anak Butuh Makan"
Hadiri Pertemuan Bersama Komisi V DPRD RI, Wabup Inhil H.Syamsudin Uti Sampaikan Kondisi Ruas Jalan dan Jembatan
Blusukan Di Pasar Kotabaru, Dani Dengarkan Curhat Pedagang
Ketua Pansel Direksi Pimpinan PT.BRK Syari'ah Ungkap 19 Nama Jalani Wawancara Gubernur Riau
JMSI Inhil Tebar Kepedulian Ramadhan, Bagikan Paket Lebaran Idul Fitri 1447
Bukan Sekadar Mengantar Jagung, Polsek Sabak Auh Hadir Membawa Harapan Baru bagi Ketahanan Pangan Masyarakat
Kemacetan di Jalan Lintas Timur Pangkalan Balai Betung Kabupaten Banyuasin Berdampak ke Arus Keluar Tol Fungsional Palembang Betung