Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel FO Ilegal di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci

AYORIAU.CO, PELALAWAN - Sebagai subholding beyond kWh dari PT PLN (Persero) yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik (FO), PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Kamis (25/7/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel FO, dan penyegelan kabel ilegal di Jalan Lintas Timur, RT 03 RW 02, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik," ujar Bahru kepada media, Kamis (25/7/2024).
Selain itu, sebutnya, tim juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan aman dilewati mobil besar.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan karena Jalan Pelalawan-Siak merupakan area yang ramai dilintasi oleh mobil besar dengan tingkat aktivitas warga yang cukup tinggi.
“Jalan Lintas Timur ini merupakan jalur yang selalu dilewati oleh mobil besar dan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi, sehingga kegiatan preventive maintenance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian yang membahayakan,” tutur Bahru.
PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi untuk para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," demikian Bahru. ***
Berita Lainnya
Pj Bupati Inhil Tanda Tangani Penyerahan Sertifikat Tanah Dermaga Penyeberangan di Pulau Burung
Pemkab Inhil Gelar Puluhan Pasar Murah di Berbagai Kecamatan
Kapolres Inhil yang Baru Periksa Ruang Tahanan
Kapolres Inhil Pantau Arus Balik Mudik Lebaran di Guntung
Polsek KSKP Ajak Masyarakat Tembilahan Jaga Stabilitas Politik
Antusias Temui Warga, Personel Polsek Enok Sampaikan Pesan Pilkada Damai
Wow! 4 Tahun Direkrut Lewat Jalur Pro Hire Karirnya di PLN Melesat Cepat, Siapa Chipta Perdana
Pemkab Inhil Gelar Pisah Sambut Kapolres
Sinergi PLN Icon Plus dan PLN Sumbar Percepat Pemulihan Internet dan Listrik di Pesisir Selatan
Ini Perjuangan Pembangunan H Dani M Nursalam di Simpang Kateman
Peringati Hari Samudera, Wayang Orang 'Pandawa Boyong' Tayang di Polres Inhil
Peduli Warga, Kapolres Bengkalis Bantu Penderita Penyakit Kanker Kulit Berobat ke Rumah Sakit