Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Warga Temukan Mayat Mengapung di Perairan Kateman, Ini Kata Polisi
PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel FO Ilegal di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci
AYORIAU.CO, PELALAWAN - Sebagai subholding beyond kWh dari PT PLN (Persero) yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik (FO), PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Kamis (25/7/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel FO, dan penyegelan kabel ilegal di Jalan Lintas Timur, RT 03 RW 02, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik," ujar Bahru kepada media, Kamis (25/7/2024).
Selain itu, sebutnya, tim juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan aman dilewati mobil besar.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan karena Jalan Pelalawan-Siak merupakan area yang ramai dilintasi oleh mobil besar dengan tingkat aktivitas warga yang cukup tinggi.
“Jalan Lintas Timur ini merupakan jalur yang selalu dilewati oleh mobil besar dan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi, sehingga kegiatan preventive maintenance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian yang membahayakan,” tutur Bahru.
PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi untuk para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," demikian Bahru. ***

Berita Lainnya
Aksi PLN Icon Plus Mencegah Pemanasan Global dengan Menanam 1.000 Pohon
Polres Inhil Kerahkan Belasan Personil Kawal Truk Pengangkut Logistik Surat Suara Pemilu Kabupaten Inhil
PLN Icon Plus Dukung Pendistribusian Jaringan SCADA PLN ke Gardu Hubung
Manager PT Oscar Ulang Tahun, Kapolres Inhil Hadiahi Bibit Pohon
Buzzer Sebar Hoaks, Gubernur Abdul Wahid Difitnah Pusing Hadapi Defisit dan Pecah Kongsi dengan Wakil Gubernur
Berkelas Dunia, Fakultas Kedokteran Universitas Abdurrab Fungsikan Gedung Medical Building Susiana
CV. Creative Hamrah Penuhi Kebutuhan Seragam Dinas Pemadam Kebakaran Pekanbaru"
Ferryandi Ingin Sepakbola Inhil Seperti Zaman Alm Indra Muchlis
Kasus Dugaan Pemerasan Dua Oknum Yang Mengaku Wartawan, IWO: Jangan Tebar Stigma Sesat di Tembilahan
Elda Suhanura Gerakkan Mesin Alumni SMAN 1 Tembilahan untuk Majukan Sekolah dan Alumni
Kapolres Inhil Farouk Oktora Tinjau Perayaan Tahun Baru Imlek 2025
Perkuat Kolaborasi, PLN Icon Plus dan SMK 3 Muhammadiyah Pekanbaru Gelar Sosialisasi Kelas Industri