Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel FO Ilegal di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci
AYORIAU.CO, PELALAWAN - Sebagai subholding beyond kWh dari PT PLN (Persero) yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik (FO), PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Kamis (25/7/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel FO, dan penyegelan kabel ilegal di Jalan Lintas Timur, RT 03 RW 02, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik," ujar Bahru kepada media, Kamis (25/7/2024).
Selain itu, sebutnya, tim juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan aman dilewati mobil besar.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan karena Jalan Pelalawan-Siak merupakan area yang ramai dilintasi oleh mobil besar dengan tingkat aktivitas warga yang cukup tinggi.
“Jalan Lintas Timur ini merupakan jalur yang selalu dilewati oleh mobil besar dan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi, sehingga kegiatan preventive maintenance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian yang membahayakan,” tutur Bahru.
PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi untuk para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," demikian Bahru. ***

Berita Lainnya
Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Daerah 3T, PLN Icon Plus Asesmen Jaringan Internet Kemenag Natuna
PWI Riau Siap Boyong Ratusan Wartawan ke Peringatan HPN 2023 di Medan
Green Policing Digencarkan, Ilegal Logging di Suaka Margasatwa Kerumutan Diduga Dibiarkan
PLN Icon Plus Sumbagteng Tambah Infrastruktus PoP untuk Kualitas Jaringan Andal
Hangatnya Ramadan, Perempuan Bangsa Kepri Berbagi Santunan untuk Anak Yatim
Go Live Like a Pro, IM3 Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
Idul Adha 1443H, 208 Personel Gabungan Diturunkan Guna Jamin Keamanan
Totalitas PLN Icon Plus dan PLN Batam Sediakan Solusi Data Center Server Pemkab Bintan
Panen Hadiah Simpedes BRI Branch Office Siak Bertabur Hadiah
KAMMI Minta Publik Percaya Kerja Timsus dan Komnas HAM Dalam Mengungkap Kasus Tewasnya Brigadir “J”
Wabup Inhil H.Syamsuddin Uti Sambut Kedatangan BPK RI di Tembilahan
SMSI Goes To School, Dukung Dunia Pendidikan dan Peningkatan Gizi