HPPI Gandeng Pemerintah Tata Ulang Pedagang Angkringan di Inhil
IWO Riau Desak Pengawasan Ketat Dana CSR Perbankan di Inhil
Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel FO Ilegal di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci

AYORIAU.CO, PELALAWAN - Sebagai subholding beyond kWh dari PT PLN (Persero) yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik (FO), PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Kamis (25/7/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel FO, dan penyegelan kabel ilegal di Jalan Lintas Timur, RT 03 RW 02, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik," ujar Bahru kepada media, Kamis (25/7/2024).
Selain itu, sebutnya, tim juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan aman dilewati mobil besar.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan karena Jalan Pelalawan-Siak merupakan area yang ramai dilintasi oleh mobil besar dengan tingkat aktivitas warga yang cukup tinggi.
“Jalan Lintas Timur ini merupakan jalur yang selalu dilewati oleh mobil besar dan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi, sehingga kegiatan preventive maintenance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian yang membahayakan,” tutur Bahru.
PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi untuk para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," demikian Bahru. ***
Berita Lainnya
Santuni Anak Yatim, Bukber PLN Icon Plus Sumbagteng Dihadiri Komut dan Direksi
DR. H. Ferryandi Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H
Diskominfopers Kab. Inhil Sembelih 3 ekor Hewan Qurban
PLN Icon Plus Sumbagteng Gelar Pemasaran Bersama PLN Sumbar
Satlantas Polres Inhil Antisipasi Lonjakan Kendaraan Menuju Kawasan Objek Wisata
Musda ke IV MD KAHMI, Abdul Rasyid Terpilih Sebagai Ketua KAHMI Inhil Periode 2022-2027
CV. Creative Hamrah Penuhi Kebutuhan Seragam Dinas Pemadam Kebakaran Pekanbaru"
Menteri PPPA-Ketum PWI Pusat Antusias Jajaki Kerjasama, Inilah Isu-isu Penting yang Dibahas
Jelang Pelantikan, Pengurus KONI Silaturrahmi Kepada Pj Bupati Indragiri Hilir
Hangatkan Ramadhan, Polres Inhil Buka Puasa Bersama Tahanan
Polres Inhil Gelar Bimtek Persiapan Pengamanan TPS
Pulihkan Kawasan Hutan, Tim Satgas PKH Terus Bergerak