Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel FO Ilegal di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci

AYORIAU.CO, PELALAWAN - Sebagai subholding beyond kWh dari PT PLN (Persero) yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik (FO), PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Kamis (25/7/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel FO, dan penyegelan kabel ilegal di Jalan Lintas Timur, RT 03 RW 02, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik," ujar Bahru kepada media, Kamis (25/7/2024).
Selain itu, sebutnya, tim juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan aman dilewati mobil besar.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan karena Jalan Pelalawan-Siak merupakan area yang ramai dilintasi oleh mobil besar dengan tingkat aktivitas warga yang cukup tinggi.
“Jalan Lintas Timur ini merupakan jalur yang selalu dilewati oleh mobil besar dan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi, sehingga kegiatan preventive maintenance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian yang membahayakan,” tutur Bahru.
PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi untuk para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," demikian Bahru. ***
Berita Lainnya
Terima Bansos, Masyarakat : Harga BBM Naik Kami Sangat Terdampak, Terimakasih Bapak Polisi
Libur Long Weekend, Satlantas Polres Inhil Patroli Jarak Jauh Antisipasi Macet dan Rawan Laka
Peringati Hut Korps Polairud ke 73, Polres Inhil Buka Turnamen Futsal Tingkat SLTP Sederajat dan Umum
Bupati Inhil HM WARDAN Sambut Kedatangan 365 Jemaah Haji Asal Inhil di Embarkasi Haji Antara Pekanbaru
Kejari Inhil Bersama Insan Pers Berbagi Takjil ke Pengguna Jalan
Tingkatkan Layanan Kepada Nasabah, BNI Solok Gunakan Internet PLN Icon Plus
Kolaborasi PLN Icon Plus, PLN UID RKR, dan PLN Batam Hadirkan Koneksi Andal FO 100Gbps Batam-Bintan
Bupati Inhil HM WARDAN Adakan Haul Keluarga dan Doa Bersama di Kediaman Pribadi jalan Rawa Bening Pekanbaru
Wakapolres Inhil Cek Pos Pengamanan dan Pelayanan Nataru
Bupati HM Wardan Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 14 Asal Inhil
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Icon Plus Sumbagteng Lakukan Aksi Bersih Sampah Danau Buatan
Bukan Polisi, Kok Sekjen PP Pelti Gunakan Mobil Pajero Berplat Dinas Polri?