Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Warga Temukan Mayat Mengapung di Perairan Kateman, Ini Kata Polisi
PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel Ilegal di Jalan Raya Kelok Kuranji Padang
AYORIAU.CO - Sebagai subholding beyond kWh dari PT PLN (Persero) yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik (FO), PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Selasa (25/6/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel FO dan penyegelan kabel ilegal di Jalan Raya Kelok Kuranji, Kuranji, Kota Padang.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik," ujar Bahru kepada media, Rabu (26/6/2024).
Selain itu, sebutnya, tim juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan karena Jalan Raya Kelok Kuranji merupakan area dengan tingkat aktivitas warga yang tinggi.
“Jalan Raya Kuranji ini tingkat aktivitas warga tinggi dan jalur yang dilalui oleh mobil besar, sehingga kegiatan preventive maintenance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian yang dapat membahayakan masyarakat,” tutur Bahru.
PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi untuk para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," demikian Bahru. ***

Berita Lainnya
PLN Icon Plus Sukseskan Peresmian Jaringan Listrik Desa, Dusun di Keritang dan Reteh Inhil Secara Hybrid
Pengurus KONI Kabupaten Inhil Dilantik, Pj Bupati Inhil Harapkan Jadi Momentum Mencetak Atlet Berprestasi
Gubernur dan Kapolda Riau Tinjau Pembangunan dan Launching Green Policing di Meranti
Energize Rekonfigurasi GITET dan Relokasi SUTET 500 kV Muara Tawar, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Jakarta
Sambil Gotong Royong, AKP Ermanto Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Warga
Kapolres Inhil Farouk Oktora Tinjau Perayaan Tahun Baru Imlek 2025
Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Sinergi Pemprov Riau dan Dunia Usaha
Hari Anak Nasional 2024, Srikandi PLN Icon Plus Sumbagteng Beri Bantuan SDN 162 Rumbai
Cooling System, Kapolsek Tembilahan Iptu Danu Hidayat : Tekankan Pedekatan Secara Humanis
Santuni Balita Korban SpeedBoat Evelyn Calisca 01, Kapolres: Semoga Asyfa Kelak Bisa Membanggakan Kedua Alm Orang Tuanya
AKBP Farouk Periksa Ruang Penting Polres Inhil
Ketua PW IWO Provinsi Riau Minta Masyarakat Awasi Proyek Pemkab Inhil