Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel Ilegal di Jalan Raya Kelok Kuranji Padang
AYORIAU.CO - Sebagai subholding beyond kWh dari PT PLN (Persero) yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik (FO), PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Selasa (25/6/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel FO dan penyegelan kabel ilegal di Jalan Raya Kelok Kuranji, Kuranji, Kota Padang.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik," ujar Bahru kepada media, Rabu (26/6/2024).
Selain itu, sebutnya, tim juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan karena Jalan Raya Kelok Kuranji merupakan area dengan tingkat aktivitas warga yang tinggi.
“Jalan Raya Kuranji ini tingkat aktivitas warga tinggi dan jalur yang dilalui oleh mobil besar, sehingga kegiatan preventive maintenance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian yang dapat membahayakan masyarakat,” tutur Bahru.
PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi untuk para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," demikian Bahru. ***

Berita Lainnya
Musyawarah Serentak DPC PAN Se-Riau Digelar Virtual, Pelalawan Bidik Satu Kursi di Setiap Dapil
Merasa Diperlakukan Tak Adil oleh Satgas PKH, Masyarakat Adat Batin Mudo Gondai Tolak Relokasi TNTN ke Eks PT PSJ
PWI Riau Siap Boyong Ratusan Wartawan ke Peringatan HPN 2023 di Medan
Kebersamaan Tokoh Melayu Riau di Riau Garden untuk Silaturahmi Warga Pelalawan
Bupati Inhil HM WARDAN Serahkan NIKD Dan NIPD Perdana Bagi Kades Dan Perangkat Desa Se-Kecamatan Gaung Anak Serka
Gelar Bukber, Polres Inhil Santuni Anak Yatim
Kadis Kominfopers Inhil Buka Sosialisasi dan Bimtek Simpledesa, 2 Desa Terpilih Sebagai Pilot Project
Kukuhkan PERMASA Jatim Riau, Gubri Abdul Wahid Ajak Bangun Sinergi Untuk Negeri
Terlantar Dijalan, Ibu dan Anak ini Dijemput Polsek Tembilahan Hulu
Pimpin Shalat Jamaah Keliling, Akp Ermanto Ajak Warga Gunakan Hak Pilih dengan Baik
Ahli Paparkan Pentingnya Peran Forensik dalam Penegakan Hukum
Yayasan Indra Education College Resmi Kantongi SK Badan Penyelenggara dari Kementerian Pendidikan Tinggi RI