Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
Sidak Satpas SIM Polresta Pekanbaru, Kapolda Riau Irjen Iqbal : Jangan Ada yang Menyulitkan Masyarakat
AYORIAU.CO, PEKANBARU - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Pekanbaru, Jumat (28/10/2022).
Didampingi Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Irjen Iqbal tiba di Riau Safety Driving Centre (RSDC) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat sampai, ia langsung mengecek beberapa tempat yang menjadi bagian pelaksanaan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pertama sekali, Mantan Kapolda NTB itu melihat kondisi ruang pendaftaran pembuatan SIM. Disana ia sempat bertanya kepada beberapa masyarakat pembuat SIM. Dari sana, Kapolda langsung bergerak ke Lantai 2 Gedung Satpas. Disana ada ruang tempat ujian teori.
Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini juga sempat mengecek beberapa peralatan di dalam ruangan berukuran sekitar 5x6 meter itu. Lanjut darisana, Kapolda bergegas menuju tempat pendaftaran uji praktek. Disana dia sempat bertanya kepada beberapa pengurus SIM,
Kapolda sempat terheran, mendengar salah seorang pengurus SIM harus kembali lagi seminggu setelah dinyatakan gagal uji praktek. Mendengar itu, ia langsung memanggil pejabat terkait di lokasi. Serta meminta agar semua prosedur diringka. Sehingga tidak menyulitkan masyarakat.
Usai sidak, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan bahwa kedatangan dirinya guna meyakinkan publik bahwa pelayanan pembuatan SIM harus berjalan dengan baik. Dia juga meminta agar semua pelaksana di Satpas bisa mematuhi seluruh aturan yang berlaku.
“Saya sependapat dengan kritikan Pak Kapolri bila ada pengulangan jangan terlalu lama. Sehingga tidak menyulitkan masyarakat. Masyarakat sudah datang meluangkan waktu untuk ujian teori dan praktek, kalau tidak lulus, harusnya hari itu juga mengulang. Jadi tidak begitu lama dan bolak balik,” sebut Irjen Iqbal.
Ditambahkan dia, dari perbincangan dengan beberapa pengurus SIM, mereka harus kembali 7 hari setelah dinyatakan tidak lulus dalam ujian praktek maupun teori. Menurut dia, waktu 7 hari sangat lama dan menyulitkan masyarakat dari sisi waktu.
“Ini kan sampai 7 hari. Ini kan sangat menyulitkan waktu bagi masyarakat. Saya minta layani masyarakat dengan baik, dengan sabar, tulus dan tidak perlu meminta apapaun. Disini merupakan tempat yang bisa dijadikan ladang dan peluang beramal bagi seorang Polisi,” paparnya.
Soal hasil pengecekan, dia menemui sedikit koreksi untuk Satpas Pekanbaru. Salah satunya adalah ruangan pelayanan yang harus di perbesar. Sebab, dari informasi yang didapati Irjen Iqbal, pengurus SIM disana dalam sehari bisa mencapai 60 orang. Sehingga harus ada ruang yang betul-betul nyaman bagi masyarakat yang antre.
“Maka dari itu harus nyaman ruangannya. Sehingga semakin hari semakin nyaman. Jadi pemohon SIM semakin mudah, tidak ada pungli, terus nyaman lagi ruangannya,” pungkasnya.

Berita Lainnya
Naik Pompong, Anggota Polsek Kateman Sampaikan Pesan Pemilu Damai Sampai Pelosok Desa
Pemkab Inhil Gelar Rapat Pengoperasian Gedung Mall Pelayanan Publik
Sosok H. Ferryandi Jadi Idola Baru Masyarakat Sungai Gantang
Sertijab, Kompol Teguh Wiyono Gantikan Kompol Benhardi Sebagai Kapolsek Kemuning
Bupati Inhil HM Wardan Tinjau Pos Pengamanan Mudik Perbatasan Riau-Jambi
RWH Siak Bagi Voucher Umroh Rp5 juta dan Sepeda untuk Peserta Jalan Sehat Santai SD Sains Tahfizh Islamic Center
Kodim 0314/Inhil Laksanakan Korps Raport Sertijab Perwira Staf dan Danramil
PLN Icon Plus Sumbagteng Kunjungi Pelanggan Setia di Jalan Todak Pekanbaru
Jelang Kejurprov Riau 2023, AFK Matangkan Persiapan Tim Futsal Inhil
Hangatkan Ramadhan, Polres Inhil Buka Puasa Bersama Tahanan
Kunker ke Concong, Kapolres Inhil Beri Bantuan Kursi Roda Pada Seorang Panderita Stroke
Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Kampar