Polisi Selidiki Dugaan Bullying Siswi SD di Kemuning, Hasil Awal Belum Ditemukan Bukti
AYORIAU.CO, INHIL - Aparat kepolisian melakukan penyelidikan awal (pulbaket) terkait dugaan kasus bullying terhadap seorang anak di bawah umur bernama Rahma Niromani, yang sebelumnya bersekolah di SD 003 Desa Lubuk Besar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Kegiatan pulbaket tersebut dilaksanakan pada Jumat, 24 April 2026, menyusul adanya informasi dari media sosial dan masyarakat mengenai dugaan perundungan yang dialami korban.
Dari hasil penelusuran dan keterangan sejumlah pihak, belum ditemukan adanya bukti atau informasi yang mengarah pada terjadinya tindakan bullying terhadap Rahma Niromani.
Kepala Dusun Mandian Gajah, Sugianto, mengaku tidak pernah mendengar ataupun mengetahui adanya peristiwa bullying terhadap warganya, termasuk terhadap Rahma Niromani. Hal senada disampaikan Ketua RT 09 RW 05, Riyalno Subakti, yang menjelaskan bahwa luka pada kaki Rahma diduga akibat terkena jari-jari roda sepeda motor saat diantar orang tuanya ke sekolah.
Sementara itu, Sarmin yang merupakan tetangga orang tua korban, juga mengaku tidak pernah mendengar adanya kejadian perundungan di lingkungan tersebut.
Keterangan serupa disampaikan Arman Rizal selaku staf desa, yang menyebutkan tidak pernah menerima informasi terkait dugaan bullying di SD 003 Desa Lubuk Besar.
Kepala SD 003 Desa Lubuk Besar, Dewi, turut memberikan penjelasan bahwa Rahma Niromani memang pernah bersekolah di sana hingga tahun 2024 saat duduk di kelas 3. Ia menyebutkan bahwa orang tua Rahma, Ashari, pernah meminta izin kepada pihak sekolah untuk membawa anaknya berobat karena mengalami sakit pada kaki sebelah kiri.
Pada saat itu terlihat kondisi kaki korban mengalami luka yang menghitam. Kemudian pada Oktober 2024, orang tua korban mengajukan permohonan pindah sekolah ke wilayah Bagan Batu, Rokan Hilir, sekaligus untuk pengobatan lebih lanjut karena diduga penyakit langka,” jelas Dewi.
Lebih lanjut, pihak sekolah menegaskan selama Rahma bersekolah tidak pernah ada laporan maupun indikasi tindakan bullying, baik dari orang tua maupun dari pihak guru.
Sekitar Januari 2025, pihak sekolah telah mengeluarkan surat pindah bagi Rahma Niromani, dan hingga kini perkembangan kondisi yang bersangkutan belum diketahui.
Dari hasil pulbaket tersebut, disimpulkan sementara bahwa tidak ditemukan adanya peristiwa bullying terhadap Rahma Niromani.
Meski demikian, pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan kebenaran informasi serta akan melaporkan setiap perkembangan kepada pimpinan.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak.

Berita Lainnya
Rusli Zainal Pulang Ke Inhil dan Shalat Ashar di Kayu Jati
Polres Inhil Laksanakan PAM Takjil Ramadhan, Antisipasi Macet dan Laka Lantas
Polsek Tembilahan Hulu Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Karhutla
General Manager PT Pelindo Tembilahan Ajak Masyarakat Wujudkan Semangat Kemerdekaan
Kemensos RI Melalui UPT Sentra Abiseka Pekanbaru Salurkan Bantuan Atensi Kepada 40 PPKS Di LKS Inhil
Kapolsek Enok Edukasi Masyarakat Jelang Pemilu 2024
Bupati HM Wardan Kukuhkan Pengurus KK Inhil Jakarta
Kapolres Inhil Pantau Arus Mudik Jalur Perairan
KOMPAK Provinsi Riau Apresiasi Prestasi dan Kinerja Kapolda Riau Dalam Penanganan Kasus Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum
Kampanye Ferryandi Di Pasar Kembang, Emak-emak : Nomor 2 Sudah di Dalam Hati, Kita Gaspol
Tindak Lanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2022, Dinkes Inhil Taja Rakor Lintas Sektor Percepatan UHC.
Tragedi Ribuan Ikan Mati di Desa Sering, Tiga Kanal Limbah Industri Diduga Milik APRIL Group Disorot