Polres Inhil Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Sialang Panjang
AYORIAU.CO, INHIL - Polres Inhil berkesempatan menyerahkan bantuan sosial kepada korban musibah kebakaran di Desa Sialang Panjang, Kecamatan Tembilahan Hulu, Rabu (10/5).
Untuk diketahui, kebakaran terjadi di Jalan Revormasi RT. 002 RW. 003 Dusun Pandan Sari, Desa Sialang Panjang kemarin siang, menghanguskan 8 unit rumah serta ruko.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat diwakili Kasat Lantas AKP Eri Asman, Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki dan Kanit Binmas Iptu H. Paniaran menyerahkan sembako serta pakaian layak pakai.
Kasat Lantas AKP Eri juga menyampaikan turut berduka cita atas musibah kebakaran yang terjadi.
"Kami turut berduka cita atas musibah kebakaran yang terjadi. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian kami serta komitmen dalam membantu masyarakat yang membutuhkan," kata Kasat Lantas AKP Eri.
Diharapkan dengan diberikannya bantuan sembako dapat sedikit membantu kebutuhan sehari-hari masyarakat korban yang terkena musibah kebakaran tersebut.
"Kami imbau kepada masyarakat agar waspada terhadap jaringan listrik atau segala bentuk yang berkaitan dengan api, apalagi cuaca sekarang dalam kondisi pemanasan global (global warming)," imbaunya.
Sementara itu, salah satu korban, Judda (40) mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan.
"Alhamdulillah terima kasih banyak atas bantuannya dari Polres Inhil. Kami merasa terbantu ada yang perhatian kepada kami. Terimakasih dan salam untuk bapak Kapolres Inhil," ucapnya. (Rls)

Berita Lainnya
Kebijakan PJ Bupati Inhil Soal Ekspor Buah Kelapa Tuai Sorotan
Kapolres Inhil Pimpin Patroli Malam Blue Light
Kapolsek Enok Cooling System Pemilu Damai Sekaligus Gotong Royong di Mesjid Al Huda
Satpam PT SLS Ditembak di Areal Kebun, Polisi Selidiki Dugaan Aksi Ninja Sawit
KDRT Brutal WNA Amerika Terbongkar di PN Pekanbaru, Korban Bersaksi Alami Cacat Permanen
Kepala Kesbangpol Inhil Hadiri Rakor dan Bimtek FKDM Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau
Perkuat Sinergi Group, PLN Icon Plus Sumbagteng dan PLN Riau Kepri Teken MoU
Komisi Kejaksaan RI Memandang Pelaksanaan Wewenang Penyidikan Tipikor oleh Kejaksaan Telah Dilakukan Secara Profesional, Obyektif dan Transparan
Ngopi Bareng di Tembilahan, Mafirion dan Ketua IWO Riau Kupas Tuntas Isu Strategis Daerah
PBH Suara Advokat Indonesia DPC Peradi SAI Indragiri Raya Buka Konsultasi Hukum Gratis di Ajang Bazar UMKM Tajaan UNISI Tembilahan
Kolaborasi PLN Icon Plus Menuju Transformasi Energi Hijau dan Elektrifikasi Kendaraan di Indonesia
Ipda Fauzan: Cooling Sistem Dimaksudkan Memberi Rasa Aman Untuk Masyarakat