FERMADANI Dapat No Urut 2 Untuk Pilkada Inhil 2024
Selain Tokoh Politik, Ternyata Ferryandi Juga Adalah Seorang Dosen
Mengundurkan Diri, Kepala Daerah Tetap Menjabat
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Bagi Kepala Daerah yang telah mengajukan surat pengunduran diri karena maju menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) akan tetap menjabat seperti biasa.
Hingga sampai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan nama mereka dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024 pada 4 November 2023 mendatang.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Benni Irwan, melalui sambungan WhatsApp beberapa hari lalu.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, ada 44 kepala daerah/wakil kepala daerah yang mundur untuk menjadi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg).
"Iya benar mas,"katanya saat ditanya soal kebenaran berita tersebut diatas.
44 kepala daerah yang telah mengajukan surat pengunduran diri itu akan tetap menjabat seperti biasa sampai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan nama mereka dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024 pada 4 November 2023.
Setelah penetapan DCT, kata Benni, maka Gubernur, Bupati, Walikota yang mundur akan digantikan oleh Wakilnya. Jika kepala daerah dan wakilnya sama-sama mundur demi nyaleg, maka Kemendagri akan menetapkan pelaksana harian (plh) Gubernur, Bupati atau Wali Kota.
Lain halnya apabila Wakil Gubernur, Wakil Bupati, atau Wakil Wali Kota yang mundur. Benni mengatakan, Kemendagri tidak akan langsung meminta pengganti atas para Wakil Kepala Derah itu. Kemendagri akan mempertimbangkan sisa masa jabatannya.(***)
Berita Lainnya
Iconnet Icon Plus, Solusi Jaringan Internet untuk Daerah Blank Spot di Kampar
Pemdes Pasir Emas, Inhil Gelar Edukasi dan Sosialisasi Penanganan Covid 19 Desa Siaga Kesehatan
Berbagi Nasi Kotak, Kapolres Inhil Dikerumuni Warga
Hadapi Industri 5.0, SMKN 7 Pekanbaru Jalin Kerjasama dengan PLN Icon Plus Sumbagteng
Pemkab Inhil Gelar Puluhan Pasar Murah di Berbagai Kecamatan
Strong Point Sebagai Wujud Nyata Polres Inhil Beri Pelayanan kepada Masyarakat
Sempena Hut Lalu Lintas ke-67, Sat Lantas Polres Inhil Gelar Baksos
Serahkan Peralatan Sabhara dan Reskrim, Kapolda Riau Irjen Iqbal : Gunakan Secara Mahir Untuk Kepentingan Perlindungan Masyarakat.
PLN Icon Plus Sumbagteng Rapikan Aset Jaringan FO di Jalan Lintas Timur Jambi-Riau
Komisi Kejaksaan RI Memandang Pelaksanaan Wewenang Penyidikan Tipikor oleh Kejaksaan Telah Dilakukan Secara Profesional, Obyektif dan Transparan
BRI Perawang Gelar Panen Hadiah Simpedes Periode II Tahun 2023, Nasabah Unit Lubuk Dalam Bawak Pulang Grand Prize I
Pj Bupati Inhil Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024