Mengundurkan Diri, Kepala Daerah Tetap Menjabat
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Bagi Kepala Daerah yang telah mengajukan surat pengunduran diri karena maju menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) akan tetap menjabat seperti biasa.
Hingga sampai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan nama mereka dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024 pada 4 November 2023 mendatang.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Benni Irwan, melalui sambungan WhatsApp beberapa hari lalu.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, ada 44 kepala daerah/wakil kepala daerah yang mundur untuk menjadi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg).
"Iya benar mas,"katanya saat ditanya soal kebenaran berita tersebut diatas.
44 kepala daerah yang telah mengajukan surat pengunduran diri itu akan tetap menjabat seperti biasa sampai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan nama mereka dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024 pada 4 November 2023.
Setelah penetapan DCT, kata Benni, maka Gubernur, Bupati, Walikota yang mundur akan digantikan oleh Wakilnya. Jika kepala daerah dan wakilnya sama-sama mundur demi nyaleg, maka Kemendagri akan menetapkan pelaksana harian (plh) Gubernur, Bupati atau Wali Kota.
Lain halnya apabila Wakil Gubernur, Wakil Bupati, atau Wakil Wali Kota yang mundur. Benni mengatakan, Kemendagri tidak akan langsung meminta pengganti atas para Wakil Kepala Derah itu. Kemendagri akan mempertimbangkan sisa masa jabatannya.(***)

Berita Lainnya
Bukan Sekadar Seremonial, Perempuan Bangsa Kepri Terus Bergerak Layani Warga hingga Pelosok
Hut ke-74 Polwan, Polres Inhil Gelar Olahraga Bersama
Polsek KSKP Tembilahan Gelar Aksi Bersih Lingkungan
Pj Bupati Inhil Harapkan Jembatan Sungai Piring di tahun 2024 Sudah Bisa di Fungsikan
Silaturahmi dengan Kaops NCS Polri, UAS Serukan Masyarakat Jaga Ketertiban Jelang Pemilu
Serap Aspirasi Kamtibmas, Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil, Polda Riau Silaturrahmi dengan Ketua RT dan RW
Satintelkam Polres Inhil Gelar Baksos Peringati Hari Jadi Intelijen Polri ke-80
Jumat Curhat, Polsek GAS Laksanakan Komunikasi Dua Arah Bersama Warga
Okki Prasetyo Terpilih Aklamasi Pimpin Perbasi Inhil Periode Baru
Ketua PW IWO Provinsi Riau Minta Masyarakat Awasi Proyek Pemkab Inhil
Rakernister Tingkat Kotama Kodam XIX /Tuanku Tambusai TA 2026, Perkuat Sinergi dan Efektivitas Pembinaan Teritorial
PSMTI Kateman Kembali Bagikan 300 Paket Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu