Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
Polri Bantu Awasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak

JAKARTA, AYORIAU.CO - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rangka membantu melakukan pendampingan serta pengawasan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi.
Dengan begitu, dinas peternakan di daerah sebagai leading sector terkait adanya penyakit itu, kata Sigit, dapat melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat dalam rangka pengawasan agar tidak terjadinya penyebaran penyakit tersebut ke luar wilayah temuan.
"Polri akan bekerjasama dengan dinas peternakan daerah untuk membantu mengawasi penanganan penyakit tersebut agar tidak terjadi pergeseran ke luar dari wilayah temuan," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Jakarta, Rabu (11/5/2022).
Mantan Kabareskrim Polri ini menyatakan, dengan adanya sinergitas antara dinas peternakan dan jajaran Polri di setiap wilayah, dapat dilakukan tracing dan pengecekan untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut ke hewan ternak lainnya.
"Sehingga penyakit tersebut bisa kita bantu lokalisir dan tidak meluas dengan bantuan penjagaan dan pengawasan," ujar eks Kapolda Banten itu.
Lebih dalam, Sigit menyatakan bahwa, pihaknya siap untuk mendukung langkah Kementan melakukan upaya lockdown sebagai upaya untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut.
Pihak Kepolisian, dikatakan Sigit, juga akan ikut membantu melakukan pengecekan ketat terhadap proses perdagangan hewan ternak dengan merujuk dari hasil pemeriksaan dokter hewan dari Balai Karantina Dinas Pertanian dan Peternakan.
"Melakukan pengawasan dengan cara penyekatan perdagangan hewan ternak keluar atau masuk pada wilayah tersebut yang mengacu pada dokumen hasil pemeriksaan dokter hewan dari Balai Karantina Dinas Pertanian dan Peternakan," papar Sigit.
Sementara itu, Sigit juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Satgas Pangan Polri untuk turun ke lapangan guna memastikan ketersediaan stok pangan hewan ternak serta melakukan pengendalian harga dipasaran.
Dalam hal ini, Sigit mengungkapkan, Kepolisian bersama dengan dinas peternakan juga sudah melakukan pendataan untuk menentukan luas penyebaran serta jumlah ternak yang berpotensi tertular penyakit PMK.
Tak hanya itu, Sigit menyebut, dinas peternakan juga telah menyiapkan vaksinasi serta obat-obatan untuk diberikan kepada hewan ternak sapi setelah adanya temuan tersebut.
Lebih lanjut, Sigit pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik terkait dengan adanya laporan temuan penyakit itu. Menurutnya, semua pihak terkait telah bekerja secara maksimal untuk menangani hal tersebut.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat tetap tenang terkait adanya laporan temuan ini," tutup Sigit.
Diketahui, temuan wabah penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak sapi ini dilaporkan pertama kali terjadi di Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan.
Pihak Kementerian Pertanian (Kementan) pun telah menyiapkan langkah antisipatif untuk melakukan pencegahan penularan setelah adanya laporan temuan penyakit terhadap hewan ternak tersebut.****
Berita Lainnya
Kompol Eka Ariandy Ajak Masyarakat Tingkatkan Iman dan Takwa di Bulan Ramadhan
Erick Thohir Berhasil Jadikan Indonesia Negara Berdaulat Vaksin
Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Pati, Kabareskrim : Kasus Terbesar Sepanjang 2022.
Penyebab Laga Brazil vs Argentina Dihentikan Pada Kualifikasi Piala Dunia 2022
Erick Thohir Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Indonesia Pascapandemi
Bak Cinta Sehidup Semati, Vanessa Angel dan Suami Dimakamkan 1 Liang Lahad
Update, Daftar Lima Besar Pemberi Hutang ke Republik Indonesia
Cek Persiapan Armuzna, Tim Was DPR RI Akuu Masih Negosiasi dengan Arab Saudi Soal Rumah Sakit Darurat Untuk Jemaah
Susi: Kalau Saya Menang, Sandi Harus Bersihkan Danau Lain di Jakarta
PT Astra Internasional Salurkan CSR Tahun 2021 Melalui DSA Inhil
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE.
Efek Perang Dagang Amerika vs China, Peluang dan Realisasi Masa Depan Indonesia