Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Posbakum DPC PERADI SAI Indragiri Raya Mendukung Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Sehubungan dengan gerakan cuti bersama hakim se-Indonesia yang akan dilakukan pada tanggal 7 - 11 Oktober 2024 terkait permintaan kenaikan gaji dan tunjangan.
"Kami dari Posbakum (Pos Bantuan Hukum) DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI-SAI) Indragiri Raya mendukung permintaan kenaikan gaji dan tunjangan hakim ini," ungkap Direktur Posbakum DPC PERADI SAI Indragiri Raya, Muhsin SH MH, Selasa (1/10/2024) di Tembilahan.
Untuk Posbakum DPC PERADI SAI Indragiri Raya menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. ?Bahwa gaji dan tunjangan hakim sudah tidak pernah mengalami kenaikan selama 12 Tahun sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012;
2. ?Bahwa sudah tidak relevan lagi gaji dan tunjangan hakim saat ini dengan kebutuhan hidup di zaman sekarang;
3. Bahwa hakim adalah wakil Tuhan di bumi ini, yang merupakan kaki tangan Tuhan dalam menentukan benar dan salah dalam sebuah perkara di dalam persidangan;
4. Apabila Hakim sejahtera pencari keadilan dan masyarakat akan diuntungkan karena tidak perlu khawatir lagi Hakim akan gampang tergoda dengan pundi-pundi uang dari pihak yang berperkara;
"Bahwa untuk itu kami, mendukung gerakan hakim yang akan dilakukan pada tanggal 7 – 11 Oktober 2024 untuk menuntut kesejahteraan Hakim di Indonesia," tegasnyam
Ditambahkan, agar segera Pemerintah dan DPR RI mengeluarkan kebijakan yang menjamin kesejahteraan hakim di Indonesia.
Demikian rilis pers ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.***(rls)

Berita Lainnya
Bagun Ruas Jalan Lintas Provinsi di Wilayah Desa Bagan Jaya, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Gubri Abdul Wahid
Nelayan Desak Pemerintah Tinjau Ulang Proyek Kanal Perusahaan yang Dinilai Merusak Ekosistem
Residivis Pelaku Curat Kembali Diamankan Polres Inhil, Dua Warga Jadi Korban
Musyawarah Serentak DPC PAN Se-Riau Digelar Virtual, Pelalawan Bidik Satu Kursi di Setiap Dapil
Sampaikan Himbauan Kamtibmas, Personil Polsek Tembilahan Kunjungi Tokoh Masyarakat
Ketua GWI Inhil Dorong UHC Prioritas Penuh, Apresiasi Sikap Tegas DPRD Inhil
Sat Lantas Polres Inhil dan LLAJ Perbaiki Jalan Berlubang
Abdurrab Islamic School Gelar ACTION Season 4, Diramaikan 1.360 Peserta Se-Sumatera
Polda Riau Luncurkan Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Hingga ke Pelosok Perairan
Bupati Inhil HM WARDAN Serahkan NIKD Dan NIPD Perdana Bagi Kades Dan Perangkat Desa Se-Kecamatan Gaung Anak Serka
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp7,6 Miliar
Kelistrikan Sumatera Dua Kali Black Out di Tahun 2024, Puluhan Miliar Proyek Alat Uji dan Alat Kerja Diduga Jadi Bancakan Korupsi