Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
Ratusan Massa Menuntut Gaji, Perusahaan di Inhil ini Ingkar Janji?

INDRAGIRI HILIR, AYORIAU.CO- Ratusan karyawan pabrik industri Kelapa dan sawit milik PT.AGRO SARIMAS INDONESIA - PKS (PT ASI-PKS) mendatangi kantor manajemen perusahaan yang berada dekat kawasan pabrik kelapa Sungai Sejuk Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (4/3/2022).
Kedatangan ratusan karyawan tersebut yakni dalam rangka menuntut haknya berupa dua bulan gaji yang belum dibayarkan sama sekali oleh pihak perusahaan.
Selain tuntutan dua bulan gaji, karyawan juga menuntut uang BPJS Ketenagakerjaan yang selama 18 bulan belum juga dibayar perusahaan.
Samping itu, kedatangan mereka juga meminta kejelasan dari perusahaan terkait kelanjutan atau tidak status mereka sebagai pekerja di perusahaan tersebut.
Kedatangan karyawan ke kantor manajemen pada hari ini hanya disambut oleh salah seorang dari pihak perusahaan, sedangkan yang lainnya tidak berada di tempat.
Sutriano selaku ketua PUK SPPP-SPSI PT. AGRO SARIMAS INDONESIA-PKS kepada awak media mengatakan dirinya telah menghubungi pihak manajemen untuk menyampaikan tuntutan karyawan terhadap hak-haknya yang masih belum direalisasikan perusahaan.
“Saya telah menghubungi pihak manajemen melalui telepon dan juga WA untuk menyampaikan persoalan ini. Pihak manajemen mengatakan akan membayarkan gaji karyawan sebesar 50 persen dan sisanya akan dibayarkan tanggal 15 Maret nanti,” katanya.
Sutriano menambahkan, hal ini dapat diterima karyawan. Namun dia menegaskan, apabila komitmen perusahaan nanti tidak sesuai dengan apa yang diharapkan karyawan, maka sudah tidak ada toleransi dan mereka akan kembali mendatangi kantor perusahaan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Sementara itu, seorang karyawati PT ASI bernama Dewu Friwari Girsang yang ikut dalam aksi tersebut menyampaikan kepada awak media jika dia sangat berharap agar tuntutan mereka dapat segera dipenuhi oleh pihak perusahaan.
“Intinya hak-hak kami dapat dipenuhi karena kebutuhan biaya anak-anak sekolah, kebutuhan dapur dan lain-lain sudah sangat mendesak. Sedangkan untuk meminjam uang pun sulit dilakukan karena status kami sebagai karyawan sudah tidak diakui lagi,” ujarnya.
Adapun Darma Gusnandar selaku Asiten Kepala PT.ASI-PKS yang berada di kantor manajemen menyampaikan bahwa dirinya juga tidak bisa berbuat banyak, mengingat persoalan yang kini tengah menjadi tuntutan karyawan sepenuhnya berada dalam kewenangan manajemen pusat.
Tetapi Gusnandar menyebutkan bahwa tuntutan karyawan PT. ASI-PKS terhadap hak-hak yang belum dibayarkan pihak perusahaan tentunya akan dilaporkan ke pihak manajemen pusat.
“Kita disini pun tidak bisa berbuat banyak karena apa yang menjadi persoalan saat ini sepenuhnya ada di kewenangan manajemen pusat,” ujarnya.
Berita Lainnya
Pedoman Ciber
Gubernur Riau Kunjungi Mesjid dan Rumah Warga yang Terbakar di Dumai
Warga Teluk Pinang Goro Perbaikan Pos Ronda
PJ Bupati Inhil Rudyanto Buka Secara Resmi Kegiatan FLS2N SMA se-Inhil
Dengan Mendengarkan Debat Paslon, Pj Bupati Inhil Harapkan Masyarakat Tahu Pilih yang Mana
Pererat Silaturahmi, KONI Inhil Gelar Buka Puasa Bersama
Pemkab Inhil Mediasi PT BPLP Dengan Kelompok Masyarakat Desa Seberang Sanglar
Musrenbang RKPD 2019, Pj Bupati Inhil Minta Inisiatif OPD Cari Sumber Dana Lain Jalankan Program
Jalin Kerjasama, Pengurus Rumah Yatim dan Ketua PWI-SMSI Riau Gelar Silaturahmi
Pjs Bupati Inhil Pimpin Apel di SMAN 1 Kateman
Pjs Bupati Inhil Rudiyanto Hadiri Acara Temu Ramah Dengan Masyarakat Kemuning
IKSM Pemersatu Warga Sungai Mandau Lismar Terpilih Aklamasi