Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Warga Temukan Mayat Mengapung di Perairan Kateman, Ini Kata Polisi
Ratusan Massa Menuntut Gaji, Perusahaan di Inhil ini Ingkar Janji?
INDRAGIRI HILIR, AYORIAU.CO- Ratusan karyawan pabrik industri Kelapa dan sawit milik PT.AGRO SARIMAS INDONESIA - PKS (PT ASI-PKS) mendatangi kantor manajemen perusahaan yang berada dekat kawasan pabrik kelapa Sungai Sejuk Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (4/3/2022).
Kedatangan ratusan karyawan tersebut yakni dalam rangka menuntut haknya berupa dua bulan gaji yang belum dibayarkan sama sekali oleh pihak perusahaan.
Selain tuntutan dua bulan gaji, karyawan juga menuntut uang BPJS Ketenagakerjaan yang selama 18 bulan belum juga dibayar perusahaan.
Samping itu, kedatangan mereka juga meminta kejelasan dari perusahaan terkait kelanjutan atau tidak status mereka sebagai pekerja di perusahaan tersebut.
Kedatangan karyawan ke kantor manajemen pada hari ini hanya disambut oleh salah seorang dari pihak perusahaan, sedangkan yang lainnya tidak berada di tempat.
Sutriano selaku ketua PUK SPPP-SPSI PT. AGRO SARIMAS INDONESIA-PKS kepada awak media mengatakan dirinya telah menghubungi pihak manajemen untuk menyampaikan tuntutan karyawan terhadap hak-haknya yang masih belum direalisasikan perusahaan.
“Saya telah menghubungi pihak manajemen melalui telepon dan juga WA untuk menyampaikan persoalan ini. Pihak manajemen mengatakan akan membayarkan gaji karyawan sebesar 50 persen dan sisanya akan dibayarkan tanggal 15 Maret nanti,” katanya.
Sutriano menambahkan, hal ini dapat diterima karyawan. Namun dia menegaskan, apabila komitmen perusahaan nanti tidak sesuai dengan apa yang diharapkan karyawan, maka sudah tidak ada toleransi dan mereka akan kembali mendatangi kantor perusahaan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Sementara itu, seorang karyawati PT ASI bernama Dewu Friwari Girsang yang ikut dalam aksi tersebut menyampaikan kepada awak media jika dia sangat berharap agar tuntutan mereka dapat segera dipenuhi oleh pihak perusahaan.
“Intinya hak-hak kami dapat dipenuhi karena kebutuhan biaya anak-anak sekolah, kebutuhan dapur dan lain-lain sudah sangat mendesak. Sedangkan untuk meminjam uang pun sulit dilakukan karena status kami sebagai karyawan sudah tidak diakui lagi,” ujarnya.
Adapun Darma Gusnandar selaku Asiten Kepala PT.ASI-PKS yang berada di kantor manajemen menyampaikan bahwa dirinya juga tidak bisa berbuat banyak, mengingat persoalan yang kini tengah menjadi tuntutan karyawan sepenuhnya berada dalam kewenangan manajemen pusat.
Tetapi Gusnandar menyebutkan bahwa tuntutan karyawan PT. ASI-PKS terhadap hak-hak yang belum dibayarkan pihak perusahaan tentunya akan dilaporkan ke pihak manajemen pusat.
“Kita disini pun tidak bisa berbuat banyak karena apa yang menjadi persoalan saat ini sepenuhnya ada di kewenangan manajemen pusat,” ujarnya.

Berita Lainnya
Geger, Seorang Bayi Ganteng Ditemukan Dalam Kotak Kardus
Pasca Mundurnya Afrizal, Budi Dipercayakan Jadi PLT Kadis Kesehatan Inhil
Asik Minum Tuak, 3 Pemuda Terjaring Razia Pekat Petugas Satpol PP Inhil
74 Anak Ikut Khitan Massal, Ketua DPRD Inhil Minta Orang Tua Beri Pendidikan Agama
Sekda Inhil: Surat Pengajuan Cuti HM. Wardan dan Rosman Sudah di Ajukan Ke Gubernur Riau
Pencarian Korban Tenggelam, BPBD Inhil Terjunkan Belasan Personel
DMIJ Plus Terintegrasi, Role Model Pembangunan Ekonomi Kawasan Perdesaan
Bupati Wardan Apresiasi Hibah 2 Unit Ambulance Air dari Bea Cukai Tembilahan
Partai Berkarya Inhil Buka Pendaftaran Bacaleg 2019
Berburu Takjil di Tembilahan yang Buka Pukul 16.00 WIB
Peduli Sesama, Polisi di Inhil Ikut Gotong Warga Menuju ke Rumah Sakit
Tim URC Satpol PP Inhil Kembali Tegakan Penyakit Masyarakat di Taman Kota Tembilahan