Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
Resmikan Kantor Desa Simpang Tiga, HM Wardan: Ini Wujud Keberhasilan Program DMIJ Plus Terintegrasi

AYORIAU.CO, INHIL - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Muhammad Wardan didampingi Ketua TP PKK Inhil Hj. Zulaikhah Wardan meresmikan Gedung Baru Kantor Desa Simpang Tiga Kecamatan Enok, Rabu (11/10/2023).
Pemerintah Desa Simpang Tiga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati H. Muhammad Wardan atas terbangunnya Kantor Desa Simpang Tiga, Kecamatan Enok melalui program unggulan DMIJ Plus Terintegrasi itu.
"Kami atas nama Pemerintah Desa dan seluruh masyarakat Desa Simpang Tiga mengucapkan terimakasih kepada H. Muhammad Wardan selaku Bupati Inhil atas bimbingan dan bantuannya selama ini," ungkap M.Ilyas Kepala Desa Simpang Tiga Enok
Menanggapi hal tersebut, Bupati H. Muhammad Wardan turut menyampaikan rasa senang dan bangganya atas terbangunnya Gedung baru Kantor Desa Simpang Tiga yang dibangun menggunakan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) melalui program DIMJ Plus terintegrasi
" Terbangunnya Bangunan baru Kantor Desa Simpang Tiga Enok ini merupakan wujud keberhasilan program Desa Inhil Maju Jaya Plus Terintegrasi," Ungkap Bupati
" untuk itu dengan keberadaan bangunan yang cukup Representatif ini diharapkan dapat dijaga dan dirawat semaksimal mungkin serta Manfaatkan sepenuhnya sebagai penunjang peningkatan pelayanan kepada masyarakat," Pungkasnya
Turut mendampingi Bupati dalam kesempatan tersebut, Kadis PMD Inhil Dwi Budianto dan Kadis BPBD Inhil R. Arliansah, Camat serta Unsur Forkipimcam Kecamatan Enok, Kepala Desa se Kecamatan Enok serta tamu undangan lainnya.
Berita Lainnya
Kapolres Inhil Farouk Oktora Tinjau Perayaan Tahun Baru Imlek 2025
Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
Kapolda Riau Terima Penghargaan Komitmen Pemenuhan Hak Anak Pada Hari Anak Nasional Riau 2022
Peduli Sesama, Polsek Kempas Polres Inhil Bagikan Takjil ke Pengendara yang Melintas
Dirugikan Pemberitaan Media, Apa Mekanisme Pertama Dilakukan Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers ?
Besok, Kajati Riau Akmal Abbas, SH. MH Dianugerahi Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel FO Ilegal di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci
Pj Bupati H Erisman Yahya Ajak ASN Sambut 2025 dengan Optimisme dan Semangat Baru
Paslon Bupati Inhil Fermadani Ikuti Deklarasi Damai di Polda Riau
Meriahkan Hari Kemerdekaan, Iconnet Seru Hadirkan Beragam Aktivitas Bersama Warga Griya Bina Widya Unri
PLN Icon Plus Akselerasi Pariwisata Desa Wisata Ekang dengan Internet dan Solusi Digital Terdepan
Dirugikan 15 Tahun, Kuasa Ahli Waris Almarhum Badawi Gugat KCP ke PN Tembilahan