Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
Sat Lantas Polres Inhil dan LLAJ Perbaiki Jalan Berlubang
Dikritik Tak Cerminkan Budaya Melayu, Kegiatan Color Fun Run Bupati Pelalawan Dapat Sorotan Tajam
AYORIAU.CO, PELALAWAN - Kegiatan "Color Fun Run" yang diadakan oleh Bupati Pelalawan pada Ahad (01/09/24) di Taman Kenangan, Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci, menuai berbagai kritikan dari masyarakat. Meskipun acara ini bertujuan untuk hiburan, sejumlah pihak menilai bahwa kegiatan tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya Melayu yang kental di daerah ini.
Salah satu kritik paling tajam datang dari Ketua Laskar Melayu Riau (LMR) Kabupaten Pelalawan, Sumriadi. Ia menyayangkan adanya unsur hiburan berupa musik yang dipandu oleh DJ, yang menurutnya tidak sejalan dengan khazanah budaya Melayu. "Kegiatan ini seharusnya mempertimbangkan konteks budaya setempat. Kehadiran DJ dengan musik yang mendorong peserta untuk berjoget bersama sangat tidak mencerminkan adat Melayu," ungkapnya.
Sumriadi juga mengingatkan bahwa keberadaan DJ dalam acara-acara publik telah dilarang di Pelalawan berdasarkan Warkah Amaran dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Nomor: 001/Warkah/LAMR.KP/V/2024. Ia menegaskan bahwa surat tersebut secara eksplisit meminta Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk melarang kegiatan yang melibatkan DJ di Kabupaten Pelalawan.
"Pada poin keempat dari Warkah tersebut, LAMR Kabupaten Pelalawan menghimbau agar pemerintah daerah bersama jajaran aparat penegak hukum serta tokoh masyarakat ikut membantu melarang kegiatan Disc Jockey (DJ). Sedangkan pada poin kelima, pemangku adat, batin, penghulu, dan masyarakat adat juga diminta untuk mengawal dan menegakkan Warkah Amaran ini," jelas Sumriadi.
Lebih lanjut, Sumriadi menambahkan bahwa meskipun kegiatan seperti ini mungkin dianggap sah-sah saja dalam konteks hiburan, namun sangat disayangkan jika tidak memperhatikan tempat dan konsep acara. Ia menekankan bahwa joget berjamaah dengan warna-warni ala tradisi Holi India bukanlah bagian dari tradisi Indonesia, apalagi Melayu. "Yang lebih menyedihkan, acara ini diadakan tidak jauh dari halaman Masjid Raya Pangkalan Kerinci," ujarnya dengan nada prihatin.
Selain itu, sejumlah warga Pelalawan turut menyayangkan kebijakan pemerintah daerah yang kerap kali menghambur-hamburkan anggaran untuk kegiatan hiburan dan mendatangkan artis, sementara di sisi lain Pemkab mengakui adanya defisit anggaran, penundaan pembayaran, bahkan keterlambatan dalam pembayaran gaji dan TPP Pegawai. ***

Berita Lainnya
Pastikan Pilkada Aman dan Damai, Polsek Enok Gencarkan Cooling System
Program Tiga Desa Satu Ekskavator, Solusi Bagi Petani Kelapa Inhil
PLN Icon Plus Sumbagteng dan Diskominfo Bintan Jalin Kerjasama Aktivasi Internet Rumah Ibadah
Masyarakat Sungai Salak Sambut Antusias Program Dana Kelurahan Dari Fermadani
Ferryandi Sambut Puluhan Tokoh Masyarakat Inhil yang Datang Nyatakan Dukungan
Tim Pengabdi Masyarakat Pascasarjana UNRI Bina Taman Desa Sibuak Berbasis Wirausaha
Sambut Natal, Polres Inhil Bagikan Tali Asih
Eks Kabid Humas Polda Riau Bersama WMPR Rayakan Hari Guru di SMK Tuah Negeri
Polres Inhil Gelar Apel Pergeseran Pengamanan Pemilu 2024
Kapolres Inhil Jalin Silaturrahmi Serta Ramah Tamah Dengan Tokoh Masyarakat Tembilahan
Sosialiasi Keppres Nomor 18/2022, Edy Indra Kesuma: Hanya ada Satu Kadin di Indonesia
Pj Bupati H.Herman Bersama DPRD Sepakati Ranperda APBD Inhil TA 2024