Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Sinergi Pemprov Riau dan Dunia Usaha
BPBD Inhil Evakuasi Korban Laka Laut di Perairan Sungai Dusun
Dikritik Tak Cerminkan Budaya Melayu, Kegiatan Color Fun Run Bupati Pelalawan Dapat Sorotan Tajam

AYORIAU.CO, PELALAWAN - Kegiatan "Color Fun Run" yang diadakan oleh Bupati Pelalawan pada Ahad (01/09/24) di Taman Kenangan, Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci, menuai berbagai kritikan dari masyarakat. Meskipun acara ini bertujuan untuk hiburan, sejumlah pihak menilai bahwa kegiatan tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya Melayu yang kental di daerah ini.
Salah satu kritik paling tajam datang dari Ketua Laskar Melayu Riau (LMR) Kabupaten Pelalawan, Sumriadi. Ia menyayangkan adanya unsur hiburan berupa musik yang dipandu oleh DJ, yang menurutnya tidak sejalan dengan khazanah budaya Melayu. "Kegiatan ini seharusnya mempertimbangkan konteks budaya setempat. Kehadiran DJ dengan musik yang mendorong peserta untuk berjoget bersama sangat tidak mencerminkan adat Melayu," ungkapnya.
Sumriadi juga mengingatkan bahwa keberadaan DJ dalam acara-acara publik telah dilarang di Pelalawan berdasarkan Warkah Amaran dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Nomor: 001/Warkah/LAMR.KP/V/2024. Ia menegaskan bahwa surat tersebut secara eksplisit meminta Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk melarang kegiatan yang melibatkan DJ di Kabupaten Pelalawan.
"Pada poin keempat dari Warkah tersebut, LAMR Kabupaten Pelalawan menghimbau agar pemerintah daerah bersama jajaran aparat penegak hukum serta tokoh masyarakat ikut membantu melarang kegiatan Disc Jockey (DJ). Sedangkan pada poin kelima, pemangku adat, batin, penghulu, dan masyarakat adat juga diminta untuk mengawal dan menegakkan Warkah Amaran ini," jelas Sumriadi.
Lebih lanjut, Sumriadi menambahkan bahwa meskipun kegiatan seperti ini mungkin dianggap sah-sah saja dalam konteks hiburan, namun sangat disayangkan jika tidak memperhatikan tempat dan konsep acara. Ia menekankan bahwa joget berjamaah dengan warna-warni ala tradisi Holi India bukanlah bagian dari tradisi Indonesia, apalagi Melayu. "Yang lebih menyedihkan, acara ini diadakan tidak jauh dari halaman Masjid Raya Pangkalan Kerinci," ujarnya dengan nada prihatin.
Selain itu, sejumlah warga Pelalawan turut menyayangkan kebijakan pemerintah daerah yang kerap kali menghambur-hamburkan anggaran untuk kegiatan hiburan dan mendatangkan artis, sementara di sisi lain Pemkab mengakui adanya defisit anggaran, penundaan pembayaran, bahkan keterlambatan dalam pembayaran gaji dan TPP Pegawai. ***
Berita Lainnya
Ketua PW IWO Riau: Maraknya Kemunculan Harimau Pertanda Habitatnya Terganggu
Sosialiasi Keppres Nomor 18/2022, Edy Indra Kesuma: Hanya ada Satu Kadin di Indonesia
Polres Inhil Laksanakan Program Police Goes To School
Jumat Curhat Bersama Kapolres, Masyarakat Pekan Arba Inhil Keluhkan Masalah Curas
Rusli Zainal Pulang Ke Inhil dan Shalat Ashar di Kayu Jati
Samapta Polres Inhil Terus Laksanakan Rutinitas Shalat Jumat Keliling
Pemda Inhil dan HIPMI Sinergi Penguatan Kemitraan Perusahaan Besar dan UMKM
Pj Bupati Inhil Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Desa Mumpa
Sekda Inhil Pimpin Rapat Penyambutan Gubri Abdul Wahid
PLN Icon Plus dan PLN Nusantara Power Berperan Penting dalam Transformasi Digital dan Energi
STMIK In Pekanbaru Gelar Yudisium dan Wisuda Angkatan ke III Tahun 2024
Hj.Zulaikhah Wardan Pinta Perwakilan Inhil Peserta Lomba Jambore PKK Tingkat Provinsi Riau 2023 Matangkan Persiapan