Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Sebulan Beroperasi, Kunjungan MPP Inhil Capai 3.180 Orang
AYORIAU.CO, INHIL - Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mencatat jumlah kunjungan masyarakat yang cukup tinggi sejak mulai beroperasi. Berdasarkan data rekapitulasi, total kunjungan masyarakat ke MPP Inhil mencapai 3.180 orang dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Inhil, Drs. H. Sirajuddin, menyampaikan bahwa pada periode 22 hingga 31 Desember 2025, jumlah kunjungan masyarakat tercatat sebanyak 874 kunjungan. Sementara itu, pada periode 1 hingga 21 Januari 2026, jumlah kunjungan meningkat signifikan menjadi 2.306 kunjungan.
Ia menjelaskan, pelayanan yang diberikan di MPP Inhil melibatkan 18 instansi, dengan beberapa instansi yang mencatat jumlah kunjungan tertinggi di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, serta DPMPTSP Kabupaten Inhil, yang melayani berbagai kebutuhan administrasi dasar dan perizinan masyarakat.
Sirajuddin menambahkan, secara umum layanan pada DPMPTSP terbagi menjadi dua kategori utama, yakni perizinan berusaha dan perizinan non-berusaha.
“Untuk pelayanan di PTSP, sebagian besar terdiri dari perizinan berusaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan sejenisnya, serta perizinan non-berusaha,” jelasnya.
Sebagai informasi, hingga saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 masih dalam proses pembahasan. Rancangan APBD 2026 yang telah disampaikan Pemerintah Daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada DPRD Kabupaten Indragiri Hilir melalui Badan Anggaran (Banggar), belum memperoleh kesepakatan bersama, yang seyogianya dituangkan dalam keputusan rapat paripurna DPRD Kabupaten Inhil, apakah rancangan APBD yang diajukan oleh pemerintah daerah disetujui atau ditolak.
Meski demikian, Sirajuddin menegaskan bahwa keterlambatan tersebut tidak menghambat komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Walaupun terdapat keterlambatan, pemerintah daerah tetap maksimal melaksanakan pelayanan. Karena kebutuhan pelayanan dasar tidak dapat ditunda, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dikedepankan,” tegasnya.
Ia juga mengakui bahwa dalam masa operasional MPP masih terdapat kendala sistem. Namun, kendala tersebut dinilai tidak terlalu signifikan dan tidak mengganggu secara menyeluruh jalannya pelayanan.
“Memang ada kendala sistem, tetapi tidak terlalu mengganggu dan tidak secara signifikan mengurangi pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sirajuddin menjelaskan bahwa keberlangsungan pelayanan di MPP didukung oleh terbitnya Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 1 Tahun 2026, yang mengatur pengeluaran kas mendahului penetapan APBD, khususnya untuk pemenuhan pelayanan dasar sebagaimana diatur dalam Pasal 3.
Dengan adanya Perkada tersebut, Pemerintah Daerah tetap dapat mendukung pemenuhan pelayanan masyarakat. Kebijakan ini sangat membantu dalam hal pembiayaan rutin dan operasional, khususnya dalam pelaksanaan pelayanan di Mall Pelayanan Publik.
Sebagai harapan bersama, percepatan penetapan APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat segera terlaksana. Dengan demikian, denyut nadi pemerintahan dalam menjalankan pembangunan daerah, pelayanan kepada masyarakat, serta pemenuhan jaminan sosial masyarakat sebagaimana tertuang dalam program dan kegiatan APBD 2026 dapat segera dilaksanakan secara optimal.

Berita Lainnya
Waspadai Mpox: Informasi Penting dari Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil
Ruas Jalan Sungai Ara - Km 8 Di Perbaiki, Masyarakat Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Inhil HM WARDAN
Bunda Ika Dikukuhkan Sebagai Bunda Asuh Stunting Kab. Inhil
Bupati Herman Hadiri Pawai Ta’aruf MTQ ke-43 Provinsi Riau di kabupaten Bengkalis
Bupati Inhil Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Sekda Inhil, Tantawi Jauhari
Bupati Pelawan Terus Gencarkan Pembangunan Infrastruktur
UPT Puskesmas Tembilahan Kota Lakukan Penyuluhan Napza Bersama GANN
Bupati HM WARDAN Salurkan Bantuan Sosial Bagi Warga Nusantara Jaya Yang Terdampak Musibah Kebakaran Dan Angin Puting Beliung
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Hadiri Paripurna DPRD Inhil Masa Persidangan II Tahun 2024
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan II Tahun 2024
Bupati Inhil Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Perubahan APBD 2025
Dinkes Inhil: Pahami Tantangan Kesehatan pada Proses Penuaan Alami