Fenomena Pasir Timbul Pantai Mutiara Teluk Kiambang Diserbu Wisatawan
Basmi Narkoba, Polres Inhil Razia KTV Barcelona dan Grand Royal
Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Sebulan Beroperasi, Kunjungan MPP Inhil Capai 3.180 Orang
AYORIAU.CO, INHIL - Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mencatat jumlah kunjungan masyarakat yang cukup tinggi sejak mulai beroperasi. Berdasarkan data rekapitulasi, total kunjungan masyarakat ke MPP Inhil mencapai 3.180 orang dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Inhil, Drs. H. Sirajuddin, menyampaikan bahwa pada periode 22 hingga 31 Desember 2025, jumlah kunjungan masyarakat tercatat sebanyak 874 kunjungan. Sementara itu, pada periode 1 hingga 21 Januari 2026, jumlah kunjungan meningkat signifikan menjadi 2.306 kunjungan.
Ia menjelaskan, pelayanan yang diberikan di MPP Inhil melibatkan 18 instansi, dengan beberapa instansi yang mencatat jumlah kunjungan tertinggi di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, serta DPMPTSP Kabupaten Inhil, yang melayani berbagai kebutuhan administrasi dasar dan perizinan masyarakat.
Sirajuddin menambahkan, secara umum layanan pada DPMPTSP terbagi menjadi dua kategori utama, yakni perizinan berusaha dan perizinan non-berusaha.
“Untuk pelayanan di PTSP, sebagian besar terdiri dari perizinan berusaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan sejenisnya, serta perizinan non-berusaha,” jelasnya.
Sebagai informasi, hingga saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 masih dalam proses pembahasan. Rancangan APBD 2026 yang telah disampaikan Pemerintah Daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada DPRD Kabupaten Indragiri Hilir melalui Badan Anggaran (Banggar), belum memperoleh kesepakatan bersama, yang seyogianya dituangkan dalam keputusan rapat paripurna DPRD Kabupaten Inhil, apakah rancangan APBD yang diajukan oleh pemerintah daerah disetujui atau ditolak.
Meski demikian, Sirajuddin menegaskan bahwa keterlambatan tersebut tidak menghambat komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Walaupun terdapat keterlambatan, pemerintah daerah tetap maksimal melaksanakan pelayanan. Karena kebutuhan pelayanan dasar tidak dapat ditunda, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dikedepankan,” tegasnya.
Ia juga mengakui bahwa dalam masa operasional MPP masih terdapat kendala sistem. Namun, kendala tersebut dinilai tidak terlalu signifikan dan tidak mengganggu secara menyeluruh jalannya pelayanan.
“Memang ada kendala sistem, tetapi tidak terlalu mengganggu dan tidak secara signifikan mengurangi pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sirajuddin menjelaskan bahwa keberlangsungan pelayanan di MPP didukung oleh terbitnya Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 1 Tahun 2026, yang mengatur pengeluaran kas mendahului penetapan APBD, khususnya untuk pemenuhan pelayanan dasar sebagaimana diatur dalam Pasal 3.
Dengan adanya Perkada tersebut, Pemerintah Daerah tetap dapat mendukung pemenuhan pelayanan masyarakat. Kebijakan ini sangat membantu dalam hal pembiayaan rutin dan operasional, khususnya dalam pelaksanaan pelayanan di Mall Pelayanan Publik.
Sebagai harapan bersama, percepatan penetapan APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat segera terlaksana. Dengan demikian, denyut nadi pemerintahan dalam menjalankan pembangunan daerah, pelayanan kepada masyarakat, serta pemenuhan jaminan sosial masyarakat sebagaimana tertuang dalam program dan kegiatan APBD 2026 dapat segera dilaksanakan secara optimal.

Berita Lainnya
Jaga Kesehatan Generasi Penerus, Kartika Sari Erisman Ajak Semua Pihak Sukseskan Program Posyandu
Prevalensi Stunting Tahun 2024 di Kecamatan Sungai Batang Alami Peningkatan
Kadis PMD Inhil Akui Proses Pemekaran Desa Sempat Terhenti Akibat Moratorium
Bupati Inhil HM Wardan Pimpin Upacara Proklamasi HUT RI Ke-77 Tahun
Hadiri Mubes KKIH, HM Wardan: Siapapun Yang Terpilih Saya Minta Bisa Membawa Kebaikan, Baik Kemajuan Bagi Organisasi Maupun Kab Inhil
Pemda Inhil Terima Dua Piagam Penghargaan Dari DJPb Provinsi Riau
Dinas PMD Inhil Apresiasi Wisata Baru Sungai Luar
Hut RI KE -77, Bupati Inhil HM Wardan Serahkan Surat Keputusan Remisi Kepada 498 Warga Binaan Lapas Kelas II A Tembilahan
Percepat Penanganan Covid-19, Bupati Inhil HM WARDAN Ikuti Rakor Dengan Kemendagri
Alhamdulillah, Pasien Covid-19 Terakhir Dirawat di Inhil Sembuh
Bupati Inhil HM WARDAN Bersama Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti Sampaikan Pidato Akhir Masa Jabatan Periode 2018-2023
Bupati Inhil HM Wardan Apresiasi Sosialisasi Pembinaan Dan Pengenalan PMI Kepada Para Siswa