Seluruh Pasien Positif Sembuh, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Inhil Apresiasi Kinerja Tim Medis
Tembilahan, - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengapresiasi kinerja tim medis atas kesembuhan seluruh pasien positif Covid-19 di Kabupaten Inhil, Senin (6/7/2020) malam.
Untuk diketahui, saat ini jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Inhil adalah nihil setelah kesembuhan 5 (lima) orang pasien positif Covid-19 terakhir yang diumumkan pihak tim medis.
"Alhamdulillah, tentunya ini sebuah prestasi yang sulit dicapai tanpa kerja keras dan kegigihan rekan-rekan tim medis. Pencapaian ini patut diberi apresiasi," tutur Bupati melalui keterangan tertulis.
Meski demikian, Bupati meminta kepada pihak medis agar dapat mengawasi dan melalukan pelacakan terhadap potensi penularan dan kemunculan klaster baru Covid-19 di Kabupaten Inhil.
"Kita tidak boleh lengah. Covid-19 masih tetap 'mengintai' kita. Sebagaimana yang kita tahu, WHO menyatakan bahwa Covid-19 tidak akan hilang dalam waktu singkat," pungkas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati tetap mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penularan Covid-19 dengan senantiasa menaati protokol kesehatan Covid-19.
"Jaga kesehatan dan kebersihan diri sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Kita tidak ingin kejadian serupa, yakni penularan Covid-19 terhadap puluhan warga terulang lagi," tukas Bupati.
Seperti diinformasikan, pihak tim medis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil mengumumkan kesembuhan 5 (lima) pasien positif Covid-19 dari total 43 (empat puluh tiga) kasus positif di Kabupaten Inhil.
Kelima pasien positif Covid-19 yang sempat diisolasi di RSUD Raja Musa, Guntung tersebut, saat ini telah dipulangkan ke rumah masing-masing dengan sebagian besar kondisi klinik baik.
Kelima pasien tersebut, dinyatakan sembuh setelah menjalani uji PCR swab dengan hasil negatif.
Adapun ringkasan identitas 5 (lima) pasien positif Covid-19 Kabupaten Inhil yang dinyatakan sembuh ialah sebagai berikut:
1. Pasien Nn RAR (14 thn) warga Pulau burung ( sudah di pulangkan tgl 4 07 2020)
2. Pasien Nn VAR (9 thn) Warga Pulau burung ( sudah di pulangkan tgl 4 07 2020)
3. Pasien Tn M I H (30 thn) Warga pelangiran ( pulang tgl 5 07 2020)
4. Pasien Tn BK (31 thn) merupakan warga pelangiran ( pulang tgl 5 07 2020)
5. Pasien Tn BK (22 thn) merupakan warga teluk belengkong ( pulang tgl 6 07 2020)
.....
(Adv/Jh)

Berita Lainnya
Dinkes Inhil Laksanakan Pertemuan Evaluasi
Bupati Inhil HM WARDAN Serahkan SK Remisi 807 Warga Binaan Lapas Kelas II A Tembilahan, 2 Orang Diantaranya Bebas
UPT Puskesmas Simpang Gaung Gelar Kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektor Triwulan III
Pj.Bupati Inhil H.Herman Sambangi BNPB RI Guna Menyusun Langkah Preventif Gambarkan Geografis Daerah
Prevalensi Stunting Tahun 2024 di Kecamatan Sungai Batang Alami Peningkatan
Hut RI KE -77, Bupati Inhil HM Wardan Serahkan Surat Keputusan Remisi Kepada 498 Warga Binaan Lapas Kelas II A Tembilahan
Bupati Inhil HM WARDAN Instruksikan Kadis PUTR Perbaiki Badan Jalan Sungai Ara-Harapan Tani
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Jabatan
Bupati Inhil Buka Kegiatan Hari Pramuka 2025 di Tembilahan
Bupati Inhil Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030
Kadiskes Rahmi Indrasuri Hadiri Rapat Paripurna Milad Inhil ke-59 di Gedung DPRD Inhil
Hasil Analisis Data Pengukuran Stunting di Kecamatan Tempuling