Seorang Anak 7 Tahun Menjadi Korban Lakalantas


Ket : Sepeda motor pelaku penabrakan anak 7 tahun, Jumat (12/1)
Kempas (ARC) - Seorang anak menjadi korban, dalam kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi antara sepeda motor BM 2505 VJ, dengan pejalan kaki, di Jalan Penunjang Desa Sungai Ara, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat, 12 Januari 2018, sekira pukul 17.45 WIB. Sepeda motor dikendarai Eko Setiawan (20 tahun), warga Desa Pulau Kecil, Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil, berboncengan dengan Rosidin (25 tahun) warga Dusun Pelangi, Desa Lintas Utara, Kecamatan Keritang, menabrak pejalan kaki, Riko Saputra (7 tahun), warga Dusun Cinta Harapan, Desa Sungai Ara Kecamatan Kempas. Riko akhirnya meninggal dunia, setelah sempat mendapat perawatan di klinik Bidan Rahmi, Desa Sungai Ara. Sedangkan pengendara sepeda motor, Eko (tidak pakai helm dan tidak punya SIM) serta penumpangnya Rosidin, menderita luka ringan. Kapolres Inhil AKBP. Christian Rony, S.I.K., MH., melalui Kasat Lantas AKP. Jusli, SH., mengatakan kecelakaan maut itu terjadi saat sepeda motor tersebut bergerak dari arah Pasar Kilo 8, Kelurahan Harapan Tani, menuju Simpang Sungai Ara Desa Sungai Ara, dengan kecepatan tinggi. Sesampai di TKP, melintas korban Riko Saputra, seorang pejalan kaki. Karena jarak sudah terlalu dekat, kecelakaan tidak bisa dihindari, mengakibatkan korban menderita luka - luka di bagian kepala

Saat ini kecelakaan lalu lintas tersebut, sudah dalam penanganan Unit Laka Sat Lantas Polres Inhil.(ded)


[Ikuti Ayoriau.co Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar