KPU Inhil Sampling KTA Partai Berkarya dan Garuda


Ket : KPU Inhil dan Panwaslu melakukan sampling terhadap pengurus partai Berkarya dan Garuda, Minggu (31/12)
Tembilahan (ARC) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan sampling acak sederhana terhadap Kartu Tanda Anggota (KTA) partai Berkarya dan Garuda, Minggu, 31 Desember 2017, pukul 14.00 WIB kemarin. KPU Inhil megalaskan, sesuai dengan arahan KPU Republik Indonesia (RI) bahwa partai Berkarya dan partai Garuda di Kabupaten/kota yang memenuhi syarat minimal keanggotaan sudah bisa dilanjutkan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan. Proses pengambilan sampling dilakukan dengan menyediakan 10 amplop yang berisi masing-masing angka 1 - 10. Dimana amplop tersebut dikocok acak oleh Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Inhil dan dipersilahkan kepada pengurus partai untuk mengambil 1 buah amplop, menuliskan nama partai, nama pengurus yang mengambil sampling, ditandatangani dan dibubuhi cap/stempel partai. Selanjutnya, angka yang ada dalam amplop tersebut menjadi sampel awal, sampel berikutnya penambahan sepuluh. Berikutnya, operator sipol KPU Inhil menentukan semua sampel yang akan diverifikasi faktual kelapangan. Adapun verifikasi faktual kepengurusan akan disepakati Senin,1 Januari 2018, untuk partai Garuda pukul 10.00 WIB sampai selesai dan partai Berkarya pukul 16.00 WIB. Verifikasi faktual kepengurusan meliputi : 1. Verifikasi pengurus yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara. 2. Verfikasi keterwakilan 30% perempuan. 3. Verifikasi domisili kantor. Tampak hadir, komisioner KPU Inhil dan pengurus kedua partai tersebut serta disaksikan oleh Panwas Kabupaten Inhil.(ded)


[Ikuti Ayoriau.co Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar