Ket : KPU Inhil dan Panwaslu melakukan sampling terhadap pengurus partai Berkarya dan Garuda, Minggu (31/12)
Tembilahan (ARC) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan sampling acak sederhana terhadap Kartu Tanda Anggota (KTA) partai Berkarya dan Garuda, Minggu, 31 Desember 2017, pukul 14.00 WIB kemarin.
KPU Inhil megalaskan, sesuai dengan arahan KPU Republik Indonesia (RI) bahwa partai Berkarya dan partai Garuda di Kabupaten/kota yang memenuhi syarat minimal keanggotaan sudah bisa dilanjutkan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan.
Proses pengambilan sampling dilakukan dengan menyediakan 10 amplop yang berisi masing-masing angka 1 - 10.
Dimana amplop tersebut dikocok acak oleh Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Inhil dan dipersilahkan kepada pengurus partai untuk mengambil 1 buah amplop, menuliskan nama partai, nama pengurus yang mengambil sampling, ditandatangani dan dibubuhi cap/stempel partai.
Selanjutnya, angka yang ada dalam amplop tersebut menjadi sampel awal, sampel berikutnya penambahan sepuluh.
Berikutnya, operator sipol KPU Inhil menentukan semua sampel yang akan diverifikasi faktual kelapangan.
Adapun verifikasi faktual kepengurusan akan disepakati Senin,1 Januari 2018, untuk partai Garuda pukul 10.00 WIB sampai selesai dan partai Berkarya pukul 16.00 WIB.
Verifikasi faktual kepengurusan meliputi :
1. Verifikasi pengurus yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara.
2. Verfikasi keterwakilan 30% perempuan.
3. Verifikasi domisili kantor.
Tampak hadir, komisioner KPU Inhil dan pengurus kedua partai tersebut serta disaksikan oleh Panwas Kabupaten Inhil.(ded)
Berita Lainnya
Bupati Inhil Tinjau Kondisi Memprihatinkan SDN 011 Desa Sungai Ambat, Enok
Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan
Dinas PMD Inhil Gelar Pelatihan SIA BUMDes se Kabupaten Tahun 2022
Konsistensi KARA Mempertahankan Predikat Top Brand 2022
Rangkaian Milad IWO ke 9, Bersama Polres Inhil dan Rano Kirman Center Gelar Khitanan Massal
Peringati HUT ke-76 Bhayangkara, KSKP Tembilahan Lakukan Baksos Serta Bagikan Bansos
Proses Evakuasi Tahap 3, Kepala BBKSDA Riau : Ternyata Harimau Bonita Sudah Sangat Mendunia
Kejari Inhil Tangguhkan Terdakwa dari Sebuah Tuntutan Perkara Hingga Bebas Tahanan
Sertijab, 64 Personel Polres Inhil Naik Pangkat
Dikukuhkan, Pj Bupati Imbau Forum Komite SMA, SMK Dan SLB Negeri Koordinasi Dengan Sekolah
Darah Berceceran, Hendriyansyah ditikam OTK
Pjs Bupati Inhil Lepas Peserta Trabas 86 Trail Adventure