Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
Polres Inhil Ungkap Kasus Penganiayaan di Tembilahan
Terima Laporan Dana Kampanye, KPU Inhil: Paslon Nomor 2 Lengkap, Paslon Lainnya Perbaikan
AYORIAU.CO, INHIL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil Tahun 2024.
Dari hasil pencermatan atas penerimaan laporan awal dana kampanye keempat Paslon tersebut tidak semuanya yang memenuhi syarat dan diterima KPU Inhil.
Berdasarkan catatan penerimaan LADK Inhil Keempat Paslon yang sudah diserahkan ke KPU Inhil, hanya satu Paslon yang diterima dan tidak perlu Perbaikan yaitu laporan Dana Kampanye Paslon Nomor urut 2 Ferryandi – Dani M Nursalam.
“Maka LADK Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut 2 dinyatakan lengkap dan sesuai sehingga diberikan tanda terima,” ungkap Ketua KPU Inhil Syamsul kepada Wartawan, Jumat (27/9) kemarin.
Syamsul menambahkan, LADK 3 Paslon lainnya terpaksa dikembalikan karena tidak lengkap dan tidak sesuai, yaitu Paslon nomor urut 1 Suhaidi – Syamsuddin Uti, Paslon nomor urut 3 Mimi Lutmia – Sufian serta paslon nomor urut 4 Herman – Yuliantini.
“LADK Paslon lainnya perbaikan berdasarkan hasil pencermatan tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut Syamsul mengatakan bahwa LADK tersebut masih akan direvisi dan akan diumumkan kembali secepatnya.
“Nanti di Tanggal 28 kami umumkan dan ini (LADK) masih kami revisi,” lanjutnya.
Syamsul menuturkan, berdasarkan penerimaan LADK Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil Tahun 2024 sebagaimana dimaksud diatas, maka sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2024 tentang dana kampanye peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Telah dilakukan pencermatan terhadap kelengkapan dokumen dan cakupan informasi serta kesesuaian format LADK Pasangan Calon dengan rincian hasil pencermatan yang dituangkan dalam formulir Hasil Pencermatan,” pungkasnya.

Berita Lainnya
Jalan Longsor di Parit VII Mulai Ditangani, Warga Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Inhil
Wakil Ketua DPRD Inhil Sebut Pekerjaan Jalan Subrantas Terkesan Dipaksakan
Gubri Pastikan Program MBG Lancar dan Aman Bagi Pelajar di Setiap Sekolah
Jelang Idul Fitri, PLN Icon Plus Kunjungi Pelanggan Setia Iconnet di Pekanbaru
Kritik Terbuka Sekda Kampar terhadap Bupati Ahmad Yuzar, Soroti Uji Kompetensi Hingga Pemborosan Anggaran
Program UMKM Cemerlang, Fermadani Prioritaskan Bantuan Bagi Milenial Hingga IRT
Hangatkan Ramadhan, Polres Inhil Buka Puasa Bersama Tahanan
Jalin Silaturrahmi, Kapolres Inhil Kunker ke Polsek Gaung
Warga Minta Polisi Segera Tutup Lokasi Sabung Ayam di Jalan H. Said, Tembilahan
Pengumuman Kehilangan GROSSE AKTA Tongkang Anugerah Indah XIII di Tembilahan
Tekan Angka Stunting, HM Wardan Harapkan OPD Saling Kolaborasi
SMSI Bentuk Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia