Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
Polres Inhil Ungkap Kasus Penganiayaan di Tembilahan
Terima Laporan Dana Kampanye, KPU Inhil: Paslon Nomor 2 Lengkap, Paslon Lainnya Perbaikan
AYORIAU.CO, INHIL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil Tahun 2024.
Dari hasil pencermatan atas penerimaan laporan awal dana kampanye keempat Paslon tersebut tidak semuanya yang memenuhi syarat dan diterima KPU Inhil.
Berdasarkan catatan penerimaan LADK Inhil Keempat Paslon yang sudah diserahkan ke KPU Inhil, hanya satu Paslon yang diterima dan tidak perlu Perbaikan yaitu laporan Dana Kampanye Paslon Nomor urut 2 Ferryandi – Dani M Nursalam.
“Maka LADK Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut 2 dinyatakan lengkap dan sesuai sehingga diberikan tanda terima,” ungkap Ketua KPU Inhil Syamsul kepada Wartawan, Jumat (27/9) kemarin.
Syamsul menambahkan, LADK 3 Paslon lainnya terpaksa dikembalikan karena tidak lengkap dan tidak sesuai, yaitu Paslon nomor urut 1 Suhaidi – Syamsuddin Uti, Paslon nomor urut 3 Mimi Lutmia – Sufian serta paslon nomor urut 4 Herman – Yuliantini.
“LADK Paslon lainnya perbaikan berdasarkan hasil pencermatan tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut Syamsul mengatakan bahwa LADK tersebut masih akan direvisi dan akan diumumkan kembali secepatnya.
“Nanti di Tanggal 28 kami umumkan dan ini (LADK) masih kami revisi,” lanjutnya.
Syamsul menuturkan, berdasarkan penerimaan LADK Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil Tahun 2024 sebagaimana dimaksud diatas, maka sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2024 tentang dana kampanye peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Telah dilakukan pencermatan terhadap kelengkapan dokumen dan cakupan informasi serta kesesuaian format LADK Pasangan Calon dengan rincian hasil pencermatan yang dituangkan dalam formulir Hasil Pencermatan,” pungkasnya.

Berita Lainnya
Sinergi PLN Icon Plus dan PLN Sumbar Percepat Pemulihan Internet dan Listrik di Pesisir Selatan
KSKP Tembilahan Gelar Patroli Malam, Warga Rasakan Manfaat KRYD
Anggota DPR RI H Mafirion Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga Pulau Kijang
Polres Inhil Gelar Bimtek Persiapan Pengamanan TPS
Tokoh Enok Turun Tangan, Fermadani Dianggap Mampu Selesaikan Jembatan dan Jalan Samudra
Inhil Kondusif, Kapolda Riau Ucapkan Terima Kasih
Bersama Stakeholder Terkait, Satlantas Polres Inhil Survei Jalan Rusak
Kapolda Riau Irjen M.Iqbal Siapkan Solusi Terintegrasi Atasi Banjir di Riau
Dr. Barita Simanjuntak Dapat Mandat Jadi Tim Reformasi Hukum
Bupati HM WARDAN Tinjau Logistik Pemilu 2024
Ubah Sampah Non-Organik Jadi Paving Blok, Wantannas RI Apresiasi Inovasi Mesin Eco-catalytic Paving Fakultas Kedokteran Univrab Pekanbaru
Lagi, PLN Icon Plus Sumbagteng Temu Ramah dengan Pelanggan Iconnet di Padang