Bawaslu Riau Bersama BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Perlindungan Kerja Jajaran Pengawas Adhoc


PEKANBARU - Dalam rangka pemberian jaminan dan perlindungan kerja bagi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dan Pengawas Pemilu Adhoc se-Provinsi Riau, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir menghadiri kegiatan Sosialisasi Jaminan dan Perlindungan Kerja bagi Pengawas Pemilu Tahun 2024 Bawaslu se-Provinsi Riau di Aula Bawaslu Provinsi Riau, Rabu (14/06/2023). 

Kegiatan tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDM-OD) Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir H. Agus Malik, Koordinator Sekretariat Nurillah dan staf serta Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDM-OD) dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

Acara yang dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau Hasan tersebut turut dihadiri Kepala Sekretariat Bawaslu Riau Anderson. Selain itu pada kesempatan tersebut juga dihadiri Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Pekanbaru Anwar dan Iman Santoso Achwan.

Iman selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Pekanbaru menyampaikan ada dua program yang akan di cover dari BPJS Ketenagakerjaan untuk jajaran pengawas pemilu yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

"Dengan adanya hal tersebut diharapkan jajaran pengawas pemilu baik ditingkat Kabupaten/Kota maupun jajaran pengawas ad-hoc bisa lebih tenang dan aman dalam melakukan proses-proses pengawasan," ujarnya.

Sementara itu, ditemui terpisah H. Agus Malik mengungkapkan menyambut baik program kerjasama yang disampaikan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan tersebut. "Hal ini nanti akan segera kita sosialisasikan kepada jajaran pengawas ad-hoc kita sehingga akan semakin cepat juga terealisasi. (Rls)


[Ikuti Ayoriau.co Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar