Fenomena Pasir Timbul Pantai Mutiara Teluk Kiambang Diserbu Wisatawan
Basmi Narkoba, Polres Inhil Razia KTV Barcelona dan Grand Royal
Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Wakil Ketua DPRD Inhil Edi Gunawan Pimpin Rapat Paripurna ke 10 Masa Persidangan II Tahun 2023
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksankan Rapat Paripurna Ke 10 Masa Persidangan II Tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Inhil, Jalan Soebrantas Tembilahan, Senin (7/8/2023).
Pada Rapat Paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua Edi Gunawan, turut dihadir Andi Rusli Wakil Ketua III, Wakil Bupati Inhil dan 23 orang Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Sekda serta Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil
Wakil Bupati Inhil H. Syamauddin Uti, dalam kesempatannya menyampaikan Penjelasan umum Bupati tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2024.
Dalam pidatonya H. Syamauddin Uti menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Indragin Hilir telah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Th 2024 melalui peraturan Bupati Indragiri Hilir No. 7 Th 2023.
RKPD tersebut disusun sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 86 Th 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Deerah, serta tata cara perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah. Juga mengacu pada RPJPD) 2005-2025, Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Th 2024-2026 dan perubahan RPIMD Provinsi Riau 3 tahun 2019-2024 serta diselaraskan dengan rencana kerja pemerintah tahun 2024 dan RKPD Provinsi Riau) tahun 2024-2026.
RKPD Kabupaten Indragiri Hilir TH 2024 merupakan tahun pertama dan pelaksanaan RPD 2024 2026 yang mempunyai kedudukan yang sangat penting untuk menjembatani antara perencanaan strategis jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan.
Selanjutnya Watup H.Syamsuddin Uti juga menu Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Sementara (PPAS) TA 2024. Hal ini sesuai dengan amanat peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Berita Lainnya
UPT Puskesmas Sungai Piring Terima Kunjungan Rekredensialing BPJS Kesehatan
Respon Bupati Inhil terhadap Naik Turunnya Harga Kelapa
Dinkes Inhil Himbau Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Polio
Hadiri Mubes KKIH, HM Wardan: Siapapun Yang Terpilih Saya Minta Bisa Membawa Kebaikan, Baik Kemajuan Bagi Organisasi Maupun Kab Inhil
Sedang Berproses Di BPJS Pusat, Bupati HM WARDAN Harapkan Oktober 2023 UHC Sudah Bisa Di Manfaatkan Masyarakat Inhil
Bupati Inhil HM Wardan Secara Resmi Buka Pawai Ta'ruf Dan Bazar MTQ Tingkat Kecamatan Sungai Batang
Milad Ke-55, Pemkab Inhil dan PMI Gelar Donor Darah Bagi ASN dan Non ASN
Dinkes Inhil Ambil Bagian Terkait Evaluasi dan Koordinasi Program Kegiatan TP PKK Inhil Tahun 2024
Hasil Audit BPK Perwakilan Riau, Pemkab Pelalawan Raih WTP ke-9
Bersama Kadiskes Inhil, Pj Ketua TP PKK Inhil Tinjau Posyandu Mawar di Jalan Subrantas Tembilahan
Tingkatkan SDM Garda Terdepan Pemerintahan, Bupati Inhil HM WARDAN Buka Bimtek RT RW Se-Kecamatan Kateman
Wabup Inhil Yuliantini Ajak Masyarakat Teluk Belengkong Rutin Screening Kesehatan