Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Sinergi Pemprov Riau dan Dunia Usaha
BPBD Inhil Evakuasi Korban Laka Laut di Perairan Sungai Dusun
Wakil Ketua DPRD Inhil Edi Gunawan Pimpin Rapat Paripurna ke 10 Masa Persidangan II Tahun 2023

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksankan Rapat Paripurna Ke 10 Masa Persidangan II Tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Inhil, Jalan Soebrantas Tembilahan, Senin (7/8/2023).
Pada Rapat Paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua Edi Gunawan, turut dihadir Andi Rusli Wakil Ketua III, Wakil Bupati Inhil dan 23 orang Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Sekda serta Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil
Wakil Bupati Inhil H. Syamauddin Uti, dalam kesempatannya menyampaikan Penjelasan umum Bupati tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2024.
Dalam pidatonya H. Syamauddin Uti menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Indragin Hilir telah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Th 2024 melalui peraturan Bupati Indragiri Hilir No. 7 Th 2023.
RKPD tersebut disusun sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 86 Th 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Deerah, serta tata cara perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah. Juga mengacu pada RPJPD) 2005-2025, Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Th 2024-2026 dan perubahan RPIMD Provinsi Riau 3 tahun 2019-2024 serta diselaraskan dengan rencana kerja pemerintah tahun 2024 dan RKPD Provinsi Riau) tahun 2024-2026.
RKPD Kabupaten Indragiri Hilir TH 2024 merupakan tahun pertama dan pelaksanaan RPD 2024 2026 yang mempunyai kedudukan yang sangat penting untuk menjembatani antara perencanaan strategis jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan.
Selanjutnya Watup H.Syamsuddin Uti juga menu Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Sementara (PPAS) TA 2024. Hal ini sesuai dengan amanat peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Berita Lainnya
Bupati Inhil HM WARDAN Salurkan Bantuan Kebakaran Kepada Warga Terdampak Di Desa Pebenaan Kecamatan Keritang
UPT Puskesmas Tembilahan Laksanakan Skrining Bagi UKK Pelabuhan
Rakor Lintas Sektor Bersama Kementerian ATR/BPN, Bupati HM Wardan Sampaikan RDTR Kawasan Perkotaan Tembilahan
Selaraskan Program Kerja Setahun Kedepan, Pj Bupati H.Herman Buka Rakor TP PKK Se-Kabupaten Indragiri Hilir 2023
Dinkes Inhil Jelaskan Pentingnya Layanan Kesehatan pada Anak
Gelar Malam Resepsi Kenegaraan Dirgahayu RI 78 Tahun 2023, Bupati HM WARDAN Ucap Syukur Dan Terimakasih Kepada Pejuang
Sempat Fluktuasi, Angka Stunting di Desa Tegal Rejo Jaya Menurun Drastis di 2024
Bersama Pj Bupati Dinkes Inhil Laksanakan Senam Sehat Osteoporosis
Bupati Herman Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Hasil Penindakan Bea Cukai Tembilahan
Cegah Penyakit Tidak Menular dengan Pola Hidup Sehat
Bupati Inhil HM WARDAN Buka MTQ Ke-27 Tingkat Kecamatan Tanah Merah Tahun 2023
Dinkes Inhil Imbau Masyarakat Waspada Pemicu Serangan Jantung