Waspada Penipuan, Kadis PMD Inhil Tegaskan Hanya Gunakan Satu Nomor HP
Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
Wakil Ketua DPRD Inhil Edi Gunawan Pimpin Rapat Paripurna ke 10 Masa Persidangan II Tahun 2023
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksankan Rapat Paripurna Ke 10 Masa Persidangan II Tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Inhil, Jalan Soebrantas Tembilahan, Senin (7/8/2023).
Pada Rapat Paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua Edi Gunawan, turut dihadir Andi Rusli Wakil Ketua III, Wakil Bupati Inhil dan 23 orang Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Sekda serta Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil
Wakil Bupati Inhil H. Syamauddin Uti, dalam kesempatannya menyampaikan Penjelasan umum Bupati tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2024.
Dalam pidatonya H. Syamauddin Uti menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Indragin Hilir telah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Th 2024 melalui peraturan Bupati Indragiri Hilir No. 7 Th 2023.
RKPD tersebut disusun sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 86 Th 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Deerah, serta tata cara perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah. Juga mengacu pada RPJPD) 2005-2025, Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Th 2024-2026 dan perubahan RPIMD Provinsi Riau 3 tahun 2019-2024 serta diselaraskan dengan rencana kerja pemerintah tahun 2024 dan RKPD Provinsi Riau) tahun 2024-2026.
RKPD Kabupaten Indragiri Hilir TH 2024 merupakan tahun pertama dan pelaksanaan RPD 2024 2026 yang mempunyai kedudukan yang sangat penting untuk menjembatani antara perencanaan strategis jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan.
Selanjutnya Watup H.Syamsuddin Uti juga menu Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Sementara (PPAS) TA 2024. Hal ini sesuai dengan amanat peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Berita Lainnya
Bupati Inhil Dukung Kafilah pada Malam Pembukaan MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau
Bupati Inhil dan Istri Hadiri Milad Ke-4 GELIBU/ Perkuat Kepedulian Sosial dari Lima Ribu untuk Sesama
Bupati Inhil HM WARDAN Bersama Istri Hj.Zulaikhah Hadiri Acara Silaturahmi Pengantar Tugas Gubernur Riau
Bupati Inhil HM WARDAN Salurkan Bantuan Sosial Warga Terdampak Musibah Kebakaran Kelurahan Sungai Salak
Penurunan Prevalensi Stunting di Kecamatan Reteh: Fokus pada 1000 Hari Pertama Kehidupan
Peringati Hut RI ke 78, Sekretariat DPRD Inhil Adakan Berbagai Perlombaan
Bupati Inhil HM WARDAN Tegaskan Desa Dan Kelurahan Ikut Wujudkan Generasi Muda Yang Sehat, Cerdas Dan Ber Akhlak Mulia
Upacara HUT RI Ke-78 Tahun 2023, Bupati Inhil HM WARDAN Katakan Sebagai Wujud Terimakasih Kepada Pejuang
Bupati HM Wardan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Surau dan Gedung Serbaguna PKDP Inhil
Khutbah Jum'at Di Masjid Besar Nurul Huda Harapan Tani, Bupati HM WARDAN Sampaikan Keutamaan Sedekah Ramadhan
Bupati Gratiskan Rapid Test Bagi Pelajar
Bupati dan Bunda PAUD Inhil Tinjau MPLS di TK Pertiwi 1 Tembilahan, Soroti Kondisi Bangunan