PLN
Tembilahan (ARC), - Untuk menghindari terjadinya pelanggaran dalam pemakaian listrik, PLN membentuk tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang memiliki rangkaian kegiatan meliputi perencanaan, pemeriksaan, tindakan dan penyelesaian yang dilakukan oleh PLN.
Seperti yang dijelaskan Manajer PLN Rayon Tembilahan Annas Yasin Ilmianto, Rabu (23/5) pagi, diruang kerjanya, tim P2TL berhak menertibkan pemakaian tenaga listrik pelanggan yang tidak standar.
"Misalkan MCB listrik tidak sesuai daya terpasang, akan berdampak pada safety (alat pelindung), jika sudah melebihi batas itu yang berdampak kebakaran," kata Annas menjelaskan.
Kemudian, jika ada pelanggan yang menyambung listrik tanpa meteran, tidak ada pengamanan, maka ketika ada konslet dapat terjadi pada arus pendek.
Kejadian yang tidak diinginkan juga bisa berimbas apabila memperbesar daya di MCB tidak sesuai standar.
"MCB tersebut tidak terbanting, namun jadi terbakar," tukasnya.
"Kami harus melayani, jangan sampai ada bahaya disisi pelanggan, jika ada petugas P2TL yang datang kerumah tidak ada dipungut biaya atau gratis," terang Annas.
Namun, sambungnya, jika ada kelainan juga akan ada denda, misalnya MCB tidak sesuai standar, ada diotak atik pada meterannya, dan penyambungan listrik tidak dengan meteran.
"Harapan kami masyarakat mendukung P2TL untuk melakukan penertiban kebaikan pelanggan, mau tambah daya silahkan lapor ke PLN, jika ada kawat putus cepat lapor ke PLN," tutupnya
.(ded)
Berita Lainnya
Pjs Bupati Inhil : Pelaksana DMIJ Segera Ajukan Berkas Pencairkan Dana
Dihadiri Bupati, Ketua DPRD Inhil Pimpin Paripurna Tahap I Tahun 2022
Disdik Inhil Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Paket Kesetaraan Paket A,B dan C
Tinjau Kegiatan Padat Karya di Tembilahan Kota, Kadisnakertrans Riau Lepas Bibit Ikan Nila
Rakor dengan Bupati/Walikota se-Riau, Pj Bupati Inhil Sampaikan Ada 29 Ribu Warga yang Belum Lakukan Perekaman e-KTP
Sekda Inhil Pelajari Sistem Adminduk Kota Tangerang Selatan
Ketua DPRD Inhil Sidak Gudang Minyak Goreng, Begini Tanggapannya
Masih Terkendala Teknis, Pemkab Inhil Belum Bisa gunakan Gedung Unisi
Musadikin Minta Pemkab Inhil Harus Serius Menyikapi Harga Kelapa di Inhil
Ratusan Massa Menuntut Gaji, Perusahaan di Inhil ini Ingkar Janji?
Kadin Inhil: Kami Berharap Nasional Export Bisa Berinvestasi di Inhil
Sukses Antisipasi Karhutla, PT GIN Beri Reward Spesial Kepada Desa Teluk Merbau