PLN
Tembilahan (ARC), - Untuk menghindari terjadinya pelanggaran dalam pemakaian listrik, PLN membentuk tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang memiliki rangkaian kegiatan meliputi perencanaan, pemeriksaan, tindakan dan penyelesaian yang dilakukan oleh PLN.
Seperti yang dijelaskan Manajer PLN Rayon Tembilahan Annas Yasin Ilmianto, Rabu (23/5) pagi, diruang kerjanya, tim P2TL berhak menertibkan pemakaian tenaga listrik pelanggan yang tidak standar.
"Misalkan MCB listrik tidak sesuai daya terpasang, akan berdampak pada safety (alat pelindung), jika sudah melebihi batas itu yang berdampak kebakaran," kata Annas menjelaskan.
Kemudian, jika ada pelanggan yang menyambung listrik tanpa meteran, tidak ada pengamanan, maka ketika ada konslet dapat terjadi pada arus pendek.
Kejadian yang tidak diinginkan juga bisa berimbas apabila memperbesar daya di MCB tidak sesuai standar.
"MCB tersebut tidak terbanting, namun jadi terbakar," tukasnya.
"Kami harus melayani, jangan sampai ada bahaya disisi pelanggan, jika ada petugas P2TL yang datang kerumah tidak ada dipungut biaya atau gratis," terang Annas.
Namun, sambungnya, jika ada kelainan juga akan ada denda, misalnya MCB tidak sesuai standar, ada diotak atik pada meterannya, dan penyambungan listrik tidak dengan meteran.
"Harapan kami masyarakat mendukung P2TL untuk melakukan penertiban kebaikan pelanggan, mau tambah daya silahkan lapor ke PLN, jika ada kawat putus cepat lapor ke PLN," tutupnya
.(ded)
Berita Lainnya
Polres dan Pemkab Inhil Bagikan 800 Takjil Berbuka Puasa
Tausiyah Oleh UAS, Bupati Inhil Mengaku Takjub Melihat Lautan Manusia
Dalam Waktu Dekat IPMPK Taja Perkemahan Remaja
Asik Minum Tuak, 3 Pemuda Terjaring Razia Pekat Petugas Satpol PP Inhil
Longsor di Kuala Enok Inhil, Berikut Data dan Keterangan Polisi
Personil Polda Riau, Kompol Herfio Zaki Penerima Pin Emas Kapolri 2019
Wakil Bupati Inhil Hantarkan Jenazah H Muslimin Mabbate Menuju Peristirahatan Terakhir
Dari ketiga Bapaslon, Rosman-Musmulyadi yang Paling Lengkap Dari Hasil Verifikasi Administrasi
Kejar Target Pemerintah RI, Anak Usia 6-11 Tahun di Inhil Mulai Vaksinasi
Tilap Uang Proyek Puskesmas, Kejari Inhil Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka
Upacara HUT RI Ke-76, Bupati Inhil Sampaikan Pesan Penting
HPN 2022 di Inhil, Sambu Group Raih Penghargaan Perusahaan Paling Informatif