Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
1 Bayi di Inhil Meninggal di Makamkan Standar Covid
Tembilahan, - Indragiri Hilir : Pasien Bayi yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berusia 9 bulan meninggal dunia di RSUD Puri Husada Tembilahan, Senin 15/6/2020.
Melalui juru bicara kesehatan Tim Gugus Covid 19 Kabupaten Indragiri Hilir, dr. Saud Pakpahan membenarkan informasi meninggalnya 1 (satu) orang bayi asal keritang di RSUD Puri Husada Tembilahan.
"Benar ada 1 pasien yang berstatus dalam pengawasan meninggal dunia di RSUD pada pukul 18.00 wib, pasien masuk ke RSUD sehari sebelumnya dengan kondisi kurang baik dan ganguan pernafasan" Ujar Saud.
Saat ini kami baru selesai melakukan pemakaman dengan menggunakan standart covid 19 di pemakaman yang sudah di siapkan oleh Tim Gugus Covid 19 Inhil.
"Malam ini, kami dari tim medis dan tim Gugus Covid 19 Inhil telah selesai melaksanakan pemakaman jenazah di parit 19 Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan" Jelas Saud
.....
(Adv/Jh)

Berita Lainnya
Dinkes Inhil Sukses Laksanakan Edukasi Tentang Program Prilaku Hidup Sehat kepada Masyarakat Tanah Merah
Bupati Inhil Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Perubahan APBD 2025
Peringati Hari Rabies Sedunia, Pemkab Inhil Gelar Vaksinasi Gratis
UPT Puskesmas Simpang Gaung Laksanakan Lokakarya Mini Bulanan dan Pertemuan ILP Posyandu serta Validasi & Evaluasi Data Lansia
Bupati HM WARDAN Lepas Pawai Ta'aruf Dan Buka Stand Bazar MTQ Ke-53 Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2023
Dinkes Inhil Canangkan Gerakan Aksi Bergizi Serentak di Sekolah SMAN 1 Tembilahan Hulu
HKN ke-60, Kadinkes Inhil Ajak Kolaborasi Masyarakat Ciptakan Perubahan Positif Kesehatan
Kunker di Sungai Batang PJ.Bupati Inhil Herman Silaturahmi Dengan Ulama Kharismatik KH.Idrus Hasyim
Wabup Inhil H.Syamsuddin Uti Hadiri RUPS Tahun Buku 2022 Dan RUPSLB BRK Syariah
Dinkes Inhil Laksanakan Pertemuan Evaluasi
Hj.Katerina Susanti Duduki Tampuk Pimpinan PMI Cabang Indragiri Hilir
Bupati Inhil HM WARDAN Resmikan Gebyar DMIJ Plus Terintegrasi Se-Kecamatan Keritang Untuk Tahun Anggaran 2022