Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
Polres Inhil Ungkap Kasus Penganiayaan di Tembilahan
3 Tahun Beruntun, Pemkab Inhil Raih Anugerah Meritokrasi Kategori "Baik" Dari KASN RI
AYORIAU.CO, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), untuk yang ke-3 berturut menerima penghargaan Anugerah Meritokrasi kategori "Baik" dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia atas capaian penerapan sistem merit dalam manajemen ASN bagi instansi Pemerintah, setelah di Tahun 2020 dan 2021, Kamis (8/12/2022).
Bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jl.Jendral Sudirman, Tanah Abang Jakarta, Bupati Inhil HM Wardan Secara langsung menerima penghargaan hasil penilaian penerapan sistem merit dalam manajemen ASN kepada instansi Pemerintah Kategori "Sangat Baik" dan "Baik" oleh KASN.
Pemberian Anugerah Meritokrasi ini merupakan Apresiasi dan terimakasih pemerintah pusat atas komitmen dan dukungan dalam optimalisasi akselerasi penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN dilingkungan Pemerintah Daerah.
Sesuai dengan peraturan presiden nomor 18 tahun 2020 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, telah menetapkan sasaran Reformasi Birokrasi dan tata kelola pemerintah sebagai sebuah arah kebijakan dan strategi Nasional, yang salah satu indikatornya adalah persentase instansi Pemerintah dengan indeks sistem merit kategori "Baik" dan " Sangat Baik".
Sistem Merit sesuai UU no.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetisi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, Agama, Asal usul, Jenis kelamin, Status Pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.
Penghargaan Anugerah Meritokrasi tahun 2022 ini diterima Kabupaten Indragiri Hilir untuk yang ketiga kalinya, dimana pada tahun 2020 Inhil menerima penghargaan atas penerapan Sistem Merit kategori "Baik" dengan nilai 262,5. Kemudian pada tahun 2021 juga dengan kategori "Baik" dengan nilai 281,5 dan ditahun 2022 ini kembali menerima Anugerah Meritokrasi Kategori "Baik" dengan peningkatan nilai yang sangat Signifikan yaitu 289.

Ada 17 Pemerintah Provinsi, 69 Pemerintah Kabupaten dan 36 Pemerintah Kota yang menerima penghargaan Anugerah Meritokrasi ditahun 2022 ini. Sedangkan di Provinsi Riau hanya ada 3 kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan Anugerah Meritokrasi tersebut, yaitu Kabupaten Indragiri hilir, Inhil dan Kota Dumai.
"Dengan diperolehnya Anugerah Meritokrasi ini diharapkan kita semua dapat mendorong terwujudnya ASN yang Profesional, Berintegritas, Sejahtera dan berperan sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan NKRI, serta dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan Negara yang efektif, efesien, terbuka dan mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat," Ungkap Bupati Inhil HM WARDAN.

Berita Lainnya
Antisipasi Kebutuhan Ramadan, KDD RAPP Perkuat Stok Bank Darah di Riau
Salut, Warga Siap Hibahkan Tanah Untuk Bangun Rumah Sakit Jika Fermadani Menang
PLN Icon Plus Dukung Pendistribusian Jaringan SCADA PLN ke Gardu Hubung
Terlantar Dijalan, Ibu dan Anak ini Dijemput Polsek Tembilahan Hulu
Cegah Karhutla, Satintelkam Polres Indragiri Hilir Gelar Koordinasi dan Sosialisasi Bersama Lurah se-Kecamatan Tembilahan
Kapolsek Kateman Akp Ermanto Pimpin Pengamanan Logistik Pemilu
AKBP Farouk Periksa Ruang Penting Polres Inhil
Polsek dan Forkopimcam Tempuling Safari Ramadhan ke Mesjid Ar-Rahman Teluk Kiambang
24 Business Assistant Kemenkop Mulai Bertugas di Inhil
Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR, Cegah Kejahatan di Wilayah Perairan
32 Perangkat Desa Ikuti Penguatan Kapasitas Pemdes dan Sosialisasi Penilaian Kinerja Desa
PT BumiPalma LestariPersada Gelar Bazar Murah Minyak Goreng di Empat Kecamatan