Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Bea Cukai Tembilahan Serahkan Barang Hibah ke NU dan Muhammadiyah Inhil

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menyerahkan hibah Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) Eks Kepabeanan Kepada Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah Kabupaten Inhil, Kamis (02/03/23).
Bertempat di Aula Sri Gemilang KPPBC TMP C Tembilahan, turut hadir Bupati Inhil HM Wardan yang diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Inhil Drs. H Tantawi Jauhari, MM serta unsur Forkopimda dan undangan lainnya.
Kepala Bea Cukai Tembilahan Eka Purnama Putra, dalam penyerahannya menyampaikan bahwa hibah tersebut merupakan hasil sinergi Bea Cukai Tembilahan dalam proses pengelolaan BMMN.
"Hibah ini merupakan hasil sinergi Bea Cukai Tembilahan dalam proses pengelolaan BMMN, selain mengoptimalkan dan menjaga aset negara, semoga kegiatan hibah ini, menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial dan kemanusiaan Bea Cukai," ujar Eka.
Penindakan atas pelanggaran terhadap ketentuan kepabeanan dan cukai lanjut Eka, menjadi tugas Bea Cukai dalam menjalankan fungsinya sebagai community protector, yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi dan/atau dilarang.
Melalui hibah dan lelang terhadap barang-barang hasil penindakan tersebut, Bea Cukai menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan mengamankan hak keuangan negara.
"Barang hasil penindakan yang tidak memenuhi ketentuan di bidang kepabeanan dan telah berstatus BMN tidak selalu berujung dimusnahkan. Namun, barang tersebut dapat dilelang atau dihibahkan dengan mempertimbangkan asas kebermanfaatan bagi masyarakat yang membutuhkan," ungkapnya.
Selanjutnya, Kepala Kanwil Bea Cukai Tembilahan, Eka Purnama Putra bersama jajarannya di Bea Cukai Tembilahan menyerahkan hibah BMMN eks penindakan kepabeanan berupa hibah barang yang menjadi milik negara (BMMN) berupa Kasur, Karpet, Kursi, dan Karpet Hasil Penindakan KPPBC TMP C Tembilahan Kabupaten Inhil kepada Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah Kabupaten Inhil.
Berita Lainnya
Mantan Kades Mumpa : Semoga Fermadani Menang, Kami Tidak Menghirup Debu Lagi
SB Rahmad Jaya 12 Klarifikasi Dugaan Over Kapasitas Jurusan Tembilahan Batam
Nurhayati Tak Kuasa Menahan Tangis, Kapolres Inhu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Impiannya
Untuk Korban Gempa Cianjur, Kapolsek Tanah Merah Bersama Jamaah Masjid Nurul Iklas Gelar Shalat Gaib
Polsek Kateman Sosialisasi Pemilu Damai Bersama Ketua LAMR Kecamatan Kateman
Polsek Sungai Batang Polres Inhil Ikut Gotong Royong Bersihkan Situs Sejarah Benteng Tengku Sulung
Ternyata, Ada Andil Dani M Nursalam Untuk Pembangunan Jembatan Sungai Piring
Bawaslu Inhil: Perangkat Desa, Kepala Desa, ASN, TNI dan Polri Wajib Netral Dalam Pelaksanaan Pemilu 2024
Bawaslu Riau Bersama BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Perlindungan Kerja Jajaran Pengawas Adhoc
Sempena HUT ke 77 RI, Puluhan Anak Ikuti Baksos Sunatan Massal Tajaan Pemdes Pasir Emas, Inhil
Jaga Kualitas dan Keandalan Internet, Ini yang Dilakukan PLN Icon Plus Sumbagteng di Sawahlunto
Komitmen Swasembada Pangan, Polres Inhil Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak