Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
DPP Golkar Tetapkan Musda XI Golkar Riau Digelar 8 November di Pekanbaru
Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Bea Cukai Tembilahan Serahkan Barang Hibah ke NU dan Muhammadiyah Inhil
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menyerahkan hibah Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) Eks Kepabeanan Kepada Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah Kabupaten Inhil, Kamis (02/03/23).
Bertempat di Aula Sri Gemilang KPPBC TMP C Tembilahan, turut hadir Bupati Inhil HM Wardan yang diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Inhil Drs. H Tantawi Jauhari, MM serta unsur Forkopimda dan undangan lainnya.
Kepala Bea Cukai Tembilahan Eka Purnama Putra, dalam penyerahannya menyampaikan bahwa hibah tersebut merupakan hasil sinergi Bea Cukai Tembilahan dalam proses pengelolaan BMMN.
"Hibah ini merupakan hasil sinergi Bea Cukai Tembilahan dalam proses pengelolaan BMMN, selain mengoptimalkan dan menjaga aset negara, semoga kegiatan hibah ini, menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial dan kemanusiaan Bea Cukai," ujar Eka.
Penindakan atas pelanggaran terhadap ketentuan kepabeanan dan cukai lanjut Eka, menjadi tugas Bea Cukai dalam menjalankan fungsinya sebagai community protector, yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi dan/atau dilarang.
Melalui hibah dan lelang terhadap barang-barang hasil penindakan tersebut, Bea Cukai menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan mengamankan hak keuangan negara.
"Barang hasil penindakan yang tidak memenuhi ketentuan di bidang kepabeanan dan telah berstatus BMN tidak selalu berujung dimusnahkan. Namun, barang tersebut dapat dilelang atau dihibahkan dengan mempertimbangkan asas kebermanfaatan bagi masyarakat yang membutuhkan," ungkapnya.
Selanjutnya, Kepala Kanwil Bea Cukai Tembilahan, Eka Purnama Putra bersama jajarannya di Bea Cukai Tembilahan menyerahkan hibah BMMN eks penindakan kepabeanan berupa hibah barang yang menjadi milik negara (BMMN) berupa Kasur, Karpet, Kursi, dan Karpet Hasil Penindakan KPPBC TMP C Tembilahan Kabupaten Inhil kepada Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah Kabupaten Inhil.

Berita Lainnya
Sosialisasi Pemilu Damai, Anggota Polsek Kateman Sambangi Masyarakat Pesisir
Bulan Bhakti Polri, Polda Riau Bangun 23 Titik Sumur Bor dan Belasan Pompa Air Untuk Masyarakat
Kapolres Inhil Cek CCTV Gudang Logistik KPU
Polres Inhil Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Wow! 4 Tahun Direkrut Lewat Jalur Pro Hire Karirnya di PLN Melesat Cepat, Siapa Chipta Perdana
Warga Concong Sepakat Program 3 Desa 1 Ekskavator dari Paslon Fermadani
Hasil Sementara, Polres Inhil Raih 5 Gelar Dari 8 Kelas di Inkanas Kapolda Riau
Santuni Balita Korban SpeedBoat Evelyn Calisca 01, Kapolres: Semoga Asyfa Kelak Bisa Membanggakan Kedua Alm Orang Tuanya
Bupati Inhil HM Wardan Lepas Pawai Ta'ruf serta Resmikan Bajar MTQ ke-27 Kecmatan Gaung
Genjot Capaian Vaksinasi Boster, Pos Mobile Vaksinasi Boster Kodim 0314/Inhil Terus Upayakan Percepatan
PLN Icon Plus Sumbagteng Lakukan Pemasaran Bersama Unit-Unit PLN
Dari Diskusi Publisher Rights SMSI, Kadis Kominfotik: Pemprov Riau Dukung Jurnalisme Berkualitas