Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
Teror Ninja Sawit kembali memuncak, satpam PT SLS nyaris tertembak
Bea Cukai Tembilahan Serahkan Barang Hibah ke NU dan Muhammadiyah Inhil
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menyerahkan hibah Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) Eks Kepabeanan Kepada Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah Kabupaten Inhil, Kamis (02/03/23).
Bertempat di Aula Sri Gemilang KPPBC TMP C Tembilahan, turut hadir Bupati Inhil HM Wardan yang diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Inhil Drs. H Tantawi Jauhari, MM serta unsur Forkopimda dan undangan lainnya.
Kepala Bea Cukai Tembilahan Eka Purnama Putra, dalam penyerahannya menyampaikan bahwa hibah tersebut merupakan hasil sinergi Bea Cukai Tembilahan dalam proses pengelolaan BMMN.
"Hibah ini merupakan hasil sinergi Bea Cukai Tembilahan dalam proses pengelolaan BMMN, selain mengoptimalkan dan menjaga aset negara, semoga kegiatan hibah ini, menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial dan kemanusiaan Bea Cukai," ujar Eka.
Penindakan atas pelanggaran terhadap ketentuan kepabeanan dan cukai lanjut Eka, menjadi tugas Bea Cukai dalam menjalankan fungsinya sebagai community protector, yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi dan/atau dilarang.
Melalui hibah dan lelang terhadap barang-barang hasil penindakan tersebut, Bea Cukai menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan mengamankan hak keuangan negara.
"Barang hasil penindakan yang tidak memenuhi ketentuan di bidang kepabeanan dan telah berstatus BMN tidak selalu berujung dimusnahkan. Namun, barang tersebut dapat dilelang atau dihibahkan dengan mempertimbangkan asas kebermanfaatan bagi masyarakat yang membutuhkan," ungkapnya.
Selanjutnya, Kepala Kanwil Bea Cukai Tembilahan, Eka Purnama Putra bersama jajarannya di Bea Cukai Tembilahan menyerahkan hibah BMMN eks penindakan kepabeanan berupa hibah barang yang menjadi milik negara (BMMN) berupa Kasur, Karpet, Kursi, dan Karpet Hasil Penindakan KPPBC TMP C Tembilahan Kabupaten Inhil kepada Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah Kabupaten Inhil.

Berita Lainnya
PLN Icon Plus Membangun Jaringan Internet di Kamang Magek, Sumbar
Erisman Yahya Tinjau dan Apresiasi Hasil Proyek Jalan di Desa Pengalihan
LantikErisman Jadi Pj Bupati Inhil, Pj Gubri: Jangan Buat Gaduh dan Mengklik Kontraktor di Meja Bupati
Mafirion Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, 1.200 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan di Inhil dan Kuansing
Kedatangan Wamen Pertanian RI, Bupati HM WARDAN Usulkan 6 Poin Untuk Peningkatan Pertanian dan Perkebunan di Inhil
FERMADANI Bersepakat Ikuti Aturan Pilkada Inhil
Rencana Pemekaran Kabupaten Inhil Dibahas dalam Temu Ramah Bersama Pj Gubernur Riau
Kapolres Inhil Salurkan Sembako ke Pekerja di Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
Kapolres Inhil Jadi Keynote Speaker dalam Dialog Kebangsaan HMI Tembilahan
Siap Digelar Agustus, Kapolres Cup Dragbike 2025 Usung Semangat Sportivitas dan Tertib Lalu Lintas
Ketua MUI Inhil Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79: Teruslah Menjadi Pelindung dan Pengayom Masyarakat
Turnamen Bola Voli Putra Kapolres Inhil Cup 2022 Resmi Ditutup, Berikut Juaranya