Jelang Putusan PHPU, Polres dan Kodim 0314 Inhil Patroli
Polres Inhil Serahkan Bantuan ke Keluarga Korban Laka Laut
Polres Inhil Press Release Dugaan Pelaku Begal di Tembilahan Hulu
Seharian Berjibaku, Akhirnya Korban Tabrakan Speedboat Ditemukan
Sedang Mandi Remaja di Inhil Diterkam Buaya
Bea Cukai Tembilahan Serahkan Barang Hibah ke NU dan Muhammadiyah Inhil
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menyerahkan hibah Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) Eks Kepabeanan Kepada Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah Kabupaten Inhil, Kamis (02/03/23).
Bertempat di Aula Sri Gemilang KPPBC TMP C Tembilahan, turut hadir Bupati Inhil HM Wardan yang diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Inhil Drs. H Tantawi Jauhari, MM serta unsur Forkopimda dan undangan lainnya.
Kepala Bea Cukai Tembilahan Eka Purnama Putra, dalam penyerahannya menyampaikan bahwa hibah tersebut merupakan hasil sinergi Bea Cukai Tembilahan dalam proses pengelolaan BMMN.
"Hibah ini merupakan hasil sinergi Bea Cukai Tembilahan dalam proses pengelolaan BMMN, selain mengoptimalkan dan menjaga aset negara, semoga kegiatan hibah ini, menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial dan kemanusiaan Bea Cukai," ujar Eka.
Penindakan atas pelanggaran terhadap ketentuan kepabeanan dan cukai lanjut Eka, menjadi tugas Bea Cukai dalam menjalankan fungsinya sebagai community protector, yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi dan/atau dilarang.
Melalui hibah dan lelang terhadap barang-barang hasil penindakan tersebut, Bea Cukai menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan mengamankan hak keuangan negara.
"Barang hasil penindakan yang tidak memenuhi ketentuan di bidang kepabeanan dan telah berstatus BMN tidak selalu berujung dimusnahkan. Namun, barang tersebut dapat dilelang atau dihibahkan dengan mempertimbangkan asas kebermanfaatan bagi masyarakat yang membutuhkan," ungkapnya.
Selanjutnya, Kepala Kanwil Bea Cukai Tembilahan, Eka Purnama Putra bersama jajarannya di Bea Cukai Tembilahan menyerahkan hibah BMMN eks penindakan kepabeanan berupa hibah barang yang menjadi milik negara (BMMN) berupa Kasur, Karpet, Kursi, dan Karpet Hasil Penindakan KPPBC TMP C Tembilahan Kabupaten Inhil kepada Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah Kabupaten Inhil.
Berita Lainnya
Cooling System Usai Sholat Subuh Diharapkan Kampung Jadi Damai dan Nyaman
Vaksinasi Merdeka, Siswa SDN 035 Tembilahan Vidcon Dengan Kapolda dan Forkopimda Riau
Personil Polsek Enok Harap Kamtibmas di Desa Suhada Bisa Kondusif dan Terjaga
Kadin Inhil Lakukan Rapat Awal Persiapan Mukab
H.Syamsuddin Uti Buka Sosialisai Kewirausahaan di Kalangan Anak Muda
Pemkab Inhil Gelar Pisah Sambut Kapolres
Berada di Pelosok Inhil, MTs TI Desa Sungai Simbar Berhasil Keluar Sebagai Juara Umum di Ajang Pospeda Ponpes Modern Annur Kuala Selat, Kateman
Sempena Hut RI Ke-77, Polsek Kskp bersama Pelindo, Kkp, Ksop dan Bea Cukai Gelar Olahraga Senam Bersama
Kunker ke Polsek Tembilahan Hulu, Kapolres Berikan Atensi Serta Tinjau Sarana dan Prasarana
Bhakti Sosial dan Kesehatan Alumni AKABRI 1990 Berlanjut di Ponpes Jilussalamah Al-Islamiyyah
Kemenag Inhil Taja Jalan Santai HAB ke-77, HM Wardan: Kegiatan Seperti ini Dapat Menjaga Persatuan dan Kekompakan
Sambut Ramadhan 1444 H/2023, Polsek GAS, Polres Inhil Beri Ucapan Selamat dan Bagikan Bansos Kepada Masyarakat