Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Warga Temukan Mayat Mengapung di Perairan Kateman, Ini Kata Polisi
AKP Ermanto Himbau dan Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Warga di Pelabuhan
AYORIAU.CO, INHIL - Tidak mengenal kata lelah, Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir (Inhil) terus menyuarakan Himbauan Pemilu Damai Tahun 2024 kepada Masyarakat.
kali ini, bertempat di pelabuhan Sungai Guntung, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil, tampak turun langsung Kapolsek Kateman AKP Ermanto, SH, didampingi beberapa personilnya tengah melaksanakan himbauan serta menyampaikan pesan Pemilu Damai kepada warga.
Disitu, Mantan Kasat Samapta Polres Rohil itu menyampaikan pesan dan himbauan kepada masyarakat di Pelabuhan agar ikut serta dalam menyukseskan pemilu yang tidak lama lagi akan dilaksanakan serta menggunakan hak suaranya dengan baik.
"Kepada bapak ibu sekalian kami dari pihak kepolisian kawasan Pelabuhan menghimbau agar pada 14 februari 2024 mendatang, bapak dan ibu sekalian menggunakan hak suaranya untuk datang ke TPS dimana tempat bapak ibu terdaftar untuk memilih pemimpin sesuai dengan hati nurani bapak ibu sekalian, " ujarnya.
Selain itu, Perwira Polisi tersebut juga menghimbau kepada masyarakat agar selama melakukan perjalanan untuk selalu memeriksa barang-barang bawaan supaya diperjalanan tidak ada yang tertinggal atau terlewatkan.
"Kami menghimbau kepada bapak ibu untuk memeriksa kembali barang barang bawaan nya sebelum memasuki kapal penumpang agar tidak ada yang tertinggal atau terlewatkan" tuturnya.
Lebih lanjut dikatakannya, jika terjadi kendala selama berada di kawasan pelabuhan, pihak nya siap membantu dan melayani warga masyarakat yang membutuhkan.
"kepada para penumpang sebelum melakukan perjalanan agar selalu mematuhi aturan-aturan keselamatan agar selamat sampai tujuan," tutupnya.

Berita Lainnya
Lagi, PLN Icon Plus Jaga dan Tingkatkan Layanan Internet Perawang Barat Siak
Kodim 0314/Inhil Laksanakan Korps Raport Sertijab Perwira Staf dan Danramil
PLN Icon Plus Patroli Kabel Tak Berizin di Kota Padang
Kolaborasi PLN Icon Plus Menuju Transformasi Energi Hijau dan Elektrifikasi Kendaraan di Indonesia
Dirugikan Pemberitaan Media, Apa Mekanisme Pertama Dilakukan Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers ?
Yunanto Along Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim Penderita Tumor
Polsek Tembilahan Hulu Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Karhutla
Puncak HPN 2023 di Inhil, Kapolda Riau Upayakan Hadir
PLN Icon Plus Luncurkan ICONPLAY, Layanan TV Streaming Revolusioner Mulai 16 Agustus 2024
SMSI Inhil Gelar Goes To School di SMKN 2 Tembilahan, Bagikan Susu Gratis dan Edukasi Media
Universitas Abdurrab Pecahkan Rekor MURI Pembuatan Eco Enzyme Terbanyak di Indonesia
Momen Ulang Tahun Anggota Polsek Kuindra Terima Hadiah Bibit Pohon Waru