Fenomena Pasir Timbul Pantai Mutiara Teluk Kiambang Diserbu Wisatawan
Basmi Narkoba, Polres Inhil Razia KTV Barcelona dan Grand Royal
Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Akui Terjadi Miskomunikasi, Pihak Lapas Tembilahan Tegaskan Akan Evaluasi dan Tingkatkan Layanan Advokat Kunjungi Klien
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono menyampaikan permintaan maaf dan akan melakukan evaluasi terhadap layanan kunjungan advokat mengunjungi kliennya.
Pernyataan ini disampaikannya saat audiensi dengan para advokat yang tergabung dalam Indonesia Lawyers Club (ILC), Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Indragiri Raya, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan organisasi advokat lainnya, Selasa (4/10/2022).
Dalam audiensi ini Kalapas Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono didampingi beberapa pejabat dan staf Lapas. Sedangkan pengurus organisasi advokat hadir Zainuddin Acang SH (ILC), Dr Wandi SH MH (PERADI SAI Indragiri Raya), Titin Triana SH MH (PERADI) serta puluhan advokat yang hadir dalam kegiatan audiensi tersebut.

"Saya minta maaf atas ketidaknyaman yang dialami rekan-rekan advokat dalam pelayanan kami saat membesuk kliennya," ungkapnya.
Disebutkan, kejadian ini merupakan miskomunikasi antara petugas Lapas yang berjaga saat ini terkait aturan internal yang ditetapkan saat adanya kunjungan tahanan, khususnya advokat yang akan bertemu dengan kliennya.
"Dengan kejadian ini kami akan melakukan evaluasi dan akan memberikan serta meningkatkan pelayanan prima kepada pengunjung, terutama rekan advokat," katanya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Indragiri Raya memberikan apresiasi kepada Kalapas Tembilahan yang akan mengevaluasi terkait terjadinya miskomunikasi dengan kalangan advokat saat akan membesuk klien.
"Kami tentu saja menyambut baik kebijakan internal pihak Lapas, tapi seharusnya kebijakan yang diterapkan itu dapat disampaikan secara jelas dan adanya kepastian, sehingga tidak menimbulkan perdebatan saat rekan advokat akan besuk kliennya," ungkap pria yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri (UNISI) Tembilahan.
Sebagai penegak hukum, seharusnya harus terjalin sinergi yang baik antara pihak Lapas dengan kalangan advokat untuk memberikan akses yang baik dan prima terhadap warga binaan yang memerlukan pendampingan secara hukum terkait kasus yang dihadapinya.
Sedangkan Ketua Indragiri Hilir Lawyers Club (ILC) Zainuddin SH menyampaikan, sebagai pihak yang mengalami langsung kejadian tidak mengenakkan saat akan menjenguk kliennya pada Kamis (29/9/2022), padahal saat itu sudah menunjukkan surat izin kunjungan dari hakim Pengadilan Negeri Tembilahan, namun 'dihambat' dengan kebijakan internal yang tidak dipublish secara terang dan jelas.
"Seharusnya kalau ada semacam kebijakan internal, harus disampaikan dengan jelas hingga tidak menimbulkan ketidakpastian dalam penerapannya di lapangan. Maaf, dalam kejadian saat itu saya merasa profesi advokat tidak dihargai," tegasnya.
Dari hasil audiensi tersebut, pihak Lapas Tembilahan menegaskan akan melakukan evaluasi dan menyampaikan kepada para petugasnya terkait permasalahan kunjungan bagi tahanan, khususnya bagi kalangan advokat yang menjalankan tugas profesinya.***

Berita Lainnya
Harapan Masyarakat Pekan Tua : Fermadani Menang, Tolong Majukan Desa
Pj Bupati H.Herman Bersama DPRD Sepakati Ranperda APBD Inhil TA 2024
Universitas Abdurrab Wisuda 139 Mahasiswa
BRI Perawang Gelar Panen Hadiah Simpedes Periode II Tahun 2023, Nasabah Unit Lubuk Dalam Bawak Pulang Grand Prize I
Sidang Lanjutan Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan, Majelis Hakim Pertanyakan Alamat PWO
Peringati Hari Bela Negara, Kapolres Sampaikan Amanat Presiden
Kemenag Inhil Taja Jalan Santai HAB ke-77, HM Wardan: Kegiatan Seperti ini Dapat Menjaga Persatuan dan Kekompakan
SMSI Riau Dukung RM Margono Djojohadikusumo Sebagai Pahlawan Nasional
Jelang Tahun Baru Imlek Polres Inhil Sterilisasi Vihara
Terlantar Dijalan, Ibu dan Anak ini Dijemput Polsek Tembilahan Hulu
Kapolsek Tempuling Jadi Pembina Upacara di SDN 008 Teluk Jira, Ajak Siswa Tanam Pohon Lewat Program Green Policing
Jumat curhat, Wakapolres Himbau Masyarakat Pesisir dan Nelayan Inhil Terkait Cuaca Buruk