Akui Terjadi Miskomunikasi, Pihak Lapas Tembilahan Tegaskan Akan Evaluasi dan Tingkatkan Layanan Advokat Kunjungi Klien
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono menyampaikan permintaan maaf dan akan melakukan evaluasi terhadap layanan kunjungan advokat mengunjungi kliennya.
Pernyataan ini disampaikannya saat audiensi dengan para advokat yang tergabung dalam Indonesia Lawyers Club (ILC), Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Indragiri Raya, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan organisasi advokat lainnya, Selasa (4/10/2022).
Dalam audiensi ini Kalapas Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono didampingi beberapa pejabat dan staf Lapas. Sedangkan pengurus organisasi advokat hadir Zainuddin Acang SH (ILC), Dr Wandi SH MH (PERADI SAI Indragiri Raya), Titin Triana SH MH (PERADI) serta puluhan advokat yang hadir dalam kegiatan audiensi tersebut.

"Saya minta maaf atas ketidaknyaman yang dialami rekan-rekan advokat dalam pelayanan kami saat membesuk kliennya," ungkapnya.
Disebutkan, kejadian ini merupakan miskomunikasi antara petugas Lapas yang berjaga saat ini terkait aturan internal yang ditetapkan saat adanya kunjungan tahanan, khususnya advokat yang akan bertemu dengan kliennya.
"Dengan kejadian ini kami akan melakukan evaluasi dan akan memberikan serta meningkatkan pelayanan prima kepada pengunjung, terutama rekan advokat," katanya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Indragiri Raya memberikan apresiasi kepada Kalapas Tembilahan yang akan mengevaluasi terkait terjadinya miskomunikasi dengan kalangan advokat saat akan membesuk klien.
"Kami tentu saja menyambut baik kebijakan internal pihak Lapas, tapi seharusnya kebijakan yang diterapkan itu dapat disampaikan secara jelas dan adanya kepastian, sehingga tidak menimbulkan perdebatan saat rekan advokat akan besuk kliennya," ungkap pria yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri (UNISI) Tembilahan.
Sebagai penegak hukum, seharusnya harus terjalin sinergi yang baik antara pihak Lapas dengan kalangan advokat untuk memberikan akses yang baik dan prima terhadap warga binaan yang memerlukan pendampingan secara hukum terkait kasus yang dihadapinya.
Sedangkan Ketua Indragiri Hilir Lawyers Club (ILC) Zainuddin SH menyampaikan, sebagai pihak yang mengalami langsung kejadian tidak mengenakkan saat akan menjenguk kliennya pada Kamis (29/9/2022), padahal saat itu sudah menunjukkan surat izin kunjungan dari hakim Pengadilan Negeri Tembilahan, namun 'dihambat' dengan kebijakan internal yang tidak dipublish secara terang dan jelas.
"Seharusnya kalau ada semacam kebijakan internal, harus disampaikan dengan jelas hingga tidak menimbulkan ketidakpastian dalam penerapannya di lapangan. Maaf, dalam kejadian saat itu saya merasa profesi advokat tidak dihargai," tegasnya.
Dari hasil audiensi tersebut, pihak Lapas Tembilahan menegaskan akan melakukan evaluasi dan menyampaikan kepada para petugasnya terkait permasalahan kunjungan bagi tahanan, khususnya bagi kalangan advokat yang menjalankan tugas profesinya.***

Berita Lainnya
Gelar Maulid Nabi 1447H, Kapolres Inhil: Semoga Kita Dapat Meniru Teladan Rasulullah
Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Barang Bukti Dimusnahkan Kejari Inhil
Harapan Masyarakat Pekan Tua : Fermadani Menang, Tolong Majukan Desa
Dukung Swasembada Pangan, Personil KSKP Polres Inhil Berikan Penyuluhan Kiat Sukses ke Peternak Sapi
Buka FKP Rancangan Awal RKPD Inhil 2026, Bupati Herman: Pemkab Akan Cermat Selesaikan Persoalan
Genjot Capaian Vaksinasi Boster, Pos Mobile Vaksinasi Boster Kodim 0314/Inhil Terus Upayakan Percepatan
Polsek Enok Pastikan Keamanan Tahapan Pemilu 2024 Berjalan Lancar dan Kondusif
Edy Indra Kesuma Jadi Calon Tunggal di Pemilihan Ketua Kadin Inhil
Jumat Curhat, Personil Polsek Pelangiran Saling Berbagi Saran dan Masukan Kepada Tokoh Masyarakat
Camat Tembilahan Hulu Hadiri Kampanye B2SA Goes To School di SDN 011 Pulau Palas
Antisipasi Balap Liar Saat Ramadhan, Sat Lantas Polres Inhil Tingkatkan Patroli Pengawasan
Dukungan Terus Mengalir, LAMR Kateman Nyatakan Sikap Dukung Pasangan FERMADANI