Bacalon Kepala Daerah Jangan Kuatir Tim Pilkada PAN Tidak Membeda-bedakan Kader

Ket foto: Ketua Tim Pilkada PAN Provinsi Riau H Mustafa Kamal didampingi anggota Tim Pilkada PAN Riau H Makmur Kasim SE MM Ak memberikan keterangan pers di Kantor DPW PAN Riau, Jalan Arifin Achmad Pek

Ayoriau.com - Kader PAN yang sudah mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah di sembilan DPD PAN Kabupaten/Kota diimbau jangan kuatir terhadap hasil penjaringan bacalon kepala daerah. Tim Pilkada DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Riau memastikan tidak membeda-bedakan kader yang sudah mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah.

 

 Ketua Tim Pilkada PAN Provinsi Riau H Mustafa Kamal didampingi anggota Tim Pilkada PAN Riau H Makmur Kasim SE MM Ak menegaskan, seluruh kader yang maju diberikan kesempatan yang sama, hasilnya tergantung dari survei internal dan evaluasi dari tingkat DPD hingga DPW. 


"Setelah pendaftaran ditutup, tahapan selanjutnya survei yang dilakukan lembaga survei terpercaya dan profesional. Hasil survei akan menjadi acuan dalam menetapkan siapa bakal calon yang akan PAN usung. Termasuk bakal calon dari kalangan eksternal. Jangan risau penjaringan sesuai prosedur," ujarnya, kemarin.

 

Mustafa menjelaskan, hingga saat ini, sembilan DPD PAN Kabupaten/Kota sudah membuka penjaringan bakal calon Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Walikota di sembilan daerah yang akan mengelar pilkada 2020. Yakni Kota Dumai, Kabupaten Siak, Bengkalis, Rokan Hulu, Pelalawan, Bengkalis, Inhu, Kuansing dan Meranti. 


"Alhamdulillah setiap daerah pasti ada kader PAN yang mendaftar. Partai memberikan peluang yang sebesar-besarnya untuk kader Siak ada incumben Bupati Siak H Alfedri yang juga Ketua DPD PAN Siak. Rohul ada Ketua DPD Topan dan Bendahara PAN Riau Erizal. Pelalawan ada Ketua DPD Habibi Hapri dan Sekretaris Wilayah DPW PAN Riau Tengku Zulmizan F Assagaff. Begitu juga daerah lainnya. Kita target 2020 PAN besar," sebutnya.


Anggota Tim Pilkada PAN Riau H Makmur Kasim SE MM Ak menambahkan, teknis penjaringan diatur masing-masing daerah. Pendaftaran penjaringan dibuka hingga 25 Desember 2019. Namun bagi daerah yang sudah menutup pendaftaran lebih awal tidak perlu membuka penjaringan lagi. Selanjutnya pekan pertama Januari 2020 akan dilakukan survei oleh lembaga survei nasional terhadap bakal calon kepala daerah yang akan didukung PAN. Mama-nama yang lolos pada penjaringan akan dikirim ke DPP PAN. 


"Konsentrasi penjaringan bakal calon kepala daerah di masing-masing DPD. Tim Pilkada PAN Riau melakukan supervisi ke daerah. Setelah balon mendaftar, dilakukan seleksi. Balon yang lolos selanjutnya disurvei. Siapa balon yang direkomendasikan akan dibuatkan surat pengantar ke DPP. DPP tetap komit dengan apa yang sudah menjadi keputusan," terangnya.


[Ikuti Ayoriau.co Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar