Bantu Warga Kurang Mampu, Ferryandi Buka Secara Resmi Khitanan Massal di Desa Rambaian
AYORIAU.CO, GAUNG ANAK SERKA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Dr. H. Ferryandi, ST, MT, MM Ferryandi membuka secara langsung pelaksanaan Khitanan Massal yang diadakan di Pustu Desa Rambaian, Kecamatan Gaung Anak Serka (Gas), Kamis (17/11/2022).
Khitanan tersebut diadakan untuk membantu bagi masyarakat yang kurang mampu yang memiliki anak laki-laki, sehingga kegiatan ini tersebut mendapat antusias dari masyarakat.
Pada kegiatan ini, Dr. H. Ferryandi tidak sendirian, ia juga didampingi Ketua PK Golkar Kecamatan Gas, M Sani dan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Inhil, Aditiya Prahara, SE serta tim dari Baigian Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dari Dinas Kesehatan Inhil seperti Herlina Wati, Sri Juniarti, Liza Wahyuni, Misriah Zain.
Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa H. Ferry mengatakan selain sebagai kewajiban agama bagi umat muslim laki-laki yang menginjak akil baliq, khitan atau sunat juga sangat penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan.

"Karena itu saya sangat berterima kasih pada pihak Puskesmas Desa Sungai Iliran yang telah bekerja menyelenggarakan acara sunat massal untuk membantu warga kita yang kurang mampu, saya berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat disini," ujarnya.
Tidak hanya itu, H. Ferry juga berharap kegiatan ini dapat memotivasi anak-anak untuk melakukan sunat karena dilakukan secara beramai-ramai.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Sunga Iliran, Salmariantity, Skm dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Ketua DPRD Inhil, Ferryandi karena telah konsisten melaksanakan kegiatan ini setiap tahunnya.
"Kami sangat mengucapkan terimakasih kepada Ketua Pak Ferry yang setiap tahunnya beliau melaksanakan kegiatan ini, tentu kegiatan ini sangat membantu warga, terutama warga yang kurang mampu, kita laksanakan di Desa Rambaian ini karena ini masih wilayah kerja Puskesmas Sungai Iliran, makanya kita laksanakan di Pustu Desa Rambaian ini,"pungkasnya.

Berita Lainnya
Dirugikan Pemberitaan Media, Apa Mekanisme Pertama Dilakukan Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers ?
Sinergitas PLN Icon Plus dan Diskominfo, Sukseskan Program Bujang Kampung Siak
Jum'at Berkah, Sat Lantas Polres Inhil Bagikan Sembako kepada Tukang Becak dan Petugas Kebersihan
Dari Akademisi hingga Ketua DPRD: Jejak Perjalanan Ferryandi Menuju Kepemimpinan Inhil
Jalan Longsor di Parit VII Mulai Ditangani, Warga Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Inhil
Pj Bupati H Erisman Yahya Ajak ASN Sambut 2025 dengan Optimisme dan Semangat Baru
Pj Bupati Inhil Herman Pimpin Rapat Persiapan Evaluasi Kinerja tahun 2023
BPC HIPMI Inhil Gelar Rakercab dan Forum Bisnis
Jum'at Curhat, Polres Inhil Usung Topik Kenakalan Remaja
Forkopincam Concong dan Polsek Gelar Patroli Bersama, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Demo di DPRD Riau Berlangsung Damai, Mahasiswa dan Polisi Bersalaman
FERMADANI Dapat No Urut 2 Untuk Pilkada Inhil 2024