Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Sinergi Pemprov Riau dan Dunia Usaha
BPBD Inhil Evakuasi Korban Laka Laut di Perairan Sungai Dusun
Bawaslu Inhil Himbau ASN, Kades dan Unsur Terkait Netral Pada Pilkada 2024

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) imbauan ini bertujuan agar Kepala Desa/Lurah tidak membuat keputusan yang menguntungkan salah satu pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Ketua Bawaslu Inhil, Rustam, S.H., menekankan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat mengakibatkan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2015.
"Pasal 188 menyebutkan bahwa pejabat negara, aparatur sipil negara, serta Kepala Desa atau sebutan lain yang melanggar ketentuan dalam Pasal 71 akan dikenakan pidana penjara paling singkat satu bulan hingga maksimal enam bulan, dan/atau denda dari Rp. 600.000 hingga Rp. 6.000.000," terang Rustam saat mengutip pasal terkait.
Selain itu, menurut Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Pasal 30, sebut Rustam, bahwa Kepala Desa yang melanggar larangan dalam Pasal 29 dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran lisan atau teguran tertulis.
Ketua Bawaslu Inhil menegaskan, "Melalui imbauan ini, kami mengingatkan seluruh Kepala Desa/lurah dan pihak terkait untuk tidak melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu paslon, baik untuk calon Bupati maupun calon Gubernur," tegasnya.
Abus Siraj, S.Pt., Anggota Bawaslu Inhil sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, menambahkan bahwa imbauan ini merupakan upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan pemilihan yang dilakukan oleh calon atau pendukung.
"Kami berharap Kepala Desa dan ASN di Kabupaten Indragiri Hilir mematuhi peraturan terkait netralitas. Imbauan ini bertujuan agar Pilkada di Kabupaten Inhil berlangsung demokratis dan berkualitas, menghasilkan pemimpin yang murni dari pilihan masyarakat," tegas Abus Siraj.
Berita Lainnya
FERMADANI Dapat No Urut 2 Untuk Pilkada Inhil 2024
SMSI Riau Dukung RM Margono Djojohadikusumo Sebagai Pahlawan Nasional
Warga Gelar Syukuran Pengerjaan Jalan Retak Seribu Lahang Baru - Teluk Pinang Selesai Tepat Waktu
Usai Shalat Jamaah Keliling, Kanit Propam Polsek Kateman Laksanakan Colling System
Emak-emak di Sanglar Akan Habis-habisan Dukung Fermadani Pimpin Inhil
Berikan Pembekalan Umum Rapim TNI-Polri, Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Kesiapan TNI-Polri Hadapi Tantangan Dunia Digital
Said Muhammad Yazid Doakan FERMADANI dalam Menuju Pilkada 2024
Iconnet Icon Plus, Solusi Jaringan Internet untuk Daerah Blank Spot di Kampar
CSR Internet PLN Icon Plus untuk Sivitas Akademika Umri Lebih Cerdas
Kolaborasi PLN Icon Plus dan PLN Indonesia Power Beri Manfaat Signifikan
Bupati Inhil HM Wardan Lepas Pawai Ta'ruf serta Resmikan Bajar MTQ ke-27 Kecmatan Gaung
Sinergi PLN Group Hadirkan Internet 100 Persen Fiber Optik Pertama di Pulau Buluh