Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Fenomena Pasir Timbul Pantai Mutiara Teluk Kiambang Diserbu Wisatawan
Basmi Narkoba, Polres Inhil Razia KTV Barcelona dan Grand Royal
Bawaslu Inhil Himbau ASN, Kades dan Unsur Terkait Netral Pada Pilkada 2024
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) imbauan ini bertujuan agar Kepala Desa/Lurah tidak membuat keputusan yang menguntungkan salah satu pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Ketua Bawaslu Inhil, Rustam, S.H., menekankan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat mengakibatkan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2015.
"Pasal 188 menyebutkan bahwa pejabat negara, aparatur sipil negara, serta Kepala Desa atau sebutan lain yang melanggar ketentuan dalam Pasal 71 akan dikenakan pidana penjara paling singkat satu bulan hingga maksimal enam bulan, dan/atau denda dari Rp. 600.000 hingga Rp. 6.000.000," terang Rustam saat mengutip pasal terkait.
Selain itu, menurut Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Pasal 30, sebut Rustam, bahwa Kepala Desa yang melanggar larangan dalam Pasal 29 dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran lisan atau teguran tertulis.
Ketua Bawaslu Inhil menegaskan, "Melalui imbauan ini, kami mengingatkan seluruh Kepala Desa/lurah dan pihak terkait untuk tidak melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu paslon, baik untuk calon Bupati maupun calon Gubernur," tegasnya.
Abus Siraj, S.Pt., Anggota Bawaslu Inhil sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, menambahkan bahwa imbauan ini merupakan upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan pemilihan yang dilakukan oleh calon atau pendukung.
"Kami berharap Kepala Desa dan ASN di Kabupaten Indragiri Hilir mematuhi peraturan terkait netralitas. Imbauan ini bertujuan agar Pilkada di Kabupaten Inhil berlangsung demokratis dan berkualitas, menghasilkan pemimpin yang murni dari pilihan masyarakat," tegas Abus Siraj.

Berita Lainnya
Forum Pers Peduli Inhil Akan Sampaikan Aspirasi Ke Mendagri, Minta Pj Bupati Inhil Di Copot
Kasat Lantas Polres Inhil Terima Kamera ETLE, Tilang Elektronik Akan Diberlakukan
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Jaga Masyarakat Ibadah Kebaktian Paskah
Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-79, Manajer PLN Tembilahan Himbau Masyarakat Waspadai Aktivitas Dekat Jaringan Listrik
Pecah, Ribuan Masyarakat Antusias Datangi Kampanye Fermadani
Ketua IPSS Inhil: Kami Bangga Ada Tokoh Bugis Maju Pilkada
Gelar Operasi Pengamanan Nataru, Kapolda Riau Irjen Iqbal Pastikan Jajaran Lakukan Show Of Force
Jelang Hari Listrik Nasional, PLN UIP JBT Kunjungi Sekda Purwakarta Tingkatkan Sinergi Bangun Sistem Ketenagalistrikan untuk Topang Keekonomian Daerah
Peringati Hari Bela Negara, Kapolres Sampaikan Amanat Presiden
PJ Bupati Inhil Buka Workshop Pengelolaan Keuangan Desa
Ketua IWO Riau Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Riau, Basmi Premanisme Berkedok Ormas
Kunjungi PPK Enok, IPTU Cardi Minta Layani Masyarakat dengan Netral dan Humanis