Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Bawaslu Inhil Himbau ASN, Kades dan Unsur Terkait Netral Pada Pilkada 2024

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) imbauan ini bertujuan agar Kepala Desa/Lurah tidak membuat keputusan yang menguntungkan salah satu pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Ketua Bawaslu Inhil, Rustam, S.H., menekankan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat mengakibatkan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2015.
"Pasal 188 menyebutkan bahwa pejabat negara, aparatur sipil negara, serta Kepala Desa atau sebutan lain yang melanggar ketentuan dalam Pasal 71 akan dikenakan pidana penjara paling singkat satu bulan hingga maksimal enam bulan, dan/atau denda dari Rp. 600.000 hingga Rp. 6.000.000," terang Rustam saat mengutip pasal terkait.
Selain itu, menurut Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Pasal 30, sebut Rustam, bahwa Kepala Desa yang melanggar larangan dalam Pasal 29 dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran lisan atau teguran tertulis.
Ketua Bawaslu Inhil menegaskan, "Melalui imbauan ini, kami mengingatkan seluruh Kepala Desa/lurah dan pihak terkait untuk tidak melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu paslon, baik untuk calon Bupati maupun calon Gubernur," tegasnya.
Abus Siraj, S.Pt., Anggota Bawaslu Inhil sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, menambahkan bahwa imbauan ini merupakan upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan pemilihan yang dilakukan oleh calon atau pendukung.
"Kami berharap Kepala Desa dan ASN di Kabupaten Indragiri Hilir mematuhi peraturan terkait netralitas. Imbauan ini bertujuan agar Pilkada di Kabupaten Inhil berlangsung demokratis dan berkualitas, menghasilkan pemimpin yang murni dari pilihan masyarakat," tegas Abus Siraj.
Berita Lainnya
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Tinjau Proses Pengerjaan MPP
Pagi di Rambaian, Siang Harinya Ferryandi Kembali Membuka Khitan Masal di Teluk Pinang
Hut Bhayangkara ke-77, Danrem 031 WB Berikan Surprise Kapolda Riau di Kediamannya
Personel Polsek Pelangiran Amankan Masyarakat Ibadah Kebaktian Paskah
Usai Shalat Jamaah Keliling, Kanit Propam Polsek Kateman Laksanakan Colling System
Kolaborasi PLN Icon Plus dan Politeknik Negeri Bengkalis Majukan Pendidikan Vokasi
Pertama Dilakukan, KPK Kolaborasi Dengan Polda Riau Lakukan Pencegahan Korupsi
Mengaku Sebagai Imam Mahdi Pria di Pekanbaru Diamankan Polisi
AKP Ermanto Sambangi Pangkalan Ojek Guna Sampaikan Pesan Pemilu Damai
Lagi, PLN Icon Plus Sumbagteng Kunjungi Pelanggan Setia di Rimbo Panjang
Dukung Program Asta Cita, Kejari Inhil Bagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SD
Melalui PT GIN, GAPKI Riau Santuni Anak Yatim di Kabupaten Inhil