Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Bazar Ilegal Muncul di Tembilahan, Oknum Pengelola Diduga Pasang Tarif Jutaan Kepada Pedagang

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Tenda lapak ilegal tampak mulai berdiri di sepanjang Jalan Kapten Mukhtar Tembilahan, Minggu (9/6/24).
Tenda menutup akses trotoar mulai dari pintu masuk Taman Gajah mada Jalan Kapten Mukhtar hingga simpang Jalan Gajah Mada, sehingga menutup akses pejalan kaki.
Bazar ilegal yang bisa menampung sekitar 14 lapak ini juga memakan hampir separuh badan Jalan Kapten Mukhtar, apalagi lebar jalan tersebut juga tidak seberapa.
Kondisi ini bisa menimbulkan terjadinya bottle neck yang mengganggu arus lalu lintas bagi pengendara serta membahayakan bagi pejalan kaki.
Pedagang yang sebagian besar berasal dari luar Kabupaten Inhil ini tampak sudah mulai mempersiapkan dagangannya di lapak yang telah mereka sewa, bahkan ada yang sudah mulai berjualan.
Keberadaan bazar yang sebagian besar menjual bahan sandang ini, memang kerap kali muncul menjelang hari besar keagamaan seperti Idul Fifri dan Idul Adha seperti saat ini.
Meski pada tahun sebelumnya sudah dilarang karena tidak memiliki izin hingga dilakukan pembongkaran oleh pihak berwajib, lapak ini kembali hadir lagi seolah di koordinir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan di lapangan, pedagang di duga membayar atau menyetorkan uang sebesar Rp. 3 juta untuk menyewa di 1 lapak atau tenda kepada oknum pengelola lapak.
Ironisnya lapak ilegal ini rata – rata pedagangngya berasal dari Sumatera Barat (Sumbar), memperburuk kondisi pasar lokal resmi di Tembilahan yang saat ini daya beli masyarakat sepi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Inhil Indrawansyah Syarkowi menyarankan kepada pengelola lapak bazar ilegal untuk mencari lokasi lain yang tidak menggunakan bahu jalan.
Menurutnya, berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2023, Dishub Inhil belum bisa mengizinkan Jalan Kapten Mukhtar digunakan sebagai lokasi bazar.
“Kita sudah membalas surat dari oknum pengelola lapak sesuai koordinasi dengan Pj. Bupati Inhil H. Herman. Kalau ada berdiri lapak di lokasi tersebut, itu tanpa sepengetahuan dan Koordinasi dengan kami,” pungkasnya. (Rls)
Berita Lainnya
PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel FO Ilegal di Jalan Sungai Buluh Kuansing
PLN Icon Plus dan PLN Nusantara Power Berperan Penting dalam Transformasi Digital dan Energi
HUT RI ke-79, PLN Icon Plus Serahkan Dua Unit Motor Listrik ke Diskominfo Pariaman
Masyarakat Berharap Jalan Menuju Sungai Empat Bisa Dituntaskan Tahun ini
Pj Bupati H.Herman Bersama DPRD Sepakati Ranperda APBD Inhil TA 2024
Kadin Inhil Komit Majukan Perekonomian Melalui Pengembangan UMKM
Program Tiga Desa Satu Ekskavator, Solusi Bagi Petani Kelapa Inhil
Ciptakan Pilkada Damai, Kapolsek Tembilahan Jangan Mudah Terpecah Karena Berita Hoax
Wow, Revitalisasi Puskesmas Teluk Belengkong Senilai 3 Milyar Tidak Selesai Dikerjakan
Calon Bupati Inhil Bang Ferry Hadiri Pelantikan DPRD Inhil 2024-2029
Pengurus DPC Peradi SAI Indragiri Raya Ikuti Seminar Nasional Tindak Pidana Pemilu dan Penyebaran Berita Bohong (Hoaks) Menjelang Pemilu
Hampiri Warga, Polsek Kateman Sampaikan Pesan Pemilu Damai