Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Warga Temukan Mayat Mengapung di Perairan Kateman, Ini Kata Polisi
Bazar Ilegal Muncul di Tembilahan, Oknum Pengelola Diduga Pasang Tarif Jutaan Kepada Pedagang
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Tenda lapak ilegal tampak mulai berdiri di sepanjang Jalan Kapten Mukhtar Tembilahan, Minggu (9/6/24).
Tenda menutup akses trotoar mulai dari pintu masuk Taman Gajah mada Jalan Kapten Mukhtar hingga simpang Jalan Gajah Mada, sehingga menutup akses pejalan kaki.
Bazar ilegal yang bisa menampung sekitar 14 lapak ini juga memakan hampir separuh badan Jalan Kapten Mukhtar, apalagi lebar jalan tersebut juga tidak seberapa.
Kondisi ini bisa menimbulkan terjadinya bottle neck yang mengganggu arus lalu lintas bagi pengendara serta membahayakan bagi pejalan kaki.
Pedagang yang sebagian besar berasal dari luar Kabupaten Inhil ini tampak sudah mulai mempersiapkan dagangannya di lapak yang telah mereka sewa, bahkan ada yang sudah mulai berjualan.
Keberadaan bazar yang sebagian besar menjual bahan sandang ini, memang kerap kali muncul menjelang hari besar keagamaan seperti Idul Fifri dan Idul Adha seperti saat ini.
Meski pada tahun sebelumnya sudah dilarang karena tidak memiliki izin hingga dilakukan pembongkaran oleh pihak berwajib, lapak ini kembali hadir lagi seolah di koordinir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan di lapangan, pedagang di duga membayar atau menyetorkan uang sebesar Rp. 3 juta untuk menyewa di 1 lapak atau tenda kepada oknum pengelola lapak.
Ironisnya lapak ilegal ini rata – rata pedagangngya berasal dari Sumatera Barat (Sumbar), memperburuk kondisi pasar lokal resmi di Tembilahan yang saat ini daya beli masyarakat sepi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Inhil Indrawansyah Syarkowi menyarankan kepada pengelola lapak bazar ilegal untuk mencari lokasi lain yang tidak menggunakan bahu jalan.
Menurutnya, berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2023, Dishub Inhil belum bisa mengizinkan Jalan Kapten Mukhtar digunakan sebagai lokasi bazar.
“Kita sudah membalas surat dari oknum pengelola lapak sesuai koordinasi dengan Pj. Bupati Inhil H. Herman. Kalau ada berdiri lapak di lokasi tersebut, itu tanpa sepengetahuan dan Koordinasi dengan kami,” pungkasnya. (Rls)

Berita Lainnya
Sat Polairud Polres Inhil Laksanakan Giat Waskat di Pelindo Tembilahan
HM Wardan Kunjungi Balita yang Selamat Dalam Insiden Speedboat Evelyn Calisca 01
Ustadz Ajay: Jika Ada Hal Negatif Ditujukan ke Saya, Secara Pribadi Sudah Dimaafkan
Julak Aqil Terpilih Sebagai Ketua KBB Inhil
Divonis Bebas, Penasehat Hukum 4 Terdakwa Apresiasi Putusan Majelis Hakim PN Tembilahan
Sambil Ngopi, Bripka Aan Sosialisasikan Pemilu Damai ke Warga Rantau Panjang
Kukuhkan PERMASA Jatim Riau, Gubri Abdul Wahid Ajak Bangun Sinergi Untuk Negeri
Tim Raga Polres Inhil Intensifkan Patroli Malam KRYD, Sasar Premanisme dan Kejahatan Jalanan di Titik Rawan
PW IWO Riau Desak Dinsos Inhil, Banyak Warga Miskin Tak Kebagian BPJS Gratis
HPN 2023, PWI Riau Gelar LKJ Raja Ali Kelana Bertema Kelapa untuk Kesejahteraan Rakyat
Energize Rekonfigurasi GITET dan Relokasi SUTET 500 kV Muara Tawar, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Jakarta
Peduli Sesama, Polsek Kempas Polres Inhil Bagikan Takjil ke Pengendara yang Melintas