Tindak Lanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2022, Dinkes Inhil Taja Rakor Lintas Sektor Percepatan UHC.


AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Menindak lanjuti Intruksi Presiden (Inpre) Nomor 1 Tahun 2022, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mentaja Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Dalam Rangka Percepatan Universal Health Coverage (UHC), bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Inhil, Selasa (18/10/22).

Bertempat di Aula lantai 5, kantor Bupati Jalan Akasia nomor 01 Tembilahan, Rakor tersebut dihadiri Bupati Inhil HM Wardan, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H Afrizal, beserta beberapa OPD yang ada di lingkungan Pemkab Inhil.


Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tembilahan,  Fitriyah Kusumawati, dalam itu memaparkan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut Intruksi Presiden (Inpres) No.1 Tahun 2022 dan turunannya, kemudian yang terbaru tentang Permendagri No.84 Tahun 2022.

"untuk Inpres No.1 Tahun 2022 sudah ditindak lanjuti oleh Kementerian dan Lembaga untuk menindak lanjuti Inpres ini," sebutnya.

Lebih lanjut dikatakannya, harapan terwujudnya UHC di Kabupaten Inhil pada tahun 2023 tentunya tak lepas dari dukungan serta sinergitas dengan Pemkab Inhil.

Sementara Sekda Inhil H Afrizal, mengungkapkan, "pemerintah Provinsi Riau telah membuat edaran kepada seluruh Kepala Daerah di Provinsi Riau tentang pengalokasian dana pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kota tahun anggaran 2023 terkait verifilasi dan validasi kepesertaan jaminan kesehatan nasional dalam rangka percepatan jaminan kesehatan itu sendiri," ungkapnya.***


[Ikuti Ayoriau.co Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar