Polres Inhil Press Release Dugaan Pelaku Begal di Tembilahan Hulu
Seharian Berjibaku, Akhirnya Korban Tabrakan Speedboat Ditemukan
Sedang Mandi Remaja di Inhil Diterkam Buaya
Tabrakan Speedboat di Inhil, Satu Orang Dinyatakan Hilang
Kapolres Inhil Pantau Arus Mudik Jalur Perairan
BEA Cukai Tembilahan Gelar Pemusnahan dan Penghibahan Barang.
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan (TMP C), menggelar pemusnahan barang milik negara serta menghibahkan 3 unit spedboat hasil penindakan ke beberapa Desa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (13/07/22).
Dalam acara yang digelar dihalaman KPPBC TMP C Tembilahan tersebut, turut dihadiri bebebepa unsur Forkopimda.
Dikatakan Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Eka Purnama Putra, bahwa penindakan ini dilakukan guna menjaga stabilitas pasar dalam negeri.
"Inhil merupakan salah satu wilayah yang potensial akan lalu lintas masuk keluarnya barang, mengingat letak geografisnya yang berdekatan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura serta kawasan bebas Batam," ujarnya.
Kemudian sambungnya, aktivitas masyarakat yang bermata pencaharian kebanyakan sebagai pedagang, begitu juga dalam kegiatan ekspor dan impor menjadikan Inhil sangat rentan akan masuk dan keluarnya barang-barang ilegal.
"Tak hanya di Inhil, KPPBC TMP C Tembilahan sebagai salah satu kantor yang bertugas mengawasi pesisir timur Sumatera yang meliputi Kabupaten Inhil, Indragiri Hulu dan Kuantan Sengingi telah berhasil melakukan penindakan atas barang-barang ilegal tersebut," lanjutnya.
Adapun penghibahan 3 unit speedbot bermesin 40 PK tersebut, dipergunakan sebagai Ambulans Air, dan diserahkan kepada 3 Desa, yaitu Desa Perigi Raja, Lahang Hulu serta Desa Sungai Laut.
"Hal ini sudah mendapat persetujuan hibah Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) pada KPPBC TMP C Tembilahan oleh Menteri Keuangan, dalam hal ini Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pekanbaru," imbuhnya.
Sedangkang untuk barang-barang yang dimusnahkan diantaranya:
"rokok sebanyak 9.388.952 batang, produk tembakau iris sebanyak 8.725 gram, Miras 456 kaleng dan 54 botol, Ballpress 17 bale, barang pornografi 2 packages, Kosmetik dan tekstil 1packages, kasur 12 pcs dan tilam sebanyak 19 pcs," tandasnya***
Berita Lainnya
Sempena Hut ke-77 TNI, Kodim 0314/Inhil Gelar Fun Bike
Pemkab Inhil Gelar Pisah Sambut Kapolres
Cooling System Pemilu Damai, Personil Polsek KSKP Laksanakan Ibadah Sholat Magrib Berjamaah
PLN Icon Plus Dukung Layanan Terintegrasi Bank Riau Kepri Syariah
KOMPAK Provinsi Riau : Pemerintah Daerah dan Lembaga Negara Wajib Lindungi Anak dari Bahaya Miras dan Zat Adiktif Lainnya
Tim Pengabdian FKIP UNRI lakukan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Perpustakaan Desa Berbasis Inklusi Sosial
H.Syamsuddin Uti Buka Sosialisai Kewirausahaan di Kalangan Anak Muda
Dekatkan Diri dan Serap Masukan Warga, Polsek Pelangiran Aktif Sambangi Warga di Pemukiman dan Pasar
Totalitas PLN Icon Plus dan PLN Batam Sediakan Solusi Data Center Server Pemkab Bintan
Tim Pengabdian FKIP UNRI lakukan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Perpustakaan Desa Berbasis Inklusi Sosial
Tingkatkan Mental Spiritual Personil, Polsek Pelangiran Taja Peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW 1444 H
Hadiri Pertemuan Bersama Komisi V DPRD RI, Wabup Inhil H.Syamsudin Uti Sampaikan Kondisi Ruas Jalan dan Jembatan