BEA Cukai Tembilahan Gelar Pemusnahan dan Penghibahan Barang.


AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan (TMP C), menggelar pemusnahan barang milik negara serta menghibahkan 3 unit spedboat hasil penindakan ke beberapa Desa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (13/07/22).

Dalam acara yang digelar dihalaman KPPBC TMP C Tembilahan tersebut, turut dihadiri bebebepa unsur Forkopimda.

Dikatakan Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Eka Purnama Putra, bahwa penindakan ini dilakukan guna menjaga stabilitas pasar dalam negeri.

"Inhil merupakan salah satu wilayah yang potensial akan lalu lintas masuk keluarnya barang,  mengingat letak geografisnya  yang berdekatan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura serta kawasan bebas Batam," ujarnya.

Kemudian sambungnya,  aktivitas masyarakat yang bermata pencaharian kebanyakan sebagai pedagang,  begitu juga dalam kegiatan ekspor dan impor menjadikan Inhil sangat rentan akan masuk dan keluarnya barang-barang ilegal.

"Tak hanya di Inhil,  KPPBC TMP C Tembilahan sebagai salah satu kantor yang bertugas mengawasi pesisir timur Sumatera yang meliputi Kabupaten Inhil, Indragiri Hulu dan Kuantan Sengingi telah berhasil melakukan penindakan atas barang-barang ilegal tersebut," lanjutnya.

Adapun penghibahan 3 unit speedbot bermesin 40 PK tersebut, dipergunakan sebagai Ambulans Air, dan diserahkan kepada 3 Desa, yaitu Desa Perigi Raja,  Lahang Hulu serta Desa Sungai Laut.

"Hal ini sudah mendapat persetujuan hibah Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) pada KPPBC TMP C Tembilahan oleh Menteri Keuangan, dalam hal ini Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pekanbaru," imbuhnya.

Sedangkang untuk barang-barang yang dimusnahkan diantaranya:

"rokok sebanyak 9.388.952 batang, produk tembakau iris sebanyak 8.725 gram, Miras 456 kaleng dan 54 botol,  Ballpress 17 bale, barang pornografi 2 packages, Kosmetik dan tekstil 1packages, kasur 12 pcs dan tilam sebanyak 19 pcs," tandasnya***


[Ikuti Ayoriau.co Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar