Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
Polres Inhil Ungkap Kasus Penganiayaan di Tembilahan
Berkunjung Ke Kateman, Kapolres Inhil Tegaskan Anggota Polsek Jajaran Agar Menjaga Nama Baik Institusi Polri
AYORIAU.CO, INHIL - Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK kembali menegaskan dan mengingatkan kepada anggota kepolisian yang ada di Polsek jajaran agar menjaga nama baik Institusi Polri.
Hal itu dipaparkan Kapolres Inhil saat berkunjung ke Polsek Kateman, Senin (31/10) lalu 2022. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kapolsek Kateman, AKP A. Raymon Tarigan SSos MH yang didampingi oleh para perwira serta bintara Polsek Kateman.
Pertama, Kapolres Inhil AKBP Norhayat mengajak Kepada seluruh personel Polsek agar mengenali jati dirinya sebagai anggota Polri.
"Di dalam Pasal 13 UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, anggota Polri hanya memiliki 3 tugas pokok yakni memelihara Kamtibmas, penegakan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayan masyarakat," paparnya.
Namun demikian sebagai Anggota Polri Ia menuturkan harus paham bahwasanya tugas pokok sebagai anggota Polri tidak hanya terpaku pada aturan tersebut saja, tetapi juga harus menghadapi segala bentuk aspek permasalahan yang ada di masyarakat.
"Untuk itu diharapkan kepada seluruh Anggota agar mawas diri, bertanggung jawab serta bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas sehari-hari sehingga dapat menciptakan situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif," tuturnya.
Kedua, Kapolres mengingatkan kembali terkait eksistensi Institusi Polri saat ini, diharapkan kepada seluruh personel agar menjaga nama baik Institusi Polri.
"Laksanakan tugas baik serta tidak melalukan pelanggaran sekecil apapun, baik pelanggaran disiplin maupun tindak pidana terlebih dalam penyalahgunaan narkoba, sehingga kita semua dapat bersama-sama menjaga nama baik Institusi Polri yang kita cintai ini," paparnya.
Lanjutnya, sebagai anggota Polri AKBP Norhayat menjelaskan harus memiliki pedoman-pedoman dalam berprilaku serta dalam kehidupan sehari-hari, yakni Tribrata sebagai Pedoman Hidup serta Catur Prasetya sebagai Pedoman Kerja.
"Oleh karena itu diharapkan para personel benar-benar mempedomani serta menerapkan doktrin-doktrin tersebut dalam kehidupan dan pelaksanaan tugas sehari-hari," jelasnya.
Selain menegaskan dan mengingatkan kepada anggota kepolisian, kegiatan kunjungan kerja tersebut dilaksanakan Kapolres Inhil dalam rangka silaturahmi dan bertatap muka langsung bersama Personel Polsek Kateman.
Kunjungan tersebut juga dilaksanakan dalam rangka meninjau sarana dan prasarana Mapolsek Kateman serta memberikan Semangat dan motivasi kerja kepada Personel Polsek Kateman.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Kateman dan para personel yang telah menyambut dengan baik," imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Indragiri Hilir juga memberikan bantuan Sosial berupa sembako terhadap masyarakat yang kurang mampu di Kecamatan Kateman dengan harapan dapat sedikit membantu kebutuhan sehari-hari masyarakat yang ada di Kecamatan Kateman.

Berita Lainnya
Permudah Paspor Bagi Jemaah Haji, Imigrasi Tembilahan Jemput Layanan Paspor ke Kuansing
Diskominfo Pers Rapat Finalisasi Kontrak Kerjasama Media
Paguyuban Tathya Dharaka Akpol 2005 Kirim Ribuan Paket Sembako untuk Korban Bencana di Sumatera
Ibu-ibu Dusun Bahagia Serius Nyimak Curhat dari Ferryandi
Silaturahmi dengan Kaops NCS Polri, UAS Serukan Masyarakat Jaga Ketertiban Jelang Pemilu
400 Titik Hotspot Terpantau Selama 2023, Begini Penjelasan Kepala BPBD Inhil
Polres Inhil Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembilahan
Arungi Sungai Indragiri, Kapolres Inhil Dengar Curhatan Komunitas Pompong
Edy Indra Kesuma Jadi Calon Tunggal di Pemilihan Ketua Kadin Inhil
PLN Icon Plus Sumbagteng Siapkan Solusi TPS Terisolir Jaringan Internet Pemilu 2024
Kapolda Riau Pimpin Sertijab Beberapa Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Riau
Sampaikan Pesan Pemilu Damai, Anggota Polsek Kateman Sambangi Petani Kelapa