Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
SP2HP Ke-3 Dikeluarkan, Penyelidikan Kasus Penganiayaan di Tenayan Raya Terus Berlanjut
AYORIAU.CO, PEKANBARU - Penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan oleh Saipul Nazli Lubis masih terus bergulir di Polresta Pekanbaru. Terbaru, penyidik Satreskrim menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke-3 sebagai bentuk laporan perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.
Dalam surat bernomor B/29/III/RES.1.6/2026/Reskrim tertanggal 10 Maret 2026, penyidik menyampaikan bahwa perkara dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru tersebut masih dalam tahap pendalaman.
Kasus ini sendiri dilaporkan terjadi pada 19 Desember 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Bunda Indah, Perumahan Mercy Cahaya Residence, Kelurahan Sialang Sakti.
Dalam SP2HP tersebut dijelaskan bahwa penyidik telah melakukan berbagai langkah penyelidikan, termasuk melaksanakan gelar perkara untuk membahas perkembangan kasus serta menentukan langkah lanjutan yang perlu dilakukan.
Hasil gelar perkara merekomendasikan agar penyidik melakukan pendalaman lebih lanjut dengan memeriksa dokter yang mengeluarkan Visum et Repertum, guna memastikan kesesuaian antara hasil pemeriksaan medis dengan keterangan korban dan para saksi dalam kasus tersebut.
Penyidik juga telah melakukan wawancara terhadap dokter pemeriksa visum untuk memperkuat alat bukti dan memastikan keterkaitan antara luka yang dialami korban dengan peristiwa yang dilaporkan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat proses penyelidikan dan memperjelas konstruksi hukum dalam perkara dugaan penganiayaan tersebut.
Pihak kepolisian juga membuka ruang komunikasi bagi pelapor apabila ingin mengetahui perkembangan penanganan perkara, Selain itu, pelapor dapat memantau perkembangan kasus melalui layanan SP2HP online yang disediakan kepolisian.
Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan tersebut ditandatangani oleh PS Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah, S.T.K., S.I.K., M.M.
Dengan terbitnya SP2HP ke-3 ini, publik berharap proses penyelidikan dapat segera menemukan titik terang sehingga perkara dugaan penganiayaan tersebut dapat dituntaskan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(eka)

Berita Lainnya
Apresiasi Anniversary SMSI ke-7, Kejari Inhil Berikan Kue Ulangtahun
Jalan Longsor di Parit VII Mulai Ditangani, Warga Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Inhil
Kapolres Inhil Lantik Kasat Polairud dan Kapolsek Kuindra
Sambil Ngopi, Bripka Aan Sosialisasikan Pemilu Damai ke Warga Rantau Panjang
Kunjungi Bupati Wardan, Kadin Inhil Sosialisasi Keppres Nomor 18 Tahun 2022
Gubri Abdul Wahid Ungkapkan Bonus Atlet PON Sumut-Aceh Sudah Cair 10,3 Milyar
Ketua DPD Partai Golkar Akan Restruktur Pengurus
Kapolres Inhil Beri Penghargaan Pada Pesonel Berprestasi
Kunker ke Reteh, Kapolres Minta Seluruh Personel Semakin Mendekatkan Diri Kepada Masyarakat
Nurhayati Tak Kuasa Menahan Tangis, Kapolres Inhu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Impiannya
PLN Icon Plus dan Srikandi PLN Gaungkan Transisi Energi di Universitas Andalas
Polres Inhil Sertijab 2 Kasat dan Kapolsek Keritang serta Lantik Kasi Propam