Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
Teror Ninja Sawit kembali memuncak, satpam PT SLS nyaris tertembak
SP2HP Ke-3 Dikeluarkan, Penyelidikan Kasus Penganiayaan di Tenayan Raya Terus Berlanjut
AYORIAU.CO, PEKANBARU - Penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan oleh Saipul Nazli Lubis masih terus bergulir di Polresta Pekanbaru. Terbaru, penyidik Satreskrim menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke-3 sebagai bentuk laporan perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.
Dalam surat bernomor B/29/III/RES.1.6/2026/Reskrim tertanggal 10 Maret 2026, penyidik menyampaikan bahwa perkara dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru tersebut masih dalam tahap pendalaman.
Kasus ini sendiri dilaporkan terjadi pada 19 Desember 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Bunda Indah, Perumahan Mercy Cahaya Residence, Kelurahan Sialang Sakti.
Dalam SP2HP tersebut dijelaskan bahwa penyidik telah melakukan berbagai langkah penyelidikan, termasuk melaksanakan gelar perkara untuk membahas perkembangan kasus serta menentukan langkah lanjutan yang perlu dilakukan.
Hasil gelar perkara merekomendasikan agar penyidik melakukan pendalaman lebih lanjut dengan memeriksa dokter yang mengeluarkan Visum et Repertum, guna memastikan kesesuaian antara hasil pemeriksaan medis dengan keterangan korban dan para saksi dalam kasus tersebut.
Penyidik juga telah melakukan wawancara terhadap dokter pemeriksa visum untuk memperkuat alat bukti dan memastikan keterkaitan antara luka yang dialami korban dengan peristiwa yang dilaporkan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat proses penyelidikan dan memperjelas konstruksi hukum dalam perkara dugaan penganiayaan tersebut.
Pihak kepolisian juga membuka ruang komunikasi bagi pelapor apabila ingin mengetahui perkembangan penanganan perkara, Selain itu, pelapor dapat memantau perkembangan kasus melalui layanan SP2HP online yang disediakan kepolisian.
Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan tersebut ditandatangani oleh PS Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah, S.T.K., S.I.K., M.M.
Dengan terbitnya SP2HP ke-3 ini, publik berharap proses penyelidikan dapat segera menemukan titik terang sehingga perkara dugaan penganiayaan tersebut dapat dituntaskan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(eka)

Berita Lainnya
Operasi Pekat, Polda Riau Sisir 6 Tempat Hiburan Malam
Kolaborasi PLN Bangkinang dan PLN Icon Plus Ciptakan Layanan Internet Kualitas Tinggi
Bawaslu Inhil Ikuti Rakor Pengelolaan Kehumasan di Bawaslu Riau
Hari Anak Nasional 2024, Srikandi PLN Icon Plus Sumbagteng Beri Bantuan SDN 162 Rumbai
Pembangunan di Gaung Minim, Kinerja Para Kades Dipertanyakan
Polri Terus Kuatkan Sistem ETLE Guna Hindari Pungli dan Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berkendara
Peringati Hari Ibu, Srikandi dan Sapma PP Inhil Gelar Baksos kepada Petugas Kebersihan dan Abang Becak
Peduli Banjir, PT GIN Serahkan 65 Paket Sembako untuk Warga di Desa Bantayan
Peduli Pendidikan, PLN Icon Plus Bangun Jaringan Internet SMKN 1 Sahilan Kampar
Polres Inhil Ajak GRIB Jaya Bersama Ciptakan Kondisi Kondusif
RWH Siak Bagi Voucher Umroh Rp5 juta dan Sepeda untuk Peserta Jalan Sehat Santai SD Sains Tahfizh Islamic Center
PLN Icon Plus Beri Dukungan Internet Andal untuk SMK Negeri 1 Tembilahan