SP2HP Ke-3 Dikeluarkan, Penyelidikan Kasus Penganiayaan di Tenayan Raya Terus Berlanjut
AYORIAU.CO, PEKANBARU - Penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan oleh Saipul Nazli Lubis masih terus bergulir di Polresta Pekanbaru. Terbaru, penyidik Satreskrim menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke-3 sebagai bentuk laporan perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.
Dalam surat bernomor B/29/III/RES.1.6/2026/Reskrim tertanggal 10 Maret 2026, penyidik menyampaikan bahwa perkara dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru tersebut masih dalam tahap pendalaman.
Kasus ini sendiri dilaporkan terjadi pada 19 Desember 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Bunda Indah, Perumahan Mercy Cahaya Residence, Kelurahan Sialang Sakti.
Dalam SP2HP tersebut dijelaskan bahwa penyidik telah melakukan berbagai langkah penyelidikan, termasuk melaksanakan gelar perkara untuk membahas perkembangan kasus serta menentukan langkah lanjutan yang perlu dilakukan.
Hasil gelar perkara merekomendasikan agar penyidik melakukan pendalaman lebih lanjut dengan memeriksa dokter yang mengeluarkan Visum et Repertum, guna memastikan kesesuaian antara hasil pemeriksaan medis dengan keterangan korban dan para saksi dalam kasus tersebut.
Penyidik juga telah melakukan wawancara terhadap dokter pemeriksa visum untuk memperkuat alat bukti dan memastikan keterkaitan antara luka yang dialami korban dengan peristiwa yang dilaporkan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat proses penyelidikan dan memperjelas konstruksi hukum dalam perkara dugaan penganiayaan tersebut.
Pihak kepolisian juga membuka ruang komunikasi bagi pelapor apabila ingin mengetahui perkembangan penanganan perkara, Selain itu, pelapor dapat memantau perkembangan kasus melalui layanan SP2HP online yang disediakan kepolisian.
Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan tersebut ditandatangani oleh PS Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah, S.T.K., S.I.K., M.M.
Dengan terbitnya SP2HP ke-3 ini, publik berharap proses penyelidikan dapat segera menemukan titik terang sehingga perkara dugaan penganiayaan tersebut dapat dituntaskan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(eka)

Berita Lainnya
Ditresnarkoba Polda Riau Nilai Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
24 Business Assistant Kemenkop Mulai Bertugas di Inhil
SMK N 1 Tembilahan Antusias Sambut Kehadiran SMSI Goes To School
Pekarangan Polsek Disulap Jadi Kebun Jagung, Polsek Sungai Batang Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Bentuk Kepedulian, PT Guntung Idamannusa Bangun Tiga Unit Jembatan di Desa Bantayan
Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Pelindo Tembilahan Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
Sambut Ramadhan 1444 H/2023, Polsek GAS, Polres Inhil Beri Ucapan Selamat dan Bagikan Bansos Kepada Masyarakat
Polres Inhil Gelar Ziarah Rombongan di TMP Yudha Bhakti Tembilahan Sambut Hari Bhayangkara ke-80
PCNU Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Santri Nasional di Ponpes Syekh Abdurrahman Siddiq II
PLN Icon Plus Tingkatkan Layanan dan Segel Kabel Ilegal di Jalan Riau Pekanbaru
Kepsek SMKN 1 Tembilahan Raih Penghargaan Indonesian Smart School Award 2024
Kemarahan Mahasiswa Memuncak Bupati Pelalawan Dituntut Penuhi Janji Pembangunan Kampus ITP2I