Bupati HM Wardan Serahkan NIKD Dan NIPD Kades Dan Perangkat Desa Se-Kecamatan Tempuling
AYORIAU.CO - Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan Menyerahkan 61 Nomor Induk Kepala Desa (NIKD) dan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) se Kecamatan Tempuling, Jumat (04/08/2023).
Acara yang dilaksanakan di aula Kantor Camat Tempuling ini turut dihadiri beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil, Camat dan Upika Kecamatan Tempuling serta diikuti kepala desa dan perangkat desa yang menerima nomor induk.
Dihadapan kepala desa dan perangkat desa yang hadir, Bupati Inhil HM. Wardan menyampaikan bahwa selain untuk menginventarisir jumlah dan data perangkat desa, pemberian NIKD dan NIPD juga bertujuan untuk memberikan kepastian status dan memudahkan pengawasan perangkat desa yang ada.
"Harapannya dengan penerbitan NIKD dan NIPD ini dapat memberikan jaminan kepada keberlanjutan pemerintah desa / perangkat desa serta meningkatkan pelayan publik agar lebih optimal", ucap Bupati. (Adv)

Berita Lainnya
Dinkes Inhil: Pentingnya Pengetahuan dan Penanganan Dini Terhadap Gangguan Kesehatan Mental
Bupati HM Wardan Ajak Masyarakat Jadikan Haul Syekh Abdul Qodir Jailani Momentum Tingkatkan Amal Ibadah
Dinkes Inhil Gelar Kikc Off ILP Evaluasi Intervensi Spesifik dan Publik Stunting
Pemkab Inhil Sabet Penghargaan Dari Kemendagri Terkait Aset dan LHI
Dinkes Inhil Ingatkan Pentingnya Timbang Balita Setiap Bulan
Diikuti Seluruh Jajaran, Dinas PMD Inhil Laksanakan Vaksinasi Covid-19
Bupati Pelawan Terus Gencarkan Pembangunan Infrastruktur
Bunda PAUD Inhil Tekankan Peran Posyandu dalam Peningkatan APK PAUD
Hasil Analisis Data Pengukuran Stunting Kelurahan Bandar Sri Gemilang Tahun 2023-2024
Bupati Indragiri Hilir, H.M. Wardan resmi melepas exsport perdana kelapa ke Batu Pahat di pelabuhan parit 21
Khutbah Jum'at Di Masjid Besar Nurul Huda Harapan Tani, Bupati HM WARDAN Sampaikan Keutamaan Sedekah Ramadhan
Sikapi KLB Malaria, Dinkes Inhil Turut Hadiri Rapat Penanganan Lintas Sektor