Bupati HM Wardan Serahkan NIKD Dan NIPD Kades Dan Perangkat Desa Se-Kecamatan Tempuling
AYORIAU.CO - Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan Menyerahkan 61 Nomor Induk Kepala Desa (NIKD) dan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) se Kecamatan Tempuling, Jumat (04/08/2023).
Acara yang dilaksanakan di aula Kantor Camat Tempuling ini turut dihadiri beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil, Camat dan Upika Kecamatan Tempuling serta diikuti kepala desa dan perangkat desa yang menerima nomor induk.
Dihadapan kepala desa dan perangkat desa yang hadir, Bupati Inhil HM. Wardan menyampaikan bahwa selain untuk menginventarisir jumlah dan data perangkat desa, pemberian NIKD dan NIPD juga bertujuan untuk memberikan kepastian status dan memudahkan pengawasan perangkat desa yang ada.
"Harapannya dengan penerbitan NIKD dan NIPD ini dapat memberikan jaminan kepada keberlanjutan pemerintah desa / perangkat desa serta meningkatkan pelayan publik agar lebih optimal", ucap Bupati. (Adv)

Berita Lainnya
Bupati Inhil HM Wardan kukuhkan LAMR Mandah
Dipimpin DR. H. Ferryandi, DPRD Inhil Gelar Paripurna Milad Inhil ke-59
Dinkes Inhil Imbau Calon Pengantin Lakukan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah Stunting
Dinkes Inhil Pentingnya Protein Hewani Untuk MP ASI
Kecamatan Gaung Mencatat Penurunan Angka Stunting Periode 2022-2024
Bupati Inhil HM WARDAN Apresiasi Festival Banjari Dan Ajak Masyarakat Gemakan Sholawat
Bupati HM WARDAN Kukuhkan Pengurus Kerukunan Keluarga Inhil (KKIH) Jakarta Periode 2023-2026
Wabup Inhil Yuliantini Ajak Masyarakat Teluk Belengkong Rutin Screening Kesehatan
Khutbah Jum'at Di Masjid Besar Nurul Huda Harapan Tani, Bupati HM WARDAN Sampaikan Keutamaan Sedekah Ramadhan
Dinkes Inhil Paparkan 5 Langkah Cegah Obesitas
Dinkes Inhil Jelaskan Pentingnya Layanan Kesehatan pada Anak
Berselang Sehari, Positif Covid-19 di Inhil Bertambah 9 Kasus