Bupati HM Wardan Serahkan NIKD Dan NIPD Kades Dan Perangkat Desa Se-Kecamatan Tempuling
AYORIAU.CO - Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan Menyerahkan 61 Nomor Induk Kepala Desa (NIKD) dan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) se Kecamatan Tempuling, Jumat (04/08/2023).
Acara yang dilaksanakan di aula Kantor Camat Tempuling ini turut dihadiri beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil, Camat dan Upika Kecamatan Tempuling serta diikuti kepala desa dan perangkat desa yang menerima nomor induk.
Dihadapan kepala desa dan perangkat desa yang hadir, Bupati Inhil HM. Wardan menyampaikan bahwa selain untuk menginventarisir jumlah dan data perangkat desa, pemberian NIKD dan NIPD juga bertujuan untuk memberikan kepastian status dan memudahkan pengawasan perangkat desa yang ada.
"Harapannya dengan penerbitan NIKD dan NIPD ini dapat memberikan jaminan kepada keberlanjutan pemerintah desa / perangkat desa serta meningkatkan pelayan publik agar lebih optimal", ucap Bupati. (Adv)

Berita Lainnya
Didampingi Kadiskes Inhil, Ketua Pembina Posyandu Inhil Hadiri Pemberian Makanan Berbasis Pangan Lokal
Hut RI KE -77, Bupati Inhil HM Wardan Serahkan Surat Keputusan Remisi Kepada 498 Warga Binaan Lapas Kelas II A Tembilahan
Bupati Inhil Apresiasi Rapat Paripurna Milad Ke-55 Sesuai Protokol Kesehatan
Sambut Aksi Mahasiswa dan Pemuda, Ketua DPRD Jelaskan Secara Detail Soal Jembatan Sungai Piring
Dinkes Inhil Lakukan Penilaian Kader Berprestasi di Posyandu Cermai
Bupati Inhil Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran Lahan dan Hutan
Katerina Susanti Dampingi Ketua TP PKK Provinsi Riau Lakukan Program Jelajah Anak Riau
Bupati Inhil Lantik 210 Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Secara Virtual
Bupati H. Herman Buka FGD Statistik Sektoral dan Standar Pelayanan Publik BPS Inhil
Fauzar Resmi Gantikan Said Syarifuddin Sebagai Penjabat Sekda Inhil
Bupati Inhil HM Wardan Terima Piala Apresiasi Daerah Peduli Pelayanan Publik Oleh KOMPAS TV
Pimpinan Upacara Hari Pramuka Ke-62, Bupati HM WARDAN Inginkan Julukan Inhil Kabupaten Pramuka Kembali Di Gaungkan