Bupati HM Wardan Serahkan NIKD Dan NIPD Kades Dan Perangkat Desa Se-Kecamatan Tempuling
AYORIAU.CO - Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan Menyerahkan 61 Nomor Induk Kepala Desa (NIKD) dan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) se Kecamatan Tempuling, Jumat (04/08/2023).
Acara yang dilaksanakan di aula Kantor Camat Tempuling ini turut dihadiri beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil, Camat dan Upika Kecamatan Tempuling serta diikuti kepala desa dan perangkat desa yang menerima nomor induk.
Dihadapan kepala desa dan perangkat desa yang hadir, Bupati Inhil HM. Wardan menyampaikan bahwa selain untuk menginventarisir jumlah dan data perangkat desa, pemberian NIKD dan NIPD juga bertujuan untuk memberikan kepastian status dan memudahkan pengawasan perangkat desa yang ada.
"Harapannya dengan penerbitan NIKD dan NIPD ini dapat memberikan jaminan kepada keberlanjutan pemerintah desa / perangkat desa serta meningkatkan pelayan publik agar lebih optimal", ucap Bupati. (Adv)

Berita Lainnya
Kasus Malaria di Kuala Selat-Kateman Alami Penurunan yang Signifikan
UPT Puskesmas Simpang Gaung Lakukan Penyuluhan Gejala dan Pencegahan Penyakit Malaria
Dinkes INHIL: Pola Hidup Sehat Sebagai Langkah Strategis Dalam Mencegah Stunting di Inhil
GOW Inhil Gelar Peringatan Isra Mi'raj
Puskesmas Tembilahan Kota Kunjungi Panti Lansia Pekan Arba
Dua Minggu Tanpa Pasien Covid-19, Bupati Inhil Apresiasi Tim Satgas dan Masyarakat
Bupati Inhil HM.Wardan Hadiri Pembukaan MTQ Ke-41 Tingkat Provinsi Riau Ke- Tahun 2023
UPT Puskesmas Sungai Piring Laksanakan Kegiatan Prolanis di Desa Sungai Rawa
MTQ ke-52 Kabupaten Inhil, Bupati HM Wardan Secara Resmi Lepas Pawai Ta'aruf dan Buka Bazar MTQ
Sambut Aksi Mahasiswa dan Pemuda, Ketua DPRD Jelaskan Secara Detail Soal Jembatan Sungai Piring
Puskesmas Sungai Raya Edukasi Keluarga Resiko Stunting Tentang Makan Dengan Gizi Seimbang Sesuai Siklus Kehidupan
Sebulan Beroperasi, Kunjungan MPP Inhil Capai 3.180 Orang