Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Warga Temukan Mayat Mengapung di Perairan Kateman, Ini Kata Polisi
Bupati HM Wardan Serahkan NIKD Dan NIPD Kades Dan Perangkat Desa Se-Kecamatan Tempuling
AYORIAU.CO - Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan Menyerahkan 61 Nomor Induk Kepala Desa (NIKD) dan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) se Kecamatan Tempuling, Jumat (04/08/2023).
Acara yang dilaksanakan di aula Kantor Camat Tempuling ini turut dihadiri beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil, Camat dan Upika Kecamatan Tempuling serta diikuti kepala desa dan perangkat desa yang menerima nomor induk.
Dihadapan kepala desa dan perangkat desa yang hadir, Bupati Inhil HM. Wardan menyampaikan bahwa selain untuk menginventarisir jumlah dan data perangkat desa, pemberian NIKD dan NIPD juga bertujuan untuk memberikan kepastian status dan memudahkan pengawasan perangkat desa yang ada.
"Harapannya dengan penerbitan NIKD dan NIPD ini dapat memberikan jaminan kepada keberlanjutan pemerintah desa / perangkat desa serta meningkatkan pelayan publik agar lebih optimal", ucap Bupati. (Adv)

Berita Lainnya
Ziarah Nasional HUT TNI ke-80, Wabup Inhil Ajak Generasi Muda Hargai Jasa Pahlawan
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Hadiri Paripurna DPRD Inhil Masa Persidangan II Tahun 2024
Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil, Berikut Beberapa Pointnya
Dinkes Inhil Pentingnya Protein Hewani Untuk MP ASI
Bupati Hm Wardan Buka Pelatihan Guru Rumah Tahfiz
Patroli malam oleh tim penegak disiplin kesehatan covid-19 di tempat hiburan mal
Dinkes Inhil Ingatkan Pentingnya Timbang Balita Setiap Bulan
Hasil Analisis Data Pengukuran Stunting Kelurahan Bandar Sri Gemilang Tahun 2023-2024
Bupati Inhil Lantik 210 Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Secara Virtual
Bupati Pimpin Rapat Upaya Pencegahan Covid 19
Waspadai Mpox: Informasi Penting dari Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil
H. Feryyandi Sebut Pilkada Tidak Perlu Baper-Baperan