Bupati HM Wardan Serahkan NIKD Dan NIPD Kades Dan Perangkat Desa Se-Kecamatan Tempuling
AYORIAU.CO - Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan Menyerahkan 61 Nomor Induk Kepala Desa (NIKD) dan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) se Kecamatan Tempuling, Jumat (04/08/2023).
Acara yang dilaksanakan di aula Kantor Camat Tempuling ini turut dihadiri beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil, Camat dan Upika Kecamatan Tempuling serta diikuti kepala desa dan perangkat desa yang menerima nomor induk.
Dihadapan kepala desa dan perangkat desa yang hadir, Bupati Inhil HM. Wardan menyampaikan bahwa selain untuk menginventarisir jumlah dan data perangkat desa, pemberian NIKD dan NIPD juga bertujuan untuk memberikan kepastian status dan memudahkan pengawasan perangkat desa yang ada.
"Harapannya dengan penerbitan NIKD dan NIPD ini dapat memberikan jaminan kepada keberlanjutan pemerintah desa / perangkat desa serta meningkatkan pelayan publik agar lebih optimal", ucap Bupati. (Adv)

Berita Lainnya
Wakil Ketua DPRD Inhil Edi Gunawan Ikuti Apel Hut RI ke 78
Dinkes Inhil Sebutkan Langkah dan Pencegahan Polio
Pemkab Inhil Gelar Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Musim Kemarau
DPRD Inhil Terima Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa dan Petani Kelapa
Bupati Inhil HM WARDAN Melakukan Pemancangan Perdana Pembangunan Rumah Layak Huni Desa Simpang Tiga Enok
Dikukuhkan Gubri, Bupati HM Wardan Pinta KKIH Pelihara Budaya Adat Melayu Riau
Dinkes Inhil Laksanakan Sosialisasi dan Advokasi Pelayanan Kesehatan Bergerak
Operasional Koperasi Merah Putih Diluncurkan, Bupati Herman: Harus Jadi Motor Ekonomi Rakyat
Ketua TP-PKK Inhil Hj.Zulaikhah Wardan Lantik Ketua PKK Kecamatan Tembilahan Hulu
Seniman Legendaris Terima Penghargaan DKR Inhil
Sempat Fluktuasi, Angka Stunting di Desa Tegal Rejo Jaya Menurun Drastis di 2024
Bupati Inhil WARDAN Jadi Khatib Sholat Jum'at Di Mesjid Besar Darussalam Kec. Pulau Burung