Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Ciptakan Harkamtibmas, Polsek Tembilahan Hulu lakukan K2YD

AYORIAU.CO, INHIL - Guna menciptakan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), Mapolsek Tembilahan Hulu Polres Inhil, melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Diktingkatkan (K2YD), di beberapa tempat wilayah hukumnya, Minggu (07/08/22) malam.
Dalam Giat K2YD yang dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Tembilahan Hulu, Iptu Paniaran, ini guna mengantisipasi serta menghindari terjadinya tindakan Curat, Curas serta Curanmor (C3).
Dikatakan Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Ricky Marzuki, kepada media bahwa giat K2YD guna mengantisipasi C3 (Currat, Curras dan Curanmor).
"Giat ini dilaksanakan demi menciptakan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas)," Ujar Iptu Ricky Marzuki.
Kemudian ia menambahkan, giat tersebut pihaknya lakukan dengan cara menyambangi beberapa tempat hiburan malam hingga penelusuran ke para penjual minuman keras (Miras).
"Pada giat ini kami menemukan minuman tuak lebih kurang 10 kantong plastik," tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya akan intens melaksanakan giat K2YD demi kenyamanan masyarakat.
"Kegiatan ini kita laksanakan dengan intens terutama kepada pedagang minuman tradisional dalam bentuk tuak yang marak diperjual belikan kepada anak-anak di bawah umur, serta akan kita tertibkan. ke depan akan kita libatkan fokopimcam karna Harkamtibmas khususnya kecamatan Tembilahan hulu adalah tanggung jawab kita bersama," tutupnya.***
Berita Lainnya
Polres Inhil Sholat Tarawih Sekaligus Santuni Yatim
Hampiri Warga di Pelabuhan AEC, Polsek Kateman Sosialisasikan Pemilu Damai
Ketua DPRD Inhil Hadiri Pelantikan BEM Unisi dan Berikan Seminar
Tinjau Giat Posyandu, Kapolsek Kateman Sampaikan Pesan Pemilu Damai 2024
Segera _Energize_, Gardu Induk 70/20 kV - 30 MVA Namlea (_New_) Siap Dukung Keandalan Listrik di Pulau Buru
Dr. Ali Azhar: Jangan Korbankan Mahasiswa, Selesaikan Konflik UNISI dengan Arif
Blusukan Di Pasar Kotabaru, Dani Dengarkan Curhat Pedagang
PLN dan PLN Icon Plus Berkolaborasi Semarakkan Bhayangkara Riau Run 2024
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
Tingkatkan Waspada, Kapolsek Enok dan Frokopimcam Pimpin Apel Siaga Karhutla
Kunker ke Reteh, Kapolres Minta Seluruh Personel Semakin Mendekatkan Diri Kepada Masyarakat
Kunjungi Bupati Wardan, Kadin Inhil Sosialisasi Keppres Nomor 18 Tahun 2022