Kampanye Dialogis di Kampar, HM Wardan Sampaikan Program Pendidikan Emas
Herman dan Syamsudin Serukan Pilih Fermadani di Pilkada Inhil
Dalam Hitungan Jam Pelaku KDRT di Keritang Berhasil Diringkus Polisi
Tembilahan (ARC) - HI (44) warga Kecamatan Keritang, yang merupakan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terancam dengan hukuman penjara maksinal 15 tahun.
Dalam peristiwa tersebut, Marwia (22) yang merupakan istri, HI meninggal dunia akibat penganiayaan oleh pelaku pada Rabu 11 Desember 2019 sekira pukul 08.30 WIB.
Hanya sekitar 3 jam akhirnya pelaku dapat diamankan oleh jajaran Polsek Keritang. Dari hasil interogasi oleh petugas, pelaku mengakui segala perbuatannya.
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan, melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing, menceritakan kronologis kejadian dan membenarkan korban meninggal akibat penganiayaan.
"Saat didapati korban sudah terbaring di dalam kamar dengan luka lebam disekujur tubuh,"ungkap Kasat Reskrim, Kamis (12/12).
Sedangkan kronologis penangkapan terhadap pelaku, setelah menerima laporan dari keluarga korban petugas Polsek Keritang langsung melakukan pengejaran yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Delina Atma, dan beberapa anggota Polsek Keritang lain.
Menurut keterangan pelaku kepada petugas, saat itu istrinya dalam keadaan hamil sekitar 5 bulan. Sedangkan pemicunya rasa cemburu yang sangat besar oleh pelaku kepada korban.
"Pelaku mengaku mendapat informasi bahwa istrinya atau korban berselingkuh,"terang Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing, lagi.
Sehingga Rabu 11 Desember sekitar pukul 04.30 WIB terjadi cekcok mulut antara kedua pelaku. Tak bisa mengendalikan diri, pelaku langsung memukul wajah korban dengan tangan kosong.
Tak hanya itu, pelaku kemudian mengambil gantungan baju yang terbuat dari kawat besi dan memukulkan kebagian tubuh korban. Tak puas sampai disitu, pelaku juga mengambil sebatang kayu broti panjangnya kurang lebih 60 cm.
"Kayu tersebut diharamkan pelaku di bagian punggung. Hanya saja pelaku sempat memberitahukan kepada tetangganya bahwa korban sudah tidak bergerak lagi,"jelasnya.
Saat bersamaan pelaku lantas melarikan diri ke arah kebun belakang rumahnya dan akhirnya dapat diamankan sebagai mana keterangan pada awal berita diatas.(arc/1).
Berita Lainnya
Gelapkan Uang Arang 118 Juta, Wanita Asal DKI Jakarta Diringkus Polres Inhil
Dugaan Intimidasi Bersenjata, Kapolres Inhil : Korban Belum Buat Laporan Resmi
Salah Gunakan Izin Tinggal, 3 Orang WNA di Inhil Diamankan Kantor Imigrasi Tembilahan
Lagi-lagi 2 orang Bandar Narkoba di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi
Polisi Berhasil Amankan 3 Pengeroyok Pemuda di Jalan Abdul Manaf Tembilahan
Polres Inhil Musnahkan 840,86 Gram Sabu dan 82 Butir Ektasi
Polda Riau Berhasil Ungkap Puluhan Kilo Penyeludupan Sisik Trenggiling
Edarkan Sabu, 2 Pria di Inhil Dibekuk Polisi
Polres Inhil Press Release Dugaan Pelaku Begal di Tembilahan Hulu
"Cemburu" SN Tewas Ditangan Pacar Sendiri.
Gunakan Mobil, 2 Pencuri di Bandara Tempuling Diringkus Polisi
Bentrok di Bitung, Polda Sulut Tahan 7 Tersangka