Dalam Hitungan Jam Pelaku KDRT di Keritang Berhasil Diringkus Polisi
Tembilahan (ARC) - HI (44) warga Kecamatan Keritang, yang merupakan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terancam dengan hukuman penjara maksinal 15 tahun.
Dalam peristiwa tersebut, Marwia (22) yang merupakan istri, HI meninggal dunia akibat penganiayaan oleh pelaku pada Rabu 11 Desember 2019 sekira pukul 08.30 WIB.
Hanya sekitar 3 jam akhirnya pelaku dapat diamankan oleh jajaran Polsek Keritang. Dari hasil interogasi oleh petugas, pelaku mengakui segala perbuatannya.
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan, melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing, menceritakan kronologis kejadian dan membenarkan korban meninggal akibat penganiayaan.
"Saat didapati korban sudah terbaring di dalam kamar dengan luka lebam disekujur tubuh,"ungkap Kasat Reskrim, Kamis (12/12).
Sedangkan kronologis penangkapan terhadap pelaku, setelah menerima laporan dari keluarga korban petugas Polsek Keritang langsung melakukan pengejaran yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Delina Atma, dan beberapa anggota Polsek Keritang lain.
Menurut keterangan pelaku kepada petugas, saat itu istrinya dalam keadaan hamil sekitar 5 bulan. Sedangkan pemicunya rasa cemburu yang sangat besar oleh pelaku kepada korban.
"Pelaku mengaku mendapat informasi bahwa istrinya atau korban berselingkuh,"terang Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing, lagi.
Sehingga Rabu 11 Desember sekitar pukul 04.30 WIB terjadi cekcok mulut antara kedua pelaku. Tak bisa mengendalikan diri, pelaku langsung memukul wajah korban dengan tangan kosong.
Tak hanya itu, pelaku kemudian mengambil gantungan baju yang terbuat dari kawat besi dan memukulkan kebagian tubuh korban. Tak puas sampai disitu, pelaku juga mengambil sebatang kayu broti panjangnya kurang lebih 60 cm.
"Kayu tersebut diharamkan pelaku di bagian punggung. Hanya saja pelaku sempat memberitahukan kepada tetangganya bahwa korban sudah tidak bergerak lagi,"jelasnya.
Saat bersamaan pelaku lantas melarikan diri ke arah kebun belakang rumahnya dan akhirnya dapat diamankan sebagai mana keterangan pada awal berita diatas.(arc/1).

Berita Lainnya
Polres Inhil Press Release Dugaan Pelaku Begal di Tembilahan Hulu
Kabar Duka, Bocah Viral Terlilit AS Pompong Hembuskan Nafas Terakhir
Gasak Motor Sedang Terparkir, Pria di Inhil Diringkus Polisi
Tikam Kakak Ipar, Pria Tembilahan Diamankan Polisi
7 Bandar Narkoba di Inhil Terkangkap, Ribuan Pil Ekstasi Serta Uang Puluhan Juta Turut Diamankan
Dihari yang Sama Satres Narkoba Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika
Ungkap Peredaran Narkotika, Polsek Kemuning Polres Inhil Amankan 2 Pelaku dan Barang Bukti
Edarkan Sabu, Mahasiswa di Inhil Dibekuk Polisi
Polres Siak Ungkap Kasus Eksploitasi Anak Dibawah Umur
Polres Inhil Berhasil Bekuk Begal di Jalan Tanjung Harapan Hujung
Bacok Pencuri Hingga Tewas, Pria di Inhil Diamankan Polisi
Bakar Lahan, Pria di Inhil Terpaksa Berurusan Dengan Polisi