Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Warga Temukan Mayat Mengapung di Perairan Kateman, Ini Kata Polisi
Miliki 9 Paket Sabu, Seorang Pria di Inhil Diciduk Polisi
INHIL, AYORIAU.CO - Seorang pelaku narkotika inisial TN (40) di Tembilahan, ditangkap Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil).
Pelaku beserta 9 paket shabu seberat 44,80 gram ditangkap pada Sabtu malam 14 Mei lalu, di rumah pelaku, jalan Gunung Daek Kelurahan Tembilahan Kota.
Turut pula barang bukti timbangan digital, 2 unit handphone dan uang tunai.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Narkoba AKP Indra Lubis mengungkapkan kronologis penangkapan berdasarkan keterangan dari salah satu tersangka yang telah ditangkap sebelumnya inisial ERS dan SD di Jalan P Hidayat Tembilahan.
"Bahwa narkotika jenis shabu tersebut didapatkan dari TN. Personil kami langsung melakukan upaya penindakan pelaku ini," ungkapnya, saat dikonfirmasi, Senin (16/5/2022).
"Hari Sabtu 14 Mei lalu pelaku berhasil ditangkap dirumahnya yang terletak di Jalan Gunung Daek Tembilahan Kota. Penangkapan disaksikan oleh RT dan warga setempat," sebut Kasat Narkoba.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti shabu tersebut.
"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses Penyidikan lebih lanjut. Dalam hak ini pelaku dikenai pasal 112 Jo 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan terancam pidana maksimal 20 tahun penjara," tukasnya. (Rilis)

Berita Lainnya
Edarkan Narkoba, Polres Inhil Tangkap 2 Pria di Kota Tembilahan
Pemuda di Inhil Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Wanita 19 Tahun Ditangkap Polisi, Aksinya Mengerikan!
Sakit Hati Akibat Sering Diperas, Pria ini Pukul Kepala Korban Pakai Kayu
Polres Inhil Konferensi Pers Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Curas dan Curanmor
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal ke Indragiri Hilir
Polres Inhil Berhasil Ungkap Pembunuhan di Mandah, Berikut Motifnya
Polsek Keritang (Inhil), Ringkus Bandar Narkoba Saat Ingin Bertransaksi
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penganiayaan Anak di Gaung
Polres Inhil Bekuk Pelaku Pembakaran Lahan Gambut Seluas 5 Hektar di Kempas
Kedapatan Hendak Transaksi Narkoba Pria di Inhil Diamankan Polisi
Polisi Ringkus 2 Orang Curanmor di Pulau Burung (Inhil).