Miliki 9 Paket Sabu, Seorang Pria di Inhil Diciduk Polisi
INHIL, AYORIAU.CO - Seorang pelaku narkotika inisial TN (40) di Tembilahan, ditangkap Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil).
Pelaku beserta 9 paket shabu seberat 44,80 gram ditangkap pada Sabtu malam 14 Mei lalu, di rumah pelaku, jalan Gunung Daek Kelurahan Tembilahan Kota.
Turut pula barang bukti timbangan digital, 2 unit handphone dan uang tunai.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Narkoba AKP Indra Lubis mengungkapkan kronologis penangkapan berdasarkan keterangan dari salah satu tersangka yang telah ditangkap sebelumnya inisial ERS dan SD di Jalan P Hidayat Tembilahan.
"Bahwa narkotika jenis shabu tersebut didapatkan dari TN. Personil kami langsung melakukan upaya penindakan pelaku ini," ungkapnya, saat dikonfirmasi, Senin (16/5/2022).
"Hari Sabtu 14 Mei lalu pelaku berhasil ditangkap dirumahnya yang terletak di Jalan Gunung Daek Tembilahan Kota. Penangkapan disaksikan oleh RT dan warga setempat," sebut Kasat Narkoba.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti shabu tersebut.
"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses Penyidikan lebih lanjut. Dalam hak ini pelaku dikenai pasal 112 Jo 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan terancam pidana maksimal 20 tahun penjara," tukasnya. (Rilis)

Berita Lainnya
Cinta Ditolak Bom Molotov Meledak, Pria di Riau Ditangkap Polisi
Beraksi di 26 TKP se Riau, Tersangka Curanmor dan Penggelapan Berhasil Diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Inhil
Keroyok Korban Hingga Tewas, 3 Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Mantan Bupati Kuansing Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi 13 Milyar
Dalam Hitungan Jam Pelaku KDRT di Keritang Berhasil Diringkus Polisi
Polres Inhil Ringkus Pelaku Curas, Pelaku Hampir Setubuhi Korban
Polres Inhil Berhasil Ungkap Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Desa Sungai Intan
Palsukan Tes PCR Syarat Penerbangan, Lima Warga Pekanbaru Ditangkap
Polres Inhil Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan di Gaung
8 Gabungan Organisasi Wartawan di Inhil Dukung Penegakan Hukum Terkait Dugaan Oknum Wartawan Lakulan Pemerasan
Dalam Hitungan Jam Pelaku KDRT di Keritang Berhasil Diringkus Polisi
Polda Riau Berhasil Ungkap Puluhan Kilo Penyeludupan Sisik Trenggiling