Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Cabuli Anak Dibawah Umur, Supir Bus di Inhil Diamankan Polisi
AYORIAU.CO, INHIL - Supir bus sekolah milik PT Indrawan Perkasa, inisial DP (26) diamankan Polsek Keritang, Polres Indragiri Hilir (Inhil) akibat diduga melakukan pencabulan terhadap 2 orang anak dibawah umur.
Peristiwa ini terjadi di dalam bus sekolah PT Indrawan Perkasa Desa Kuala Lemang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil, Senin (4/3/2024) lalu.
"Korbannya anak dibawah umur, masih berusia 9 dan 11 tahun. Pelaku seperti biasa, tugasnya menjemput anak sekolah. Saat kedua korban tengah tertidur dalam bus, pelaku meraba dan memegang payudara serta alat kelamin korban," kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah.
Aksi pelaku diketahui salah satu korban.
"Salah satu korban dengan cepat memegang dan memukul tangan pelaku. Hingga akhirnya menceritakan kejadian yang dialami kepada orang tuanya," sebut AKP Anggi.
Tak terima dengan ulah pelaku, orang tua korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Keritang.
"Polsek Keritang telah mengamankan terduga pelaku pada Kamis 28 Maret 2024. Pelaku juga mengakui perbuatannya. Ia dan barang bukti dibawa ke Polsek Keritang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Pelaku dikenai pasal telah melakukan Kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul sebagaimana rumusan pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76E undang - undang RI No.35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas undang - undang RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Berita Lainnya
Tragedi Kematian Gadis Muda Dalam Kamar Kos-kosan. Polisi: Pelaku Pacar Korban Sendiri
Lagi-lagi 2 orang Bandar Narkoba di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi
Janji Untung Rp20 Juta Berujung Penipuan, Polisi Tetapkan Yendrizal sebagai DPO
Cinta Ditolak Bom Molotov Meledak, Pria di Riau Ditangkap Polisi
Diduga ODGJ, Ayah di Inhil Mutilasi Anak Kandung
Polres Inhil Musnahkan 840,86 Gram Sabu dan 82 Butir Ektasi
Diduga Pelakor Aniaya Istri Sah, Unit PPA Polres Kampar Amankan Wanita Muda
Operasi Mantap Barata, 2 Pria di Kateman Kedapatan Kantongi Sabu
Ungkap Peredaran Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan Polres Inhil
Edarkan Sabu, IRT di Inhil Dibekuk Polisi
Pemuda di Inhil Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram