Dapat Gaji Besar di PLN, Tapi LHKPN-nya Mencurigakan, Siapa Sayfa Auliya Achidsti?
AYORIAU.CO - Era kepemimpinan Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), banyak wajah-wajah baru masuk ke dalam perusahaan plat merah itu lewat jalur professional hire (Pro Hire).
Jumlahnya juga cukup banyak dibandingkan saat PLN dipimpin Dirut sebelumnya. Selain sejumlah pejabat yang terindikasi memiliki hubungan kerabat dengan Darmawan Prasodjo, salah satu nama yang cukup mendapat sorotan adalah Sayfa Auliya Achidsti.
Pria asal Yogyakarta itu dikenal sebagai penulis yang diangkat Darmo sebagai Vice President (VP) Komunikasi Perubahan di Divisi Transformasi CEO Office (TCO) yang posisinya langsung di bawah Dirut sejak tahun 2021. Hal itu juga dibuktikan dengan NIP PLN miliknya 8921013ZY.
Di PLN, pejabat yang belum genap berusia 36 tahun itu mendapat tugas khusus dari Dirut sebagai pembuat narasi pidato.
Namun sayangnya, di kalangan pegawai PLN, orang ini kabarnya terkenal arogan memaksa untuk mendapatkan pelayanan sama seperti yang Dirut dapatkan. Contohnya seperti perjalanan dinas dan fasilitasnya yang setara dengan Dirut.
Bahkan, Sayfa ini sudah digaji sebesar 80 juta ke atas lebih tinggi dari pegawai organik dengan jenjang jabatan Vice President lainnya. Tentunya, peran dari Direktur Legal dan Human Capital PLN, Yusuf Didi Setiarto dipertanyakan terhadap perbedaan remunerasi terhadap pro hire dengan pegawai organik.
Namun anehnya, berdasarkan penelusuran wartawan, semua sepak terjangnya itu yang diduga penuh gelimang rupiah, justru sangat kontra dengan laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikannya ke KPK.
Di tahun 2021 meski Sayfa sudah masuk ke PLN, tidak ditemukan LHKPN nya di situs KPK yang sebenarnya bisa diakses oleh masyarakat umum. Di tahun 2022 lah LHKPN Sayfa baru terlihat.
Dalam laporannya itu, tercatat harta kekayaannya sangat minim dan berbanding terbalik jika dilihat dari gaji dan apa yang diperolehnya selama di PLN. Hanya sebesar Rp650.000.000. Kekayannya itu hanya meliputi tanah seluas 113 meter persegi di Kabupaten Bantul, Yogyakarta senilai Rp350.000.000. Kemudian ada kas atau setara kas sebesar Rp300.000.000.
Namun anehnya, di tahun 2023, kekayaannya yang tercantum di LHKPN flat alias sama dengan tahun 2022. Masih tetap sebesar Rp650.000.000 alias tidak ada pertambahan nilai atau pun penambahan harta.
Sementara itu, terkait hal ini, ketika dikonfirmasi kepada Sayfa Auliya Achidsti melalui nomor WhatsApp pribadinya +62 811-363-***, yang bersangkutan tak meresponsnya. Begitu juga Direktur LHC Yusuf Didi Setiarto yang juga dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp di nomor +62 812-1058-***, mantan Deputi 2 KSP era Presiden Jokowi itu juga bungkam.

Berita Lainnya
PLN Icon Plus SBU Sumbagteng Siap Mewujudkan Digitalisasi di BPTD Riau
Musnahkan Ganja 1 Kilo, Kapolres Komitmen Berantas Narkotika di Inhil
Guna Memudahkan Masyrakat Untuk Melapor, Polres Inhil Merilis 110 Nomor yang Dapat Dihubungi
PLN Icon Plus dan PLN Nusantara Power Berperan Penting dalam Transformasi Digital dan Energi
Aksi Heroik Petugas Sat Lantas, Selamatkan Anak Sakit Kejang Kejang Ditengah Kemacetan
SMSI Inhil Resmi dilantik, dihadiri Gubri dan Pengurus Pusat
PLN Icon Plus Sumbagteng Meriahkan Payakumbuh Botuang Festival 2024
Pemkab Inhil Terima Penghargaan Smart City2023
PLN Icon Plus Sumbagteng Support Pelayanan TIK di Disdukcapil Siak
Tiga Proyek Resmi Bertegangan, PLN UIP JBB Persembahkan Kado Istimewa untuk Hari Listrik Nasional ke-79
Universitas Abdurrab Pecahkan Rekor MURI Khatam Alquran Bersama Civitas Akademika
Pemda Inhil Bersama PT GIN dan PT SAL Sepakat Cari Solusi Atasi Banjir di Desa Lahang Hulu