Dapat Gaji Besar di PLN, Tapi LHKPN-nya Mencurigakan, Siapa Sayfa Auliya Achidsti?
AYORIAU.CO - Era kepemimpinan Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), banyak wajah-wajah baru masuk ke dalam perusahaan plat merah itu lewat jalur professional hire (Pro Hire).
Jumlahnya juga cukup banyak dibandingkan saat PLN dipimpin Dirut sebelumnya. Selain sejumlah pejabat yang terindikasi memiliki hubungan kerabat dengan Darmawan Prasodjo, salah satu nama yang cukup mendapat sorotan adalah Sayfa Auliya Achidsti.
Pria asal Yogyakarta itu dikenal sebagai penulis yang diangkat Darmo sebagai Vice President (VP) Komunikasi Perubahan di Divisi Transformasi CEO Office (TCO) yang posisinya langsung di bawah Dirut sejak tahun 2021. Hal itu juga dibuktikan dengan NIP PLN miliknya 8921013ZY.
Di PLN, pejabat yang belum genap berusia 36 tahun itu mendapat tugas khusus dari Dirut sebagai pembuat narasi pidato.
Namun sayangnya, di kalangan pegawai PLN, orang ini kabarnya terkenal arogan memaksa untuk mendapatkan pelayanan sama seperti yang Dirut dapatkan. Contohnya seperti perjalanan dinas dan fasilitasnya yang setara dengan Dirut.
Bahkan, Sayfa ini sudah digaji sebesar 80 juta ke atas lebih tinggi dari pegawai organik dengan jenjang jabatan Vice President lainnya. Tentunya, peran dari Direktur Legal dan Human Capital PLN, Yusuf Didi Setiarto dipertanyakan terhadap perbedaan remunerasi terhadap pro hire dengan pegawai organik.
Namun anehnya, berdasarkan penelusuran wartawan, semua sepak terjangnya itu yang diduga penuh gelimang rupiah, justru sangat kontra dengan laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikannya ke KPK.
Di tahun 2021 meski Sayfa sudah masuk ke PLN, tidak ditemukan LHKPN nya di situs KPK yang sebenarnya bisa diakses oleh masyarakat umum. Di tahun 2022 lah LHKPN Sayfa baru terlihat.
Dalam laporannya itu, tercatat harta kekayaannya sangat minim dan berbanding terbalik jika dilihat dari gaji dan apa yang diperolehnya selama di PLN. Hanya sebesar Rp650.000.000. Kekayannya itu hanya meliputi tanah seluas 113 meter persegi di Kabupaten Bantul, Yogyakarta senilai Rp350.000.000. Kemudian ada kas atau setara kas sebesar Rp300.000.000.
Namun anehnya, di tahun 2023, kekayaannya yang tercantum di LHKPN flat alias sama dengan tahun 2022. Masih tetap sebesar Rp650.000.000 alias tidak ada pertambahan nilai atau pun penambahan harta.
Sementara itu, terkait hal ini, ketika dikonfirmasi kepada Sayfa Auliya Achidsti melalui nomor WhatsApp pribadinya +62 811-363-***, yang bersangkutan tak meresponsnya. Begitu juga Direktur LHC Yusuf Didi Setiarto yang juga dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp di nomor +62 812-1058-***, mantan Deputi 2 KSP era Presiden Jokowi itu juga bungkam.

Berita Lainnya
Polisi, TNI dan Pemdes di Enok Kompak Laksanakan Cooling System Pemilu Damai
Pengadilan Agama Tembilahan dan DPC PERADI SAI Indragiri Raya Teken MoU Kerjasama
Pj Bupati Inhil Herman Pimpin Upacara Hari Amal Bhakti Kementrian Agama ke-78 Tahun 2024
Universitas Abdurrab Wisuda 139 Mahasiswa
Jalankan Instruksi Bupati HM Wardan, Jalan Suhada Sudah Tertangani
Tingkatkan Waspada, Kapolsek Enok dan Frokopimcam Pimpin Apel Siaga Karhutla
Polres Inhil Sholat Tarawih Sekaligus Santuni Yatim
Tinjau Kantor Pemerintah, Pj Bupati Harapkan Pelayanan Optimal
Sekda Inhil Pimpin Rapat Penyambutan Gubri Abdul Wahid
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Septina Primawati Berhasil Perjuangkan Bantuan Traktor Tangan bagi Kelompok Tani 3 Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir
Tindaklanjuti Arahan Kasetops, Tim Linjam PPIH Sektor 4 Makkah Gelar Sosialisasi Cara Aman Gantung Nusuk