Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Sinergi Pemprov Riau dan Dunia Usaha
BPBD Inhil Evakuasi Korban Laka Laut di Perairan Sungai Dusun
Dari Diskusi Publisher Rights SMSI, Kadis Kominfotik: Pemprov Riau Dukung Jurnalisme Berkualitas

AYORIAU.CO, PEKANBARU - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau menggelar diskusi dengan tema ‘’Masa Depan Media Pasca Terbitnya Perpres Publisher Rights’’, di Auditorium H Ismail Suko Pustaka Wilayah Soeman HS Provinsi Riau, Pekanbaru, Senin (29/4/2024).
Kegiatan ini dibuka Kepala Diskominfotik Provinsi Riau Ikhwan Ridwan diwakili Sekretaris Devi Rizaldi SSTP MSi, dan dihadiri Ketua Bidang Kerja Sama SMSI Pusat Novrizon Burman, Plt Ketua SMSI Riau Luna Agustin dan Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar.
Diskusi ini menghadirikan tiga narasumber yang berkompeten yakni Atmaji Sapto Anggoro yang juga Ketua Komisi Penelitian Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers, wartawan senior dan praktisi Wina Armada Sukardi, dan Dewan Pakar SMSI Pusat Zulmansyah Sekedang.
Dalam sambutannya, Kepala Diskomfotik Riau yang dibacakan Sekretaris Devi Rizaldi mengatakan, mengatakan Pemprov Riau mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Mendukung Jurnalisme Berkualitas, atau yang dikenal Perpres Publisher Rights.
‘’Perpres Publisher Right ini adalah tonggak sejarah bagi industri media di Indonesia. Untuk itu, mari dukung jurnalisme berkualitas untuk memberikan ekosistem jurnalisme yang baik,’’ sebut Devi Rizaldi.
Dikatakannya, perpres publisher rights menegaskan tanggung jawab perusahaan plafform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas, yang merupakan salah satu pilar demokrasi yang kuat. Ini berarti industri media memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan implementansi Perpres berjalan baik.
‘’Dengan adanya Perpres ini, kita memiliki landasan hukum yang kuat untuk memastikan bahwa perusahaan platform digital bertanggungjawab dalam menyediakan lingkungan yang kondusif bagi jurnalisme berkualitas,’’ katanya.
"Namun demikian, katanya, implementasi Perpres ini bukanlah hal yang mudah. Tentunya dibutuhkan kerja sama dari semua pihak untuk memastikan bahwa tujuan dari Perpres ini tercapai dengan baik,’’ ucapnya.
Lanjutnya, sejalan dengan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 itu, Pemerintah Provinsi Riau dalam upaya bekerjasama dengan media telah menetapkan Peraturan Gubernur Riau Nomor 19 Tahun 2021 yakni tentang Penyeberaluasan Informasi dimana salah satu pointnya adalah Pemerintah Provinsi Riau bekerjasama dengan media yang sudah terverifikasi Dewan Pers, minimal sudah terverifikasi administrasi. Hal ini sejalan dengan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 yang diskusikan oleh SMSI Riau.
‘’Pemerintah Provinsi Riau sangat mendukung diskusi yang ditaja SMSI Riau hari ini, kami harapkan menjadi kegiatan yang sangat baik untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan best practice dalam mematuhi ketentuan-ketentuan yang terkandung dalam Perpres ini,’’ ucapnya lagi.
Ia mengharapkan bahwa hasil dari diskusi ini nantinya mampu membahas berbagai isu terkait implementasi Perpres tersebut dengan mendalam. Kemudian akan menjadi awal yang solid dalam mewujudkan visi bersama untuk mendukung jurnalisme berkualitas di Indonesia.
‘’Mari dukung jurnalisme berkualitas di Indonesia,’’ pungkasnya.
Sementara itu, Plt Ketua SMSI Riau Luna Agustin menyampaikan, diskusi Publisher Right ini diangkat oleh SMSI Riau karena masih terdapat silang pendapat yakni pro dan kontra.
‘’Ada sebagian kelompok menggangapi ini sangat bagus, tapi juga ada juga sebaliknya. Karena Perpres Publisher Right bisa membunuh ruang gerang kebebasan pers sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999,’’ katanya.
Dengan adanya diskusi ini, katanya, semoga saja mendapatkan solusi yang terbaik untuk semuanya dan menjadi titik tengah dari pro dan kontra yang ada.
‘’Semoga regulasi dalam perpres ini memberi rasa keadilan bagi semua pihak, dan pemerintah mampu memberi kebebasan yang bertanggungjawab pada pers," harap Luna mengakhiri. ***
Berita Lainnya
Menapaki Masa Depan Hijau, PLN Icon Plus Gelar Event EV Journey Experience Jakarta-Mandalika
Bantah Lakukan Pungli dan Merugikan Negara, Petugas P2TL PLN ULP Kuala : Itu Fitnah!!
Tindak Tegas Perusakan Hutan, Polda Riau Tegaskan Komitmen Green Policing
Sukseskan Riau Bhayangkara Run 2025, Polres Inhil Gelar Sosialisasi di Car Free Day Tembilahan
Bupati Inhil Perintahkan Camat Bersinergi Dengan Forkopimcam Atasi Masalah Banjir di Kecamatan
PLN Icon Plus dan PLN Laksanakan Groundbreaking Telecommunication and Digital Centre di IKN
Ketua PN Tembilahan Teken MoU Bersama ketua LBHK Markfen Justice Terkait Pelayan Posbakum
Peduli Pendidikan, PLN Icon Plus Bangun Jaringan Internet SMKN 1 Sahilan Kampar
PLN Icon Plus Sumbagteng Lakukan Pemasaran Bersama Unit-Unit PLN
Kolaborasi Srikandi PLN, PIKK, dan YBM PLN Ajak Anak-anak Panti Asuhan Baitul Arief Meraih Mimpi
Buka Turnamen Sepak Bola Teluk Sungka Cup Tahun 2022, Ferryandi: Mari Junjung Tinggi Sportivitas
Jenguk Raihan dan Fajri, Anak Penderita Rapuh Tulang, Kapolda Riau : Intervensi Kedokteran Untuk Penguatan Tulangnya