Polres Inhil Gelar Program Pustaka Terapung Untuk Anak Pesisir
AYORIAU.CO, INHIL - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Indragiri Hilir kembali melaksanakan Program Kegiatan Jalur (Jelajah Riau untuk Rakyat) melalui kegiatan Pustaka Terapung yang ditujukan bagi anak-anak pesisir di Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (15/10/2025) pukul 09.00 hingga 10.30 WIB ini menggunakan Kapal KP IV-2602 milik Satpolairud Polres Inhil. Sasaran kegiatan adalah anak-anak di wilayah pesisir Tembilahan dengan tujuan menumbuhkan minat baca, memperluas wawasan, serta memberikan edukasi positif di lingkungan perairan.
Melalui program Pustaka Terapung, Satpolairud tidak hanya menghadirkan berbagai bahan bacaan menarik dan edukatif, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, semangat belajar, dan kecintaan terhadap tanah air sejak usia dini.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, serta mendapat sambutan hangat dan antusias dari masyarakat pesisir yang menyambut kehadiran Kapal Pustaka Terapung dengan penuh kegembiraan.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora,S.H,S.I.K, Melalui Kasat Polairud AKP Agus Susanto, S.H, M.H, Polres Indragiri Hilir menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap peningkatan literasi anak-anak di wilayah pesisir serta bagian dari upaya membangun generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan cinta lingkungan.

Berita Lainnya
Jumat Curhat, Personil Polsek Pelangiran Saling Berbagi Saran dan Masukan Kepada Tokoh Masyarakat
Panji IKA UIR Terus Berkibar, DPP Siap Gelar Mubes IKA FEB UIR 24 Januari 2026
Kepala Kesbangpol Inhil Hadiri Rakor dan Bimtek FKDM Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau
SMSI Goes To School, Dukung Dunia Pendidikan dan Peningkatan Gizi
Mengidap Tumor, Balita di Inhil ini Harapkan Uluran Tangan Para Dermawan
Satintelkam Polres Inhil Gelar Baksos Peringati Hari Jadi Intelijen Polri ke-80
Bhabinkamtibmas Air Tawar Laksanakan Cooling System Bersama Warga
Dirugikan Pemberitaan Media, Apa Mekanisme Pertama Dilakukan Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers ?
SB Rahmad Jaya 12 Klarifikasi Dugaan Over Kapasitas Jurusan Tembilahan Batam
Kapolres Indragiri Hilir Tinjau Perkembangan Lahan Ketahanan Pangan di Kecamatan Batang Tuaka
Tangkap Dua Bandar di Kemuning, Kapolres Inhil Imbau Masyarakat Laporkan Peredaran Narkoba
Dugaan Rekayasa Dokumen Tanah Mencuat, Plt Lurah Lembah Damai Diadukan ke Ombudsman RI