Data Covid Inhil Tidak Valid, masyarakat bingung


Tembilahan - Dalam kurun waktu kurang dari satu hari, jumlah Orang Dalam Pantauan (OPD) di Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, naik menjadi lebih lima ribu. Data ini membuat sebagai masyarakat bingung.

"Kita rasa data kasus Covid 19 ini tidak valid. Sebab, bisa berubah secara signifikan," keluh warga Tembilahan, Faisal, Senin (13/4).

Padahal sehari sebelumnya, menurut Faisal jumlah OPD Covid 19 sebesar 3.227. Selang sehari naik menjadi 5.386. Artinya naik sebanyak 2.156. Angka ini sangat signifikan. Demikian pula PDP yang sebelumnya 6 naik menjadi 8 kasus.

"Kenaikan seperti ini meskinya dijelaskan dengan masyatakat. Jangan malah membuat ketakutan yang berlebihan," tegasnya.

Salah satu latar belakang disebutkannya data Covid 19 di Inhil tidak valid karena terdap perbedaan antara data yang di ekspos pihak Provinsi. Disana disebutkan 2 orang PDP yang sudah meninggal dunia.

"Sementara data yang kita dapat disini ada satu yang meninggal. Tentu kita bertambah bingung," tanya bapak beranak 3 ini.

Dia meminta minta pihak terkait sepeti Dinas Kesehatan dan RSUD Puri Husada Tembilahan, jangan asal-asalan memberikan data karena validasi data sangat penting untuk pencegahan penyebaran Covid 19.

"Sebelum di ekspos datanya harus dipastikan benar valid. by name dan by adress, meski bukan untuk dibuka ke publik," katanya lagi.

Sementara itu Juru Bicara (Jubir) Bidang Kesehatan Saut Pakpahan, saat dihubungi mengenai validasi data itu menjelaskan bahwa semua orang yang datang dari zona merah dijadikan ODP. Baik itu kota Batam maupun Pekanbaru.

"Saat ini ada dua orang warga Inhil sedang dirawat di RS Tentara Pekanbaru sebagai PDP," jelasnya.

Sedangkan Jubir Tim Gugus Tugas Covid 19 Inhil Trio Beni Putra, saat dihubungi wartawan membenarkan adanya kenaikan angka sepeti yang dimaksud. 

"Benar. Inilah data terbaru," kata Trio.
Masih menurut dia, data tersebut sudah dikonfirmasi kepada tim validasi Dinas Kesehatan Inhil. Mereka mengatakan itu adalah data kumulatif yang dihitung dari awal penetapan kemarin.


[Ikuti Ayoriau.co Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar