Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
Pertemuan Mediasi Dengan PT THIP, Kelompok Tani Sinar Usaha Maju Tanjung Simpang Tuntut Lahan Mereka Dikembalikan
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kelompok Tani Sinar Usaha Maju, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran menghadiri pertemuan mediasi dengan manajemen PT TH Indo Plantations (THIP) yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (11/10/2022).
Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Bupati Inhil ini dipimpin Asisten I Setdakab Inhil H Thantawi Jauhari, unsur Forkopimda, Kepala Kesbangpol HM Arifin, beberapa Kepala Dinas/Instansi terkait, Camat dan Kapolsek Pelangiran IPDA Delni Atma Saputra SH MH.
Dari pihak Kelompok Tani, hadir langsung Ketua Bolar, Sekretaris Jana E Marundang, Bendahara Andi Sukirman, Tamrin (sesepuh Kelompok Tani).
Kelompok Tani ini didampingi Penasehat Hukum Zainuddin SH.
Sedangkan dari pihak PT THIP, tampak hadir Aidil Fitri (Manajer Humas), Bowi (Humas) dan Syamsul (Legal).
Dalam pertemuan tersebut, Asisten I Setdakab Inhil H Thantawi Jauhari menyampaikan, dalam pertemuan akan membahas beberapa poin penting mengenai kesepakatan yang sejak tahun 2016 lalu sudah disepakati oleh petani dan pihak manajemen PT THIP.
"Pertemuan ini akan mencarikan titik temu antara beberapa poin dalam kesepakatan tersebut, sehingga diperoleh pemahaman yang sama atas hal itu," katanya.
Kuasa Hukum Kelompok Tani Zainuddin SH dengan tegas menyatakan, Kelompok Tani hanya meminta sekira 840 hektar lahan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Sinar Usaha Maju tersebut yang dikuasai pihak PT THIP tersebut dilakukan ganti kerugian.
"Kalau tidak ada itikad baik pihak perusahaan untuk memenuhi tuntutan ganti kerugian tersebut, maka kami meminta pihak PT THIP mengembalikan lahan tersebut kepada Kelompok Tani," tegas Penasehat Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC PERADI SAI Indragiri Raya tersebut
Disebutkan, selama ini sudah banyak kerugian yang dialami oleh pihak petani, baik kerugian materi dan immateri, bahkan sampai beberapa anggota Kelompok Tani harus mendekam di penjara karena memperjuangkan hak mereka tersebut.
Di akhir pertemuan, Asisten I Setdakab Inhil menyatakan akan tetap mengupayakan merealisasikan poin-poin yang telah disepakati tersebut. Serta akan dilanjutkan dengan pertemuan lanjutan mengenai apa saja tuntutan petani.
"Kami minta pihak Kelompok Tani sebelum pertemuan lanjutan tersebut, merumuskan apa saja poin-poin tuntutan yang diajukan kepada pihak PT THIP," pintanya.***

Berita Lainnya
Tingkatkan Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Kesbangpol Inhil Taja Pendidikan Wawasan Kebangsaan Bagi Tokoh Agama dan Masyarakat se Inhil
Kapolsek Enok Edukasi Masyarakat Jelang Pemilu 2024
Sumbangan Anggota, Polsek Pelangiran Gelar Jumat Berkah Berbagi Sembako Untuk Warga Kurang Mampu
Tingkatkan Infrastruktur Listrik, PLN dan PLN Icon Plus Tambah 5 SPKLU di Riau
Bupati Inhil Perintahkan Camat Bersinergi Dengan Forkopimcam Atasi Masalah Banjir di Kecamatan
Polda Riau Luncurkan Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Hingga ke Pelosok Perairan
Gerak Cepat PLN Icon Plus Sumbagteng Perbaiki Kabel FO Rusak Akibat Vandalisme di Bintan
Tangkal Karhutla, Kapolda Riau Laksanakan Tanam Pohon Serentak di Inhil
TKC Inhil Raih Juara II Umum di Ajang Kejuaraan Karate Danlanal 2023 Jambi
Tingkatkan Waspada, Kapolsek Enok dan Frokopimcam Pimpin Apel Siaga Karhutla
Wujudkan PT Terbaik Bidang TIK di Pasaman Barat, ITS Khatulistiwa Gandeng PLN Icon Plus
Tindak Tegas Perusakan Hutan, Polda Riau Tegaskan Komitmen Green Policing