Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Pertemuan Mediasi Dengan PT THIP, Kelompok Tani Sinar Usaha Maju Tanjung Simpang Tuntut Lahan Mereka Dikembalikan

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kelompok Tani Sinar Usaha Maju, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran menghadiri pertemuan mediasi dengan manajemen PT TH Indo Plantations (THIP) yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (11/10/2022).
Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Bupati Inhil ini dipimpin Asisten I Setdakab Inhil H Thantawi Jauhari, unsur Forkopimda, Kepala Kesbangpol HM Arifin, beberapa Kepala Dinas/Instansi terkait, Camat dan Kapolsek Pelangiran IPDA Delni Atma Saputra SH MH.
Dari pihak Kelompok Tani, hadir langsung Ketua Bolar, Sekretaris Jana E Marundang, Bendahara Andi Sukirman, Tamrin (sesepuh Kelompok Tani).
Kelompok Tani ini didampingi Penasehat Hukum Zainuddin SH.
Sedangkan dari pihak PT THIP, tampak hadir Aidil Fitri (Manajer Humas), Bowi (Humas) dan Syamsul (Legal).
Dalam pertemuan tersebut, Asisten I Setdakab Inhil H Thantawi Jauhari menyampaikan, dalam pertemuan akan membahas beberapa poin penting mengenai kesepakatan yang sejak tahun 2016 lalu sudah disepakati oleh petani dan pihak manajemen PT THIP.
"Pertemuan ini akan mencarikan titik temu antara beberapa poin dalam kesepakatan tersebut, sehingga diperoleh pemahaman yang sama atas hal itu," katanya.
Kuasa Hukum Kelompok Tani Zainuddin SH dengan tegas menyatakan, Kelompok Tani hanya meminta sekira 840 hektar lahan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Sinar Usaha Maju tersebut yang dikuasai pihak PT THIP tersebut dilakukan ganti kerugian.
"Kalau tidak ada itikad baik pihak perusahaan untuk memenuhi tuntutan ganti kerugian tersebut, maka kami meminta pihak PT THIP mengembalikan lahan tersebut kepada Kelompok Tani," tegas Penasehat Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC PERADI SAI Indragiri Raya tersebut
Disebutkan, selama ini sudah banyak kerugian yang dialami oleh pihak petani, baik kerugian materi dan immateri, bahkan sampai beberapa anggota Kelompok Tani harus mendekam di penjara karena memperjuangkan hak mereka tersebut.
Di akhir pertemuan, Asisten I Setdakab Inhil menyatakan akan tetap mengupayakan merealisasikan poin-poin yang telah disepakati tersebut. Serta akan dilanjutkan dengan pertemuan lanjutan mengenai apa saja tuntutan petani.
"Kami minta pihak Kelompok Tani sebelum pertemuan lanjutan tersebut, merumuskan apa saja poin-poin tuntutan yang diajukan kepada pihak PT THIP," pintanya.***
Berita Lainnya
Usai Shalat Jamaah Keliling, Kanit Propam Polsek Kateman Laksanakan Colling System
Irjen Moh Iqbal Kunjungi Kapolda Jambi Usai Alami Kecelakaan Helikopter, Tangis Haru Pecah dari Keduanya
Eks Kabid Humas Polda Riau Bersama WMPR Rayakan Hari Guru di SMK Tuah Negeri
Pj Bupati Inhil Tanda Tangani Penyerahan Sertifikat Tanah Dermaga Penyeberangan di Pulau Burung
Ketua PW IWO Provinsi Riau Apresiasi Kinerja Kominfo Inhil Yang Profesional Dalam Kemitraan
Bupati Inhil HM Wardan Tinjau Pilkades Menggukan E-Voting
Perkuat Jaringan Internet Kepulauan, BAKTI dan PLN Icon Plus Lakukan Monev di Batam
Hadiri Maulid di Ponpes di Kecamatan Mandah, Mantan Gubri RZ Motivasi Santri Agar Giat Menuntut Ilmu
Perkenalkan Inhil, HM Wardan Jadi Tamu Podcast Program Nusa Raya Kompas.com
Dewan Minta Pembongkaran Pasar Diiringi Solusi
Turnamen Batminton Cup Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-94 Tahun 2022 Ditutup, Berikut Juaranya
Sambut Wakapolda Baru, Irjen Moh Iqbal : Track Recordnya Adalah Seorang Pekerja Keras dan Leadershipnya Baik