Pertemuan Mediasi Dengan PT THIP, Kelompok Tani Sinar Usaha Maju Tanjung Simpang Tuntut Lahan Mereka Dikembalikan
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kelompok Tani Sinar Usaha Maju, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran menghadiri pertemuan mediasi dengan manajemen PT TH Indo Plantations (THIP) yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (11/10/2022).
Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Bupati Inhil ini dipimpin Asisten I Setdakab Inhil H Thantawi Jauhari, unsur Forkopimda, Kepala Kesbangpol HM Arifin, beberapa Kepala Dinas/Instansi terkait, Camat dan Kapolsek Pelangiran IPDA Delni Atma Saputra SH MH.
Dari pihak Kelompok Tani, hadir langsung Ketua Bolar, Sekretaris Jana E Marundang, Bendahara Andi Sukirman, Tamrin (sesepuh Kelompok Tani).
Kelompok Tani ini didampingi Penasehat Hukum Zainuddin SH.
Sedangkan dari pihak PT THIP, tampak hadir Aidil Fitri (Manajer Humas), Bowi (Humas) dan Syamsul (Legal).
Dalam pertemuan tersebut, Asisten I Setdakab Inhil H Thantawi Jauhari menyampaikan, dalam pertemuan akan membahas beberapa poin penting mengenai kesepakatan yang sejak tahun 2016 lalu sudah disepakati oleh petani dan pihak manajemen PT THIP.
"Pertemuan ini akan mencarikan titik temu antara beberapa poin dalam kesepakatan tersebut, sehingga diperoleh pemahaman yang sama atas hal itu," katanya.
Kuasa Hukum Kelompok Tani Zainuddin SH dengan tegas menyatakan, Kelompok Tani hanya meminta sekira 840 hektar lahan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Sinar Usaha Maju tersebut yang dikuasai pihak PT THIP tersebut dilakukan ganti kerugian.
"Kalau tidak ada itikad baik pihak perusahaan untuk memenuhi tuntutan ganti kerugian tersebut, maka kami meminta pihak PT THIP mengembalikan lahan tersebut kepada Kelompok Tani," tegas Penasehat Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC PERADI SAI Indragiri Raya tersebut
Disebutkan, selama ini sudah banyak kerugian yang dialami oleh pihak petani, baik kerugian materi dan immateri, bahkan sampai beberapa anggota Kelompok Tani harus mendekam di penjara karena memperjuangkan hak mereka tersebut.
Di akhir pertemuan, Asisten I Setdakab Inhil menyatakan akan tetap mengupayakan merealisasikan poin-poin yang telah disepakati tersebut. Serta akan dilanjutkan dengan pertemuan lanjutan mengenai apa saja tuntutan petani.
"Kami minta pihak Kelompok Tani sebelum pertemuan lanjutan tersebut, merumuskan apa saja poin-poin tuntutan yang diajukan kepada pihak PT THIP," pintanya.***

Berita Lainnya
Dukung Pangan Nasional, Polsek Tanah Merah Kawal Pertumbuhan Jagung Petani Lokal
Ditaja Kesbangpol Riau, Kaban Kesbangpol Inhil Buka Kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan
Dirjen PHU Pastikan Proses Pemvisaan Jemaah Haji Sudah Ditutup
Silaturrahmi Dengan Ketua DPRD Inhil, Pemuda Pancasila Inhil Nyatakan Siap Bersinergi Bagi Pembangunan Daerah
KNPI Inhil Resmi Dilantik, Mahmudin: Pemuda Bersatu Untuk Membangun Negeri dan Pro Aktif Dalam Ikut Mempercepat Proses Pembangunan Daerah
General Manager PT Pelindo Tembilahan Ajak Masyarakat Wujudkan Semangat Kemerdekaan
PBH Suara Advokat Indonesia DPC Peradi SAI Indragiri Raya Buka Konsultasi Hukum Gratis di Ajang Bazar UMKM Tajaan UNISI Tembilahan
Cegah Luapan Air, Bupati Wardan Ajak Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan
Bantu Warga Kurang Mampu, Ferryandi Buka Secara Resmi Khitanan Massal di Desa Rambaian
PLN Icon Plus-Kominfo Bintan Hadirkan Internet Cepat di Masjid Al-Ishlah Kijang
Polsek Kateman dan Stakeholder Bersinergi Bedah Rumah Warga Kurang Mampu
PT GIN Sosialisasikan Pencegahan dan Penanggulangan Karlahutbun di Gaung Mandah dan Pelangiran