Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Sinergi Pemprov Riau dan Dunia Usaha
BPBD Inhil Evakuasi Korban Laka Laut di Perairan Sungai Dusun
Dipimpin Kapolsek Enok, Petugas Himbau Petani Tidak Membakar Hutan dan Lahan

AYORIAU.CO, INHIL - Sebagai upaya menumbuhkan rasa kesadaran masyarakat terhadap ancaman serta dampak dari bahaya kebakaran hutan dan lahan, Polisi Sektor (Polsek) Enok dibawah naungan Polres Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan patroli dan sosialisasi secara langsung ke lapangan, Rabu (24/7/2024) pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak oleh semua anggota Bhabinkamtibmas di wilayah hukum (wilkum) Polsek Enok serta dipimpin langsung Kapolsek Enok yakni Parsaulian Simanjuntak, S.H,M.H.
Di Desa Pengalihan, Kapolsek Enok melalui Bhabinkamtibmas BRIPKA Riki Dermawan, memberikan pencerahan terkait larangan membakar hutan dan lahan kepada para petani yang sedang beraktivitas.
"Sangat tidak dibenarkan membuka lahan/hutan dengan cara dibakar, karena akan berdampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan. Para pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi pidana berupa penjara," ujar Kapolsek Enok melalui Bhabinkamtibmas Desa Pengalihan kepada Petani yang ditemui saat patroli, Rabu (24/7/2024).
Selain itu, juga disampaikan bahwa membakar hutan dan lahan merupakan perbuatan yang dilarang oleh agama islam, sesuai fatwa MUI.
"Membakar hutan dan lahan bisa menimbulkan mudharat yang dampaknya sangat buruk, tentu saja perbuatan itu tidak dibolehkan agama, maka itu kita sampaikan jangan sampai melakukan pembakaran hutan dan lahan," ujarnya lagi kepada petani yang dijumpai dan nasehat tersebut diterima dengan baik.
"Harapan kita, kalau misalnya ada melihat lahan yang terbakar segera menghubungi Personel Kepolisian maupun aparat Desa dan MPA. Juga perlu kita ingat jangan biarkan api meluas," tutup Kapolsek Enok melalui Bhabinkamtibmas Desa Pengalihan Enok.
Berita Lainnya
Kesbangpol Inhil Raih Penghargaan Terbaik I Penilaian Keaktifan Laporan Tentang Situasi dan Kondisi Daerah
Dapat Gaji Besar di PLN, Tapi LHKPN-nya Mencurigakan, Siapa Sayfa Auliya Achidsti?
TKC Inhil Raih Juara II Umum di Ajang Kejuaraan Karate Danlanal 2023 Jambi
Polres Inhil Salurkan Al-Quran ke Ponpes Jilussalamah Al-Islami
Bhabinkamtibmas Desa Penjuru Sosialisasikan Pemilu Damai ke Emak-Emak
Berikan Ucapan Selamat Kepada Kejati Riau, Ini Kata Ketua MKA LAMR Inhil Datuk Seri Ferryandi
Pemkab Inhil Sudah Laksanakan Keterbukaan Informasi Publik Sesuai Mekanisme
Kementrian Kominfo Dampingi Pemkab Inhil Susun Masterplan Smart City
Guna Memudahkan Masyrakat Untuk Melapor, Polres Inhil Merilis 110 Nomor yang Dapat Dihubungi
Polres Inhil Gelar Bimtek Persiapan Pengamanan TPS
Polres Inhil Sambut Siswa Diktuk Bintara Polri Gelombang II
Jumat Curhat, Personil Polsek Pelangiran Saling Berbagi Saran dan Masukan Kepada Tokoh Masyarakat