Dipimpin Kapolsek Enok, Petugas Himbau Petani Tidak Membakar Hutan dan Lahan
AYORIAU.CO, INHIL - Sebagai upaya menumbuhkan rasa kesadaran masyarakat terhadap ancaman serta dampak dari bahaya kebakaran hutan dan lahan, Polisi Sektor (Polsek) Enok dibawah naungan Polres Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan patroli dan sosialisasi secara langsung ke lapangan, Rabu (24/7/2024) pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak oleh semua anggota Bhabinkamtibmas di wilayah hukum (wilkum) Polsek Enok serta dipimpin langsung Kapolsek Enok yakni Parsaulian Simanjuntak, S.H,M.H.
Di Desa Pengalihan, Kapolsek Enok melalui Bhabinkamtibmas BRIPKA Riki Dermawan, memberikan pencerahan terkait larangan membakar hutan dan lahan kepada para petani yang sedang beraktivitas.
"Sangat tidak dibenarkan membuka lahan/hutan dengan cara dibakar, karena akan berdampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan. Para pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi pidana berupa penjara," ujar Kapolsek Enok melalui Bhabinkamtibmas Desa Pengalihan kepada Petani yang ditemui saat patroli, Rabu (24/7/2024).
Selain itu, juga disampaikan bahwa membakar hutan dan lahan merupakan perbuatan yang dilarang oleh agama islam, sesuai fatwa MUI.
"Membakar hutan dan lahan bisa menimbulkan mudharat yang dampaknya sangat buruk, tentu saja perbuatan itu tidak dibolehkan agama, maka itu kita sampaikan jangan sampai melakukan pembakaran hutan dan lahan," ujarnya lagi kepada petani yang dijumpai dan nasehat tersebut diterima dengan baik.
"Harapan kita, kalau misalnya ada melihat lahan yang terbakar segera menghubungi Personel Kepolisian maupun aparat Desa dan MPA. Juga perlu kita ingat jangan biarkan api meluas," tutup Kapolsek Enok melalui Bhabinkamtibmas Desa Pengalihan Enok.

Berita Lainnya
Wakapolri Resmikan Masjid Rosna dan Letakan Batu Pertama Pembangunan Pesantren di Kampar
Seluruh Elemen Masyarakat Deklarasi Ciptakan Bitung Damai
Jenguk Raihan dan Fajri, Anak Penderita Rapuh Tulang, Kapolda Riau : Intervensi Kedokteran Untuk Penguatan Tulangnya
Bupati HM Wardan Resmikan Jembatan Penghubung Desa Belantaraya dan Pungkat
Polsek Sabak Auh Turun Langsung Cek Lahan Jagung Pipil Milik UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh
Sentuhan Kemanusiaan di Lorong Cinta Maju, Polres Inhil Jenguk Tukang Becak Korban Kekerasan
PAD Pasar Tradisional Stagnan Rp250 Juta, HPPI Dorong Keamanan dan Kenyamanan
PLN UIP KLT Dorong Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan untuk Dukung Peningkatan Ekonomi
Polda Riau Luncurkan Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Hingga ke Pelosok Perairan
Nelayan Desak Pemerintah Tinjau Ulang Proyek Kanal Perusahaan yang Dinilai Merusak Ekosistem
Ferryandi Tiba-tiba Diajak Keliling Kampung Naik Singa Depok Bayas Jaya
UNISI Dorong Digitalisasi UMKM Kelapa di Indragiri Hilir