Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Warga Temukan Mayat Mengapung di Perairan Kateman, Ini Kata Polisi
Mengaku Sebagai Imam Mahdi Pria di Pekanbaru Diamankan Polisi
AYORIAU.CO, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau, mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai Imam Mahdi. Pria berumur 32 tahun tersebut diduga melakukan sejumlah kejahatan tindak pidana. Diantaranya penistaan agama, penyebaran berita bohong, perlindungan terhadap anak hingga penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan, saat ini Kepolisian melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) tengah melakukan pendalaman terhadap kasus dimaksud.
“Benar. Diamankan di sebuah sekolah swasta oleh Ditreskrimum pada 6 September 2022
Di daerah Tiga Juhar, Sumatera Utara berbatasan dengan Provinsi Aceh,” ujar Kombes Pol Sunarto, Kamis (15/9/2022).
Lebih jauh diceritakan dia, penangkapan pria bernama asli WAM (32) tersebut, berawal dari laporan sang istri yang sudah tidak dinafkahi selama tiga tahun. Laporan pertama kali dibuat di Polres Kampar. Darisana, dilakukan pengembangan dan didapat informasi mengenai aktivitas yang dilakukan WAM.
“Dari laporan itu kemudian tim bergerak menuju sebuah sekolah swasta, di daerah Tiga Juhar tersebut, tempat WAM tinggal. Dan disana langsung diamankan,” sebut Kabid Humas.
Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Termasuk orangtua sang istri. Dari pengakuan orang tua korban dan saksi lain diketahui bahwa WAM mengaku merupakan seorang Imam Mahdi dan memiliki banyak pengikut.
“Pengakuan saksi, WAM ini bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan juga merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan,” terang Kombes Sunarto.
Diapun meminta kepada para jamaahnya untuk memberikan seorang anak gadis untuk dinikahi. Beberapa jamaah menuruti permintaan WAM. Termasuk juga orang tua dari istri WAM yang melapor ke Polisi. Dimana, pernikahan diadakan dengan cara ditentukan sendiri.
“Jadi nikahnya itu agak berbeda ya. Jadi si WAM ini memberikan sebuah kalimat yang dibacakan oleh korban. Jadi nikahnya tidak ada saksi, tidak ada penghulu. Yang ada orangtua, calon pengantin wanita dan si WAM,” jelasnya.
Dari hasil penyilidikan sementata, WAM memiliki 7 istri. 6 diantaranya merupakan istri siri. Dari 6 istri tersebut, 5 diantaranya merupakan anak dibawah umur. Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus penangkapan. Karena kuat dugaan ada banyak tindak pidana yang dilakukan oleh sang Imam Mahdi palsu.
“Termasuk juga barang bukti narkotika jenis ganja yang ditemukan oleh penyidik saat mengamankan pelaku. Saat ini Masih dilakukan pengembangan dan pendalaman,” tuntas Sunarto.

Berita Lainnya
Polda Riau Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III 2025
PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel FO Ilegal di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci
IWO Riau Akan Surati DPRD Inhil, Desak Hearing Terbuka Soal Transparansi Dana Pokir: Masyarakat Berhak Tahu
Turnamen Batminton Cup Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-94 Tahun 2022 Ditutup, Berikut Juaranya
Operasi Zebra Lancang Kuning, Polres Inhil Bagikan Sembako serta Helm kepada warga
Optimalkan Teknologi IT, RS Bakti Timah Karimun Gandeng PLN Icon Plus Sumbagteng
Polres Inhil Cek Gudang Logistik KPU
JMSI Inhil Siapkan Peserta Hadiri HPN di Medan
Dukungan Terus Mengalir, LAMR Kateman Nyatakan Sikap Dukung Pasangan FERMADANI
Masyarakat Sungai Salak Sambut Antusias Program Dana Kelurahan Dari Fermadani
Polres Inhil Serahkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Muhammadiyah
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Icon Plus Sumbagteng dan PLN Sumbar Aksi Bersih Pantai Cimpago Puruih