Berbagi Nasi Kotak, Kapolres Inhil Dikerumuni Warga
Kapolres Inhil Pimpin Giat Sahur On the Road
Kebijakan PJ Bupati Inhil Soal Ekspor Buah Kelapa Tuai Sorotan
Mengaku Sebagai Imam Mahdi Pria di Pekanbaru Diamankan Polisi
AYORIAU.CO, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau, mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai Imam Mahdi. Pria berumur 32 tahun tersebut diduga melakukan sejumlah kejahatan tindak pidana. Diantaranya penistaan agama, penyebaran berita bohong, perlindungan terhadap anak hingga penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan, saat ini Kepolisian melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) tengah melakukan pendalaman terhadap kasus dimaksud.
“Benar. Diamankan di sebuah sekolah swasta oleh Ditreskrimum pada 6 September 2022
Di daerah Tiga Juhar, Sumatera Utara berbatasan dengan Provinsi Aceh,” ujar Kombes Pol Sunarto, Kamis (15/9/2022).
Lebih jauh diceritakan dia, penangkapan pria bernama asli WAM (32) tersebut, berawal dari laporan sang istri yang sudah tidak dinafkahi selama tiga tahun. Laporan pertama kali dibuat di Polres Kampar. Darisana, dilakukan pengembangan dan didapat informasi mengenai aktivitas yang dilakukan WAM.
“Dari laporan itu kemudian tim bergerak menuju sebuah sekolah swasta, di daerah Tiga Juhar tersebut, tempat WAM tinggal. Dan disana langsung diamankan,” sebut Kabid Humas.
Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Termasuk orangtua sang istri. Dari pengakuan orang tua korban dan saksi lain diketahui bahwa WAM mengaku merupakan seorang Imam Mahdi dan memiliki banyak pengikut.
“Pengakuan saksi, WAM ini bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan juga merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan,” terang Kombes Sunarto.
Diapun meminta kepada para jamaahnya untuk memberikan seorang anak gadis untuk dinikahi. Beberapa jamaah menuruti permintaan WAM. Termasuk juga orang tua dari istri WAM yang melapor ke Polisi. Dimana, pernikahan diadakan dengan cara ditentukan sendiri.
“Jadi nikahnya itu agak berbeda ya. Jadi si WAM ini memberikan sebuah kalimat yang dibacakan oleh korban. Jadi nikahnya tidak ada saksi, tidak ada penghulu. Yang ada orangtua, calon pengantin wanita dan si WAM,” jelasnya.
Dari hasil penyilidikan sementata, WAM memiliki 7 istri. 6 diantaranya merupakan istri siri. Dari 6 istri tersebut, 5 diantaranya merupakan anak dibawah umur. Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus penangkapan. Karena kuat dugaan ada banyak tindak pidana yang dilakukan oleh sang Imam Mahdi palsu.
“Termasuk juga barang bukti narkotika jenis ganja yang ditemukan oleh penyidik saat mengamankan pelaku. Saat ini Masih dilakukan pengembangan dan pendalaman,” tuntas Sunarto.
Berita Lainnya
Sambut Ramadhan 1444 H/2023, Polsek GAS, Polres Inhil Beri Ucapan Selamat dan Bagikan Bansos Kepada Masyarakat
Kapolres Inhil Pimpinan Langsung Patroli Blue Light Malam Tahun Baru Imlek
Polsek Enok Pastikan Keamanan Tahapan Pemilu 2024 Berjalan Lancar dan Kondusif
Irjen Moh Iqbal Kunjungi Kapolda Jambi Usai Alami Kecelakaan Helikopter, Tangis Haru Pecah dari Keduanya
Anggota Polres Inhil Polda Riau Laksanakan Latihan Menembak
Berkah Ramadhan, Polsek Tempuling Berbagi Sembako ke Warga Kurang Mampu
Kapolsek Kateman Akp Ermanto Pimpin Pengamanan Logistik Pemilu
Briptu Nasrul Akbar Lubis Raih Juara II Kejurda Ingkanas Kapolda Riau
Kaban Kesbangpol Serahkan Bantuan 5 Unit Komputer Buat KPU Inhil
Curhat Bersama Polres Inhil, APKL: Banyak Pemuda Balap Liar Sebelum Subuh
Perayaan Tahun Baru Imlek 2023, Kapolres Inhil Tinjau Vihara Budi Bhakti
Turnamen Batminton Kapolres Inhil Cup Dalam Rangka Sumpah Pemuda ke-94 Tahun 2022 Resmi Dibuka