Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Sinergi Pemprov Riau dan Dunia Usaha
BPBD Inhil Evakuasi Korban Laka Laut di Perairan Sungai Dusun
DPRD Inhil Minta Kepala BPJS Cabang Tembilahan Keluar dari Inhil

Rapat Dengar Pendapat
Tembilahan, (ARC) - Menanggapi berbagai permasalahan serta keluhan yang ada di tengah masyarakat terhadap pelayanan BPJS Kesehatan, gabungan komisi I, II, III dan IV DPRD panggil pihak BPJS Kesehatan cabang Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (19/2/2018) sore.
DPRD menilai bahwa pihak BPJS cabang Tembilahan terlalu mempersulit masyarakat miskin yang ingin mendaftar sebagai peserta BPJS PBI dengan segala aturan yang ada. Padahal sudah jelas masyarakat yang notabene tidak mampu yang ingin berobat harus ditanggung oleh negara.
Anggota Komisi IV DPRD Inhil H Hasmawi, bahkan mengatakan akan merekomendasikan kepada Bupati Inhil agar Kepala BPJS cabang Tembilahan yang baru saja menjabat itu untuk diganti dan keluar dari Kabupaten Indragiri Hilir karena tidak ada toleransi dan rasa kemanusiaan kepada masyarakat miskin.
"Saya sebagai anggota komisi IV akan merekomendasikan agar Kepala BPJS untuk diganti. Seharusnya menjadi pimpinan BPJS itu harus bijaksana. Dan kita melihat sewaktu adanya Jamkesda tidak ada permasalahan bahkan tunggakan seperti saat ini, setelah adanya BPJS yang menggunakan dana APBD dan dana sharing provinsi, timbul masalah," ungkap Hasmawi dengan nada kesal.
Kekesalan Hasmawi bermula dari adanya masyarakat miskin yang ingin berobat dengan mendaftar sebagai peserta BPJS PBI yang ditanggung oleh pemerintah. Tetapi menurutnya segala aturan yang ada di BPJS terlalu berbelit sehingga menyusahkan masyarakat.
"Ada masyarakat miskin yang ingin masuk BPJS PBI, sedangkan kuota untuk BPJS PBI itu masih ada, kenapa harus dipersulit. BPJS selalu mengatakan aturan pusat lah, undang- undang lah, tetapi tidak tahu bagaimana masyarakat itu menjerit," keluhnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi II, Edi Gunawan, juga mengungkapkan kekesalannya terhadap BPJS, ia mengatakan bahwa sudah jelas masyarakat itu masyarakat miskin tetapi kenapa harus dipersulit.
"Terlalu banyak tetek bengek aturan BPJS, hampir tidak ada sisi kemanusiaan karena terikat dengan aturan," ungkapnya.
Rapat Dengar Pendapat yang digelar di ruang Komisi IV pada sore itu dipimpin oleh Ketua Komisi IV H Sumardi, dan langsung dihadiri oleh Ketua DPRD Inhil H Dani M Nursalam, Kepala BPJS cabang Tembilahan, Direktur RSUD Puri Husada, Kadis Sosial, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir.
Ke depan DPRD meminta agar BPJS untuk lebih mempermudah masyarakat miskin untuk menjadi peserta BPJS PBI dengan menjunjung sisi kemanusiaan, sehingga nantinya tidak ada lagi masyarakat mengeluh dengan segala aturan yang dianggap terlalu mempersulit.(ded)
Berita Lainnya
Bupati Inhil tinjau pengerjaan jalan Sungai Ara - Kilometer Delapan
PB HIPPMIH Pekanbaru Taja Diskusi Bedah Harga Kelapa
Bupati Inhil Harapkan Pembangunan Desa Berjalan Maksimal
Ini Prestasi Yang Telah dicapai SMPN 1 Tembilahan Selama 2017
Wardan : Aparatur Pemerintah Harus Jadi Plopor Program Pembangunan
Berbagi Ta'jil di 2 Kelurahan dan 1 Desa Kecamatan Kempas
Bupati Inhil Jamu Dirut Bank Riau Kepri dan Direktur ICC
Menuju Porprov Riau 2022, 18 Atlit Terbaik Inhil Terpilih di Seleksi Akhir Forki
Dandim 0314 Silahturahmi ke Kantor Bupati Inhil
Sekda Inhil Said Syarifudin Ikuti FGD Transparansi DBH
Pilkada Inhil 2018, Ketua KPU Inhil : Syarat Calon Masih Ada Yang Belum Memenuhi
Sejarah Prostitusi di Indonesia dari Masa ke Masa