Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
DPRD Inhil Minta Kepala BPJS Cabang Tembilahan Keluar dari Inhil
Rapat Dengar Pendapat
Tembilahan, (ARC) - Menanggapi berbagai permasalahan serta keluhan yang ada di tengah masyarakat terhadap pelayanan BPJS Kesehatan, gabungan komisi I, II, III dan IV DPRD panggil pihak BPJS Kesehatan cabang Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (19/2/2018) sore.
DPRD menilai bahwa pihak BPJS cabang Tembilahan terlalu mempersulit masyarakat miskin yang ingin mendaftar sebagai peserta BPJS PBI dengan segala aturan yang ada. Padahal sudah jelas masyarakat yang notabene tidak mampu yang ingin berobat harus ditanggung oleh negara.
Anggota Komisi IV DPRD Inhil H Hasmawi, bahkan mengatakan akan merekomendasikan kepada Bupati Inhil agar Kepala BPJS cabang Tembilahan yang baru saja menjabat itu untuk diganti dan keluar dari Kabupaten Indragiri Hilir karena tidak ada toleransi dan rasa kemanusiaan kepada masyarakat miskin.
"Saya sebagai anggota komisi IV akan merekomendasikan agar Kepala BPJS untuk diganti. Seharusnya menjadi pimpinan BPJS itu harus bijaksana. Dan kita melihat sewaktu adanya Jamkesda tidak ada permasalahan bahkan tunggakan seperti saat ini, setelah adanya BPJS yang menggunakan dana APBD dan dana sharing provinsi, timbul masalah," ungkap Hasmawi dengan nada kesal.
Kekesalan Hasmawi bermula dari adanya masyarakat miskin yang ingin berobat dengan mendaftar sebagai peserta BPJS PBI yang ditanggung oleh pemerintah. Tetapi menurutnya segala aturan yang ada di BPJS terlalu berbelit sehingga menyusahkan masyarakat.
"Ada masyarakat miskin yang ingin masuk BPJS PBI, sedangkan kuota untuk BPJS PBI itu masih ada, kenapa harus dipersulit. BPJS selalu mengatakan aturan pusat lah, undang- undang lah, tetapi tidak tahu bagaimana masyarakat itu menjerit," keluhnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi II, Edi Gunawan, juga mengungkapkan kekesalannya terhadap BPJS, ia mengatakan bahwa sudah jelas masyarakat itu masyarakat miskin tetapi kenapa harus dipersulit.
"Terlalu banyak tetek bengek aturan BPJS, hampir tidak ada sisi kemanusiaan karena terikat dengan aturan," ungkapnya.
Rapat Dengar Pendapat yang digelar di ruang Komisi IV pada sore itu dipimpin oleh Ketua Komisi IV H Sumardi, dan langsung dihadiri oleh Ketua DPRD Inhil H Dani M Nursalam, Kepala BPJS cabang Tembilahan, Direktur RSUD Puri Husada, Kadis Sosial, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir.
Ke depan DPRD meminta agar BPJS untuk lebih mempermudah masyarakat miskin untuk menjadi peserta BPJS PBI dengan menjunjung sisi kemanusiaan, sehingga nantinya tidak ada lagi masyarakat mengeluh dengan segala aturan yang dianggap terlalu mempersulit.(ded)

Berita Lainnya
Debat Kandidat Calon Bupati Inhil Dijaga Ketat 130 Personil Kepolisian
Pemdes Sungai Intan Bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Salurkan BNPT untuk 57 KPM
Ketua DPRD Inhu Serahkan Hadiah Bagi Pemenang Volly Ball Turnamen
Tanpa Membawa Harta Benda, Malaysia Deportasi 53 TKI Bermasalah ke Dumai-Riau
APDESI Agendakan Pertemuan bersama BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan
Bupati Inhil Hadiri Haul Sultani Aulia Syekh Abdul Qadir Al - Jaelani, Desa Sungai Ambat, Enok
TERJADI,!!! ... Wanita Tewas Mengenaskan diterkam Harimau
Foto Hot Brigpol Dewi di Kaskus Banjir Komentar-Komentar
Surga Kecil Hulu Sungai Gaung di Negeri Hamparan Kelapa Dunia
KPU Buka Pendaftaran Balon Bupati-Wakil Bupati Inhil
Pj Bupati Inhil Minta Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Ciptakan Situasi Kondusif Kampanye
Sah, Wanhar Dikukuhkan Sebagai Ketua DPD IKA Unri Inhil Periode 2022-2026 Oleh Ketua DPP IKA Unri