Jelang Putusan PHPU, Polres dan Kodim 0314 Inhil Patroli
Polres Inhil Serahkan Bantuan ke Keluarga Korban Laka Laut
Polres Inhil Press Release Dugaan Pelaku Begal di Tembilahan Hulu
Seharian Berjibaku, Akhirnya Korban Tabrakan Speedboat Ditemukan
Sedang Mandi Remaja di Inhil Diterkam Buaya
HUT RI Ke-76, 487 Tahanan Napi di Provinsi Riau Dapat Hadiah Spesial
INDRAGIRI HILIR, AYORIAU.CO- Sebanyak 487 Narapidana dan anak pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, mendapatkan hadiah Remisi khusus dihari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke 76.
Julianto Budhi Prasetyono selaku Kepala Lapas mengatakan program tersebut adalah rutinitas pemberian hadiah dari negara kepada warga yang bermasalah dengan keringanan hukuman melalui remisi.
"Tujuan remisi ini bisa memacu mereka agar bisa berbuat baik dan produktif yang sudah selesai menjalani dan maupun yang masih di dalam rutan," ucap Kalapas kelas IIA Inhil Julianto kepada awak media saat ditemui di Ruangan Kerjanya, Senin (16/8/2021) Siang.
Ia juga mengatakan pada hari 17 Agustus (besok) akan melakukan resminya, semoga apa yang sudah diberikan negara kepada para Narapidana yang mendapatkan Remisi bisa berkelakuan baik dan dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum apabila sudah keluar dari Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Julianto Budhi Prasetyono, menuturkan besaran perolehan remisi yang diterima 487 napi dan anak pidana berbeda-beda.
"Kita usulkan sebanyak 487 orang dengan perolehan Remisi mulai dari 1 bulan sampai enam bulan mendapatkan pengurangan masa kurungan," jelasnya.
Lanjut Julianto, dari 487 para tahanan Lembaga pemasyarakatan kelas IIA Inhil satu diantaranya mendapatkan remisi bebas di HUT RI ke 76.
"Adapun rincian yang mendapatkan Remisi Khusus 17 Agustus hari kemerdekaan Republik Indonesia,
37 orang, 2 bulan 100 orang, 3 bulan, 130 orang, 4 bulan 103 orang, 5 bulan 91 orang, 6 bulan 26 orang mendapatkan pengurangan masa kurungan," jelasnya.
Terkahir Julianto berharap dengan pemberian remisi ini dapat memotivasi para narapidana agar berbuat lebih baik lagi dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum untuk kembali hidup di tengah masyarakat sebagai manusia mandiri yang bermanfaat bagi dirinya, keluarga dan masyarakat.
"Semoga dengan dibina di Lapas kelas IIA Indragiri Hilir (Inhil) Tembilahan para tahanan bisa mendapatkan ilmu dan bisa dikembangkan di luar dan berharap mendapatkan kepercayaan kembali di masyarakat," tutupnya.
Berita Lainnya
Kadin Inhil Salurkan 30 Tabung Oksigen ke Direktur RSUD PH Tembilahan
Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan
Proses Evakuasi Tahap 3, Kepala BBKSDA Riau : Ternyata Harimau Bonita Sudah Sangat Mendunia
Selaku Kamabicab, Bupati Pimpin Apel Gelar Senja Kwarcab 04.02 Gerakan Pramuka Kabupaten Inhil
Grand Launching Of World Class Professor (WCP) Program 2021 Univrab-UTHM
Kunker Ke Inhil, Kapolda Riau Siapkan 1500 Dosis Vaksin, Bansos dan Bantuan untuk Rumah Ibadah
Polres Inhil Ikuti Upacara Peringatan Hut Bhayangkara ke-76 Secara Virtual
Bupati Inhil di Wakili Sekda Menutup Turnamen Bola Voly
Pjs Bupati Inhil Buka Kegiatan Pramuka di Kecamatan Kemuning
Pemdes Sungai Intan Kembali Salurkan BPNT untuk 256 KPM
Ini Prestasi Yang Telah dicapai SMPN 1 Tembilahan Selama 2017
Aksi Demo Mahasiswa, Pemkab Inhil Beri Klarifikasi Anjloknya Harga Kelapa