Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Fenomena Pasir Timbul Pantai Mutiara Teluk Kiambang Diserbu Wisatawan
Basmi Narkoba, Polres Inhil Razia KTV Barcelona dan Grand Royal
HUT RI Ke-76, 487 Tahanan Napi di Provinsi Riau Dapat Hadiah Spesial
INDRAGIRI HILIR, AYORIAU.CO- Sebanyak 487 Narapidana dan anak pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, mendapatkan hadiah Remisi khusus dihari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke 76.
Julianto Budhi Prasetyono selaku Kepala Lapas mengatakan program tersebut adalah rutinitas pemberian hadiah dari negara kepada warga yang bermasalah dengan keringanan hukuman melalui remisi.
"Tujuan remisi ini bisa memacu mereka agar bisa berbuat baik dan produktif yang sudah selesai menjalani dan maupun yang masih di dalam rutan," ucap Kalapas kelas IIA Inhil Julianto kepada awak media saat ditemui di Ruangan Kerjanya, Senin (16/8/2021) Siang.
Ia juga mengatakan pada hari 17 Agustus (besok) akan melakukan resminya, semoga apa yang sudah diberikan negara kepada para Narapidana yang mendapatkan Remisi bisa berkelakuan baik dan dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum apabila sudah keluar dari Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Julianto Budhi Prasetyono, menuturkan besaran perolehan remisi yang diterima 487 napi dan anak pidana berbeda-beda.
"Kita usulkan sebanyak 487 orang dengan perolehan Remisi mulai dari 1 bulan sampai enam bulan mendapatkan pengurangan masa kurungan," jelasnya.
Lanjut Julianto, dari 487 para tahanan Lembaga pemasyarakatan kelas IIA Inhil satu diantaranya mendapatkan remisi bebas di HUT RI ke 76.
"Adapun rincian yang mendapatkan Remisi Khusus 17 Agustus hari kemerdekaan Republik Indonesia,
37 orang, 2 bulan 100 orang, 3 bulan, 130 orang, 4 bulan 103 orang, 5 bulan 91 orang, 6 bulan 26 orang mendapatkan pengurangan masa kurungan," jelasnya.
Terkahir Julianto berharap dengan pemberian remisi ini dapat memotivasi para narapidana agar berbuat lebih baik lagi dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum untuk kembali hidup di tengah masyarakat sebagai manusia mandiri yang bermanfaat bagi dirinya, keluarga dan masyarakat.
"Semoga dengan dibina di Lapas kelas IIA Indragiri Hilir (Inhil) Tembilahan para tahanan bisa mendapatkan ilmu dan bisa dikembangkan di luar dan berharap mendapatkan kepercayaan kembali di masyarakat," tutupnya.

Berita Lainnya
DPRD Inhil Minta Kepala BPJS Cabang Tembilahan Keluar dari Inhil
Buku Biografi Bupati Inhil dan Isteri Dilaunching
Evaluasi Tahun Anggaran 2021, Progres APBD Inhil Capai 94,37 Persen
DR. Ali Azhar : Suksesnya Pilkada, Tanda Suksesnya Masyarakat Inhil
PJ Bupati Inhil Rudyanto Buka Secara Resmi Kegiatan FLS2N SMA se-Inhil
Terlibat Curas, 3 Pelajar Diamankan Polisi
2 Desa Binaan Diterpa Banjir, TLCI #2 Riau Droping Bansos ke Lokasi
Pjs Bupati Inhil Lepas Peserta Trabas 86 Trail Adventure
Vaksinasi Massal, Ketua MKA LAMR: Ini Dapat Ditiru Hingga Ketingkat Kecamatan dan Desa
329 Peserta Dinyatakan Lulus CPNS
Ketua Umum IKA UR Inhil Lantik Pengurus IKA UR Kecamatan Kemuning
DINKES Inhil Terima 8.775 Dosis Vaksin Pfizer dari Kementerian Kesehatan Indonesia