Edarkan Sabu, 2 Pria di Tembilahan Dibekuk Polisi
AYORIAU.CO, INHIL - Tim Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membekuk 2 (dua) orang pria diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu, Senin (22/01/24).
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sabu seberat kurang lebih sekitar 0,13 Gram, Satu unit timbangan digital serta Dua unit Handphone.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan SIK, MIK melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru menuturkan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa kedua pelaku sering melakukan transaksi Narkotika.
"Jumat (16/01) sekira pukul 10.00 Wib anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki - laki yang bernama Eka (37) dan Acok (34) sering melakukan transaksi Narkotika jenis Shabu di Jalan Pangeran Hidayat, Lorong Melur, RT 002, RW 003 Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan," ujarnya.
Dari laporan tersebut lanjutnya, Tim Sat Res Narkoba kemudian melakukan penyelidikan dan alhasil kedua terduga pelaku berhasil diamankan dirumah Terduga Eka.
"setelah melakukan penyelidikan keberadaan dari Eka dan Acok sedang berada dirumah Eka yang beralamat di Jalan Pangeran Hidayat Lorong Melur, RT 002 RW 003 Kelurahan Tembilahan Hilir, kemudian Tim Opsnal Sat Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap terlapor Acok dan terlapor Eka dirumah terlapor Eka. kemudian dengan disaksikan oleh Dua orang warga terdapat sabu seberat kurang lebih sekitar 0,13 Gram, Satu unit timbangan digital serta Dua unit Handphone dan pada saat di interogasi terlapor mengaku mendapat membeli barang tersebut dari Salengka," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa kedua terduga kemudian dilakukan tes Urine, dari hasil tes Urine tersebut kedua terduga positif Menthampetamin.
"Kini kedua terduga dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Inhil guna menjalani proses selanjutnya. kedua terduga disangkakan Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tuturnya.

Berita Lainnya
Polda Riau Lanjutkan Operasi PETI di Inhu, Puluhan Rakit Berhasil Dimusnahkan
Diduga Jadi Otak Pengeroyokan Wartawan di Samosir, Ketum IWO : Tangkap Oknum Kadis berinisial RL
Rugikan Negara 500 Juta Rupiah, Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Ditahan
79 Tersangka Diamankan, Polres Inhil Tegas Perangi Narkoba
Polres Inhil Ringkus 2 Pengedar Narkoba
Baru Tiga Hari Kenal, Pemuda di Inhil Larikan Sepeda Motor Penjual Martabak
Polres Inhil Musnahkan 840,86 Gram Sabu dan 82 Butir Ektasi
Edarkan Narkoba, Polres Inhil Tangkap 2 Pria di Kota Tembilahan
Polres Inhil Ringkus Pelaku Cabul Pada Anak Dibawah Umur
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
Polda Riau Bongkar Peredaran 7 Kg Sabu di Rupat, Tiga Pelaku Diamankan
Satu Pria di Bengkalis Ditangkap Akibat Terlibat Pidana Perdagangan Orang