Polisi Inhil Amankan Bandar Togel Online


AYORIAU.CO, INHIL - Seorang pria diduga pelaku perjudian jenis togel Online, di Jalan Saptamarga, Tembilahan, Kabupaten Inhil, Tertangkap tangan saat ingin mengirim rekapan nomor ke bandar, Kamis (18/08/22).

Adapun dalam pengungkapan kasus tersebut, berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan kepada anggota Polsek Tembilahan Hulu, bahwa disalah satu warung yang ada di Jalan Saptamarga, Tembilhan, sering terjadi transaksi nomor togel secara online.

Menanggapi hal tersebut, serta menindak lanjuti pasal 303 tentang perjudian yang memang saat ini menjadi target operasi kepolisian.

Anggota Polsek Tembilahan hulu, yang dipimpin langsung Kapolsek IPTU Ricky Marzuki SH, segera bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Alhasil, pelaku Pelaku inisial ENP (30) yang saat itu tengah menunggu waktu pengiriman rekapan nomor Togel ke bandar berhasil diamankan.

Dikatakan Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, melalui Kasi Humas AKP Liber Nainggolan, Minggu (21/8) bahwa pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Inhil, guna menjalani proses lebih lanjut.

"Pelaku diamankan beserta barang bukti berupa Satu unit handphone, uang ratusan ribu dan kertas bertuliskan nomor turut diamankan,"Ujar AKP Liber.

Lebih lanjut dikatakannya, bahawa Pelaku berhasil diamankan saat sedang menunggu waktu pengiriman rekapan nomor togel ke bandar melalui akun Master 188.

"Akibat dari kelakuannya, Pelaku dikenai pasal 303 KUHP (perjudian jenis togel). Ia diancam pidana maksimal 10 tahun penjara," tukasnya.***


[Ikuti Ayoriau.co Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar