Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
Jelang Putusan PHPU, Polres dan Kodim 0314 Inhil Patroli
Polres Inhil Serahkan Bantuan ke Keluarga Korban Laka Laut
Polres Inhil Press Release Dugaan Pelaku Begal di Tembilahan Hulu
Polisi Inhil Amankan Bandar Togel Online
AYORIAU.CO, INHIL - Seorang pria diduga pelaku perjudian jenis togel Online, di Jalan Saptamarga, Tembilahan, Kabupaten Inhil, Tertangkap tangan saat ingin mengirim rekapan nomor ke bandar, Kamis (18/08/22).
Adapun dalam pengungkapan kasus tersebut, berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan kepada anggota Polsek Tembilahan Hulu, bahwa disalah satu warung yang ada di Jalan Saptamarga, Tembilhan, sering terjadi transaksi nomor togel secara online.
Menanggapi hal tersebut, serta menindak lanjuti pasal 303 tentang perjudian yang memang saat ini menjadi target operasi kepolisian.
Anggota Polsek Tembilahan hulu, yang dipimpin langsung Kapolsek IPTU Ricky Marzuki SH, segera bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Alhasil, pelaku Pelaku inisial ENP (30) yang saat itu tengah menunggu waktu pengiriman rekapan nomor Togel ke bandar berhasil diamankan.
Dikatakan Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, melalui Kasi Humas AKP Liber Nainggolan, Minggu (21/8) bahwa pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Inhil, guna menjalani proses lebih lanjut.
"Pelaku diamankan beserta barang bukti berupa Satu unit handphone, uang ratusan ribu dan kertas bertuliskan nomor turut diamankan,"Ujar AKP Liber.
Lebih lanjut dikatakannya, bahawa Pelaku berhasil diamankan saat sedang menunggu waktu pengiriman rekapan nomor togel ke bandar melalui akun Master 188.
"Akibat dari kelakuannya, Pelaku dikenai pasal 303 KUHP (perjudian jenis togel). Ia diancam pidana maksimal 10 tahun penjara," tukasnya.***
Berita Lainnya
Salah Gunakan Izin Tinggal, 3 Orang WNA di Inhil Diamankan Kantor Imigrasi Tembilahan
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Inhil, Dua di Antaranya Pasutri
Nyantai Ditempat Sepi Sepasang Kekasih di Inhil Ditodong dan Dianiaya Pria Mabuk
Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Berat, Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
Dalam Hitungan Jam Pelaku KDRT di Keritang Berhasil Diringkus Polisi
Bentrok di Bitung, Polda Sulut Tahan 7 Tersangka
KPK OTT di Kuansing, Bupati Andi Putra Diamankan di Mapolda Riau
Gunakan Mobil, 2 Pencuri di Bandara Tempuling Diringkus Polisi
Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Edarkan Sabu, 2 Pria di Tembilahan Dibekuk Polisi
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan di Inhil
Miris, Seorang Kakek di Tembilahan Ditikam OTK